Kamis, 30 Oktober, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Sahkan Umrah Mandiri: Jemaah Kini Bisa Berangkat Tanpa Biro Travel

by Redaksi
27 Oktober 2025
in Ekbis, Haji dan Umrah, Nusantara
0
haji furoda

Bagi umat Islam di Indonesia, menunaikan ibadah haji adalah impian suci. FOTO | Dok. isitmewa

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Legalisasi umrah mandiri disahkan lewat UU No. 14 Tahun 2025, menyesuaikan kebijakan baru Arab Saudi dan menjamin perlindungan jemaah

PKBTalk24 | Jakarta ~  Pemerintah bersama DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu poin terpenting dalam aturan baru ini adalah legalisasi umrah mandiri — sebuah terobosan yang memungkinkan masyarakat berangkat umrah tanpa melalui biro travel atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).

Berdasarkan Pasal 86 UU No. 14 Tahun 2025, disebutkan bahwa “Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan: (a) melalui PPIU; (b) secara mandiri; atau (c) melalui Menteri.”
Dengan pasal ini, pemerintah secara resmi membuka pintu bagi skema umrah mandiri di Indonesia.

Adaptasi terhadap Kebijakan Arab Saudi

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkap bahwa dasar utama legalisasi umrah mandiri adalah penyesuaian terhadap kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, yang kini telah memberikan izin resmi bagi pelaksanaan umrah mandiri.

“Arab Saudi kini mempromosikan umrah mandiri melalui maskapai nasional seperti Saudi Arabian Airlines dan Flynas Airlines,” ujar Selly, dikutip Sabtu (25/10/2025).

RelatedPosts

Kado Hari Santri dari Presiden Prabowo: Resmi Bentuk Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag

Kini Setiap Orang bisa Berangkat Umrah Secara Mandiri, Ini Cara Daftarnya! 

Gus Muhaimin  Pimpin Apel Akbar Hari Santri di Titik Nol Islam Nusantara: Pesantren Harus Jadi Lokomotif Peradaban

Lewat kebijakan itu, setiap warga negara yang membeli tiket maskapai Arab Saudi dapat memperoleh visa kunjungan gratis selama empat hari (transit visa) — kebijakan baru yang dinilai membuka peluang besar bagi umat Islam di seluruh dunia untuk menunaikan ibadah umrah dengan cara lebih fleksibel.

“Maka, pemerintah Indonesia harus bersikap adaptif dan proaktif terhadap perubahan kebijakan internasional ini,” tegas politikus PDIP itu.

Wamen Haji dan Umrah: Regulasi Harus Kompatibel

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa kebijakan umrah mandiri di Indonesia bukan hanya meniru, tetapi juga menyesuaikan regulasi internasional yang saat ini berlaku di Arab Saudi.

“Undang-Undang ini menyesuaikan perkembangan regulasi yang ada di Saudi Arabia. Pintu untuk pelaksanaan umrah mandiri kini memang sangat terbuka oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi,” ujar Dahnil dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, Indonesia perlu memiliki aturan yang kompatibel agar dapat memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah umrah, termasuk mereka yang memilih berangkat secara mandiri tanpa melalui biro.

“Kita ingin melindungi seluruh jamaah umrah mandiri. Karena itu, kita masukkan ketentuan ini ke dalam Undang-Undang agar pemerintah dapat memastikan perlindungan terhadap mereka,” tegas Dahnil.

Lebih Fleksibel, Tapi Tetap Terlindungi

Kebijakan baru ini menjadi angin segar bagi calon jemaah umrah Indonesia, yang selama ini bergantung pada biro travel resmi. Kini, masyarakat dapat memilih opsi berangkat mandiri, mengatur jadwal dan biaya sendiri, namun tetap berada di bawah payung hukum dan perlindungan negara.

Meski demikian, pemerintah tetap menekankan pentingnya kesiapan administrasi dan pemahaman teknis calon jemaah, agar pelaksanaan umrah mandiri tidak menimbulkan risiko baru, terutama bagi jemaah pemula.

Dengan lahirnya kebijakan ini, Indonesia menegaskan komitmen menjadi negara yang adaptif terhadap transformasi digital dan kebijakan global dalam penyelenggaraan ibadah, sekaligus menjaga keselamatan dan kenyamanan umat Islam dalam beribadah ke Tanah Suci.

Kebijakan legalisasi umrah mandiri membuka peluang baru bagi umat Islam Indonesia untuk beribadah dengan cara yang lebih fleksibel, efisien, dan modern. Namun, semangat kebebasan ini tetap disertai dengan prinsip perlindungan jemaah, agar setiap langkah menuju Tanah Suci tetap aman, nyaman, dan sesuai tuntunan.

“Umrah mandiri bukan berarti tanpa aturan. Justru, dengan payung hukum baru ini, setiap jemaah terlindungi sepenuhnya oleh negara,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak. (AKH)

Tags: #CEOStyleNews#DahnilAnzarSimanjuntak#IbadahModern#IbadahTanpaBiro#KemenagRI#Kemenhaj#SellyAndrianyGantina#Umrah2025#UmrahMandiri#UUHajiUmrah2025

RelatedPosts

Ini Daftar 5 Pesantren Modern Terbaik di Indonesia…

Kado Hari Santri dari Presiden Prabowo: Resmi Bentuk Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

“Selama ini pesantren bernaung di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Sekarang, dengan izin Bapak Presiden, kita akan bentuk Ditjen khusus Pondok...

visa umrah

Kini Setiap Orang bisa Berangkat Umrah Secara Mandiri, Ini Cara Daftarnya! 

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

Pemerintah resmi melegalkan umrah mandiri melalui UU PIHU Nomor 14 Tahun 2025. Jamaah kini bisa mendaftar langsung lewat platform digital...

Gus Muhaimin  Pimpin Apel Akbar Hari Santri di Titik Nol Islam Nusantara: Pesantren Harus Jadi Lokomotif Peradaban

Gus Muhaimin  Pimpin Apel Akbar Hari Santri di Titik Nol Islam Nusantara: Pesantren Harus Jadi Lokomotif Peradaban

by Redaksi
22 Oktober 2025
0

Puncak Hari Santri Nasional 2025 berlangsung megah di Barus, Tapanuli Tengah — tempat awal masuknya Islam ke Nusantara. PKB tegaskan...

Next Post
visa umrah

Kini Setiap Orang bisa Berangkat Umrah Secara Mandiri, Ini Cara Daftarnya! 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Berkunjung ke Wapres KH. Ma’ruf Amin, Gus Muhaimin Dapat Dukungan Maju Cawapres

Eep Saefulloh Fatah: Ini Alasan Cak Imin Jadi Penentu Pilpres 2024

2 tahun ago
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani: Duet Pasangan Prabowo – Cak Imin Makin Mantap!

Prabowo-Cak Imin Menang Telak di Poling RMOL, Gerindra: Presiden-wapres Ditentukan Ketum PKB – Ketum Gerindra 

2 tahun ago

Popular News

  • Ketua FPKB DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi

    Tidak Boleh Korbankan Keamanan Warga! FPKB DPRD DKI Ingatkan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Pangkas Program CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Modal? Ini Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kini Setiap Orang bisa Berangkat Umrah Secara Mandiri, Ini Cara Daftarnya! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Daftar Haji 2025? Ini Perkiraan Tahun Keberangkatan dan Lama Masa Tunggunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD DKI Terpangkas Rp16 Triliun, FPKB Ingatkan: Jangan Sentuh Anggaran Banjir dan Pemakaman!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

visa umrah
Ekbis

Kini Setiap Orang bisa Berangkat Umrah Secara Mandiri, Ini Cara Daftarnya! 

27 Oktober 2025
haji furoda
Ekbis

Pemerintah Sahkan Umrah Mandiri: Jemaah Kini Bisa Berangkat Tanpa Biro Travel

27 Oktober 2025
KH. Ma’ruf Amin dan Menag Resmikan Formula Santri: Gerakan Baru Ulama dan Santri Menjawab Tantangan Zaman
Figure

KH. Ma’ruf Amin dan Menag Resmikan Formula Santri: Gerakan Baru Ulama dan Santri Menjawab Tantangan Zaman

27 Oktober 2025
Ketua FPKB DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi
Figure

Tidak Boleh Korbankan Keamanan Warga! FPKB DPRD DKI Ingatkan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Pangkas Program CCTV

24 Oktober 2025
Gus Muhaimin  Pimpin Apel Akbar Hari Santri di Titik Nol Islam Nusantara: Pesantren Harus Jadi Lokomotif Peradaban
NU Today

Gus Muhaimin  Pimpin Apel Akbar Hari Santri di Titik Nol Islam Nusantara: Pesantren Harus Jadi Lokomotif Peradaban

22 Oktober 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In