“Bukan evaluasi, diganti, diubah, kalau dievaluasi masih ada benarnya, ini kepgub nggak benar. Dia tidak merasakan bagaimana susahnya masyarakat di bawah,” kata Hasbiallah Ilyas.
PKBTalk24, Jakarta ~ Pemberlakukan pembatasan Usia Pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLPP) oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi terus mendapat sorotan dan kritik, sebab hal tersebut dinilai justeru rentan meningkatkan angka pengangguran.
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, bahkan ikut mengrkitik keras. Hasbiallah meminta batasan usia 56 tahun dinaikkan menjadi 60 tahun. Sebab banyak pekerja di sektor ini terdampak, seperti petugas PPSU, yang sebenarnya secara fisik masih kuat bekerja.
“PKB itu dari awal tidak setuju untuk tenaga kerja itu dibatasi umurnya, karena kan tujuan PJLP itu ada yaitu untuk mengurangi pengangguran, yang punya kapasitas. Sekarang yang ada PJLP dibatasi umurnya, maka menambah pengangguran,” kata Hasbiallah kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Hasbiallah meminta agar permasalahan PJLP ini dievaluasi. Dia menyoroti pekerja yang diterima diduga ada yang bukan warga Jakarta.
“Dan memang PJLP ini memang harus dievaluasi benar, dinas-dinas ini banyak yang ‘main-main’, dalam artinya kolusi di sini, banyak dari daerah-daerah itu bukan penduduk Jakarta dimasukkan KTP Jakarta dan dijadiin PJLP, masalahnya di situ, bukan masyarakat Jakarta bekerja di menjadi PJLP itu, orang luar Jakarta. Pantesan mereka demo, kita dukung demonya itu,” jelas Hasbiallah.
Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta disebut banyak menerima pengaduan mengenai PJLP ini. Hasbi mengkritik batasan usia yang dikeluarkan Pj Gubernur DKI Heru Budi melalui Kepgub Nomor 1085 Tahun 2022 itu.
“Rata-rata mereka nggak mampu, dan pengaduan di Fraksi PKB itu tiap hari, tiap hari, (ada) anaknya putus sekolah, anaknya putus ini, bahkan ada satu orang itu yang menyedihkan sampai tidak kuat beli susu. Ini kan Gubernur gimana ini, Pj ngacak-ngacak yang ada, yang ada diacak-acak semua, gimana ya, nggak ngerti aturan atau gimana ini?” kata Hasbiallah.
Hasbiallah kemudian meminta agar batas usia PJLP dinaikkan menjadi 60 tahun. Menurutnya, hak masyarakat kecil harus diperhatikan.
“Dinaikin sampai 60 tahun nggak ada masalah. Sekarang begini, mana rasa keadilan? Pegawai negeri yang eselon II itu bisa sampai 60 tahun, kenapa orang kecil kok diinjak, giliran yang besar-besar itu ditambahin umur mereka?” jelasnya.
Hasbiallah minta pergub diubah
Hasbiallah meminta agar Kepgub Nomor 1085 tahun 2022 itu direvisi. Kebijakan mengenai pembatasan usia PJLP itu, menurut Hasbiallah, berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
“Bukan evaluasi, diganti, diubah, kalau dievaluasi masih ada benarnya, ini kepgub nggak benar. Dia tidak merasakan bagaimana susahnya masyarakat di bawah,” katanya.
“Ini hajat orang banyak, soal perut ini nggak bisa main-main. Kita tiap hari di rumah saya laporan PJLP begitu, mereka kan nggak tahu di bawah itu. Mereka kan di atas duduk, bikin di bawah meja, nggak tahu di lapangannya bagaimana. Kita ini kan anggota Dewan turun ke bawah, kita tahu persis. Mereka kan turun pakai protokoler. Kalau kita nggak pakai protokoler. Kita turun langsung ke jantung masyarakatnya,” imbuhnya.
Hasbiallah menambahkan, kebijakan mengenai PJLP ini dibuat pada zaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memberikan pekerjaan kepada masyarakat yang kurang mampu. Karena itu, dia ingin pembatasan usia ini diubah.
“Tujuan dulu diadakan PJLP ini oleh Pak Ahok tujuannya itu untuk menampung orang-orang yang nggak mampu dan punya kapasitas, untuk membantu masyarakat. Ini kebijakan yang bagus PJLP itu, tapi tiba-tiba dirusak dengan adanya pembatasan umur,” kata Hasbiallah.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan aturan batas usia untuk pegawai kategori PJLP maksimal 56 tahun sejak 1 Januari lalu. Sejumlah SKPD di lingkungan Pemprov DKI menawarkan agar posisi pegawai usia tua bisa diisi oleh keluarga maupun anaknya.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto berjanji akan mengizinkan posisi PJLP tua diisi oleh anak-anaknya.
“Jadi tidak semuanya diberhentikan, kalau memang mereka minta bisa digantikan oleh anaknya, oleh keluarganya, itu bisa kita coba proses,” ujar Asep.