“Kami ingin agar sekolah-sekolah di lingkungan pesantren mendapatkan dukungan dan perlakuan yang setara dengan sekolah umum. Mulai dari aspek tenaga pendidik, pembiayaan, hingga pengembangan sarana dan prasarana,” ujar Lefi.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD DKI Jakarta mendorong sistem pendidikan di Ibu Kota agar lebih berkeadilan dan inklusif, khususnya bagi lembaga pendidikan berbasis pesantren. Hal ini disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di DKI Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari FPKB, Mohammad Lefi, menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan pesantren. “Kami ingin agar sekolah-sekolah di lingkungan pesantren mendapatkan dukungan dan perlakuan yang setara dengan sekolah umum. Mulai dari aspek tenaga pendidik, pembiayaan, hingga pengembangan sarana dan prasarana,” ujar Lefi.
Pesantren Tak Boleh Tertinggal
Menurut FPKB, pesantren bukan sekadar pusat pendidikan agama, tapi juga memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi muda yang berakhlak, cerdas, dan mandiri. Karena itu, sudah saatnya kebijakan pendidikan di Jakarta memperlakukan pesantren setara dengan sekolah lainnya dalam hal anggaran, insentif guru, serta pelatihan peningkatan kapasitas.
Link and Match: Pendidikan Harus Relevan dengan Dunia Kerja
Selain memperjuangkan keadilan bagi lembaga pendidikan keagamaan, FPKB juga menyoroti pentingnya prinsip “Link and Match” antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Pendidikan kejuruan dan vokasi di Jakarta harus dibangun bukan semata dari sisi pasokan (supply), tapi juga dari kebutuhan dunia kerja (demand).
“Kita tidak bisa lagi hanya menghasilkan lulusan yang tidak terserap pasar kerja. Kurikulum harus relevan, dan siswa harus dibekali keterampilan nyata yang dibutuhkan industri,” tambah Lefi.
Perjuangkan Kesejahteraan Guru Kemenag
Hal lain yang juga jadi sorotan adalah kesenjangan kesejahteraan antara guru di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan. FPKB mendorong adanya peningkatan insentif dan fasilitas bagi guru-guru madrasah dan pesantren.
“Kalau kesenjangan ini terus dibiarkan, bukan tak mungkin akan muncul kecemburuan sosial dan penurunan motivasi mengajar. Ini tentu berdampak langsung pada kualitas pendidikan itu sendiri,” tegas Lefi.
Dengan semangat perubahan ini, Fraksi PKB berharap Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang sedang digodok dapat menjadi fondasi kebijakan yang lebih adil, inklusif, dan relevan dengan tantangan zaman. Jakarta bukan hanya butuh pendidikan yang maju, tapi juga pendidikan yang merangkul semua kalangan tanpa kecuali. (AKH)