“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” kata Luluk.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Hak Angket benar disuarakan di dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024 DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Adalah tiga fraksi di DPR yang secara resmi mengajukan hak angket tersebut, yaitu masing-masing oleh Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.
Politisi PKB Luluk Nur Hamidah, dalam interupsinya menyampaikan bahwa hak angket ini dilakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat.
Pada kesempatan tersebut, Luluk lantas menyoroti dugaan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Selama mengikuti Pemilu pasca reformasi, Luluk mengaku tak pernah menyaksikan proses Pemilu yang paling brutal selain Pemilu 2024.
“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” kata Luluk.
Pandangan sama disampaikan oleh Aus Hidayar dari FPKS. “Sebagian masyarakat (ingin) agar DPR gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Aus Hidayat.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima dalam interupsinya berharap agar para pimpinan DPR dapat menyikapi usulan tersebut dengan bijak. Baik itu lewat hak angket maupun interpelasi.
“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi,” ucap Bima. (***)