“Saya lihat juga di situ, saya tidak tahu evaluasi internal itu pribadi atau tim, karena di situ juga kita lihat ada penanggung jawab soal hukum sebagai calon wakil presiden dari Pak Ganjar [Mahfud MD],” jelas elite partai yang mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming ini.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo hanya memberi nilai 5 untuk kualitas penegakan hukum era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Atas penilaian Ganjar Pranowo ini, Partai Gerindra mengingatkan adanya peran Menko Polhukam, sekaligus cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.
Adalah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, yang mengatakan bahwa penilaian yang rendah untuk penegakan hukum kepada pemerintahan Jokowi merupakan kritik internal.
“Ya saya pikir apa yang disampaikan Pak Ganjar itu adalah evaluasi yang mungkin berdasarkan evaluasi internal,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Namun demikian, Wakil ketua DPR dari Gerindra tersebut mengingatkan adanya peran Mahfud MD, dalam kedudukannya sebagai Menko Polhukam dalam sektor hukum di Indonesia. Karenanya, ujar Dasco, secara tidak langsung Ganjar sepertinya juga sedang mengkritik cawapres pendampingnya sendiri.
“Saya lihat juga di situ, saya tidak tahu evaluasi internal itu pribadi atau tim, karena di situ juga kita lihat ada penanggung jawab soal hukum sebagai calon wakil presiden dari Pak Ganjar [Mahfud MD],” jelas elite partai yang mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming ini.
Sebelumnya, dalam acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Makassar pada Sabtu (18/11/2023), Ganjar menyatakan penilaian ke penegakan hukum di Indonesia turun. Kini dia memberi nilai 5 dari 10.
Mantan gubernur Jawa Tengah itu merasa belakangan kasus belakangan banyak kasus yang menjadi sorotan publik karena penuh dengan polemik. Alasannya, dirasa banyak intervensi hingga rekayasa hukum. Sebagaimana informasi, salah satu kasus yang belakangan menjadi sorotan publik dan disinggung oleh kubu pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yaitu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.
Putusan nomor 90 itu sendiri memuluskan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming, untuk maju menjadi cawapres Prabowo Subianto dalam ajang Pilpres 2024. (***)