Kamis, 30 Oktober, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Humaniora

Peluang Emas untuk Pelajar Kurang Mampu! Pemerintah Beri Bantuan Dana PIP, Ini Syarat dan Cara Cairkannya! 

by Redaksi
6 April 2025
in Humaniora, Nusantara, Pendidikan
0
program bantuan dana PIP
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Bantuan yang diberikan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per tahun, tergantung tingkat pendidikan.

PKBTalk24 | Jakarta – Kabar baik untuk para pelajar dari keluarga kurang mampu! Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan langsung berupa dana pendidikan untuk siswa usia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan dan meringankan beban biaya sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Bantuan yang diberikan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per tahun, tergantung tingkat pendidikan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

Dilansir dari laman resmi PIP Kemendikbud, berikut kriteria penerima bantuan PIP:

  1. Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) hasil pencocokan data Dapodik dengan DTKS Kementerian Sosial.

  2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin, termasuk:

    • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    • Yatim piatu/panti asuhan/panti sosial

    • Korban bencana alam, konflik, atau pemutusan hubungan kerja

    • Siswa yang pernah putus sekolah

    • Anak dengan kebutuhan khusus

    • Siswa dari keluarga dengan 3 anak atau lebih dalam satu rumah

    • Peserta didik di lembaga kursus atau pendidikan nonformal

Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mendaftar PIP, berikut dokumen yang harus disiapkan:

RelatedPosts

Kado Hari Santri dari Presiden Prabowo: Resmi Bentuk Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag

Pemerintah Sahkan Umrah Mandiri: Jemaah Kini Bisa Berangkat Tanpa Biro Travel

Gus Muhaimin  Pimpin Apel Akbar Hari Santri di Titik Nol Islam Nusantara: Pesantren Harus Jadi Lokomotif Peradaban

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Akta Kelahiran

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

  • Rapor

  • Surat pemberitahuan sebagai calon penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM)

Setelah melengkapi dokumen, siswa bisa mendaftar melalui sekolah atau lembaga pendidikan terdekat. Pihak sekolah akan memasukkan data ke aplikasi Dapodik, lalu siswa bisa cek status penerima di situs resmi: pip.kemdikbud.go.id

Berapa Besar Dana Bantuan yang Diterima?

Berikut rincian bantuan PIP per tahun:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 (siswa baru & akhir: Rp225.000)

  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 (siswa baru & akhir: Rp375.000)

  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 (siswa baru & akhir: Rp500.000)

PIP ini merupakan program nyata dari pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia bisa tetap mengenyam pendidikan, tanpa terkendala biaya.

Yuk, manfaatkan kesempatan ini dan pastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak putus sekolah!

RelatedPosts

Ini Daftar 5 Pesantren Modern Terbaik di Indonesia…

Kado Hari Santri dari Presiden Prabowo: Resmi Bentuk Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

“Selama ini pesantren bernaung di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Sekarang, dengan izin Bapak Presiden, kita akan bentuk Ditjen khusus Pondok...

haji furoda

Pemerintah Sahkan Umrah Mandiri: Jemaah Kini Bisa Berangkat Tanpa Biro Travel

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

Legalisasi umrah mandiri disahkan lewat UU No. 14 Tahun 2025, menyesuaikan kebijakan baru Arab Saudi dan menjamin perlindungan jemaah PKBTalk24...

Gus Muhaimin  Pimpin Apel Akbar Hari Santri di Titik Nol Islam Nusantara: Pesantren Harus Jadi Lokomotif Peradaban

Gus Muhaimin  Pimpin Apel Akbar Hari Santri di Titik Nol Islam Nusantara: Pesantren Harus Jadi Lokomotif Peradaban

by Redaksi
22 Oktober 2025
0

Puncak Hari Santri Nasional 2025 berlangsung megah di Barus, Tapanuli Tengah — tempat awal masuknya Islam ke Nusantara. PKB tegaskan...

Next Post
Menag Nasarudin Umar, Majid harus bermanfaat untuk umat

Menag Nasaruddin Umar: Masjid Harus Hadirkan Manfaat Nyata Bagi Umat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Peduli UMKM, Cak Imin Jadi Capres Pilihan Pedagang Keliling Jakarta Timur di Pilpres 2024.

Peduli UMKM, Cak Imin Jadi Capres Pilihan Pedagang Keliling Jakarta Timur di Pilpres 2024.

2 tahun ago
Mengenal Ais Shafiyah Asfar, Sosok Perempuan Muda Ketua Harian DPP PKB

Mengenal Ais Shafiyah Asfar, Sosok Perempuan Muda Ketua Harian DPP PKB

1 tahun ago

Popular News

  • Ketua FPKB DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi

    Tidak Boleh Korbankan Keamanan Warga! FPKB DPRD DKI Ingatkan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Pangkas Program CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Modal? Ini Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kini Setiap Orang bisa Berangkat Umrah Secara Mandiri, Ini Cara Daftarnya! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Daftar Haji 2025? Ini Perkiraan Tahun Keberangkatan dan Lama Masa Tunggunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD DKI Terpangkas Rp16 Triliun, FPKB Ingatkan: Jangan Sentuh Anggaran Banjir dan Pemakaman!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

visa umrah
Ekbis

Kini Setiap Orang bisa Berangkat Umrah Secara Mandiri, Ini Cara Daftarnya! 

27 Oktober 2025
haji furoda
Ekbis

Pemerintah Sahkan Umrah Mandiri: Jemaah Kini Bisa Berangkat Tanpa Biro Travel

27 Oktober 2025
KH. Ma’ruf Amin dan Menag Resmikan Formula Santri: Gerakan Baru Ulama dan Santri Menjawab Tantangan Zaman
Figure

KH. Ma’ruf Amin dan Menag Resmikan Formula Santri: Gerakan Baru Ulama dan Santri Menjawab Tantangan Zaman

27 Oktober 2025
Ketua FPKB DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi
Figure

Tidak Boleh Korbankan Keamanan Warga! FPKB DPRD DKI Ingatkan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Pangkas Program CCTV

24 Oktober 2025
Gus Muhaimin  Pimpin Apel Akbar Hari Santri di Titik Nol Islam Nusantara: Pesantren Harus Jadi Lokomotif Peradaban
NU Today

Gus Muhaimin  Pimpin Apel Akbar Hari Santri di Titik Nol Islam Nusantara: Pesantren Harus Jadi Lokomotif Peradaban

22 Oktober 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In