Kisruh internal PBNU memanas setelah risalah rapat Syuriah meminta Gus Yahya mundur dalam 3 hari karena dianggap melanggar nilai organisasi. NU menyerukan semua pihak tetap tenang dan menjaga kondusivitas.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Isu panas sedang mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sebuah risalah rapat beredar luas dan memuat keputusan mengejutkan: desakan agar Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengundurkan diri dalam waktu tiga hari.
Dokumen tersebut disebut sebagai Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di salah satu hotel di Jakarta dan dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar. Dalam risalah itu disebutkan bahwa rapat dihadiri 37 dari 53 anggota Syuriah PBNU.
Ini yang Memicu Desakan Pengunduran Diri?
Setidaknya ada tiga poin besar yang menjadi alasan utama munculnya desakan agar Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU:
Pertama, Undangan Narasumber Terkait Dugaaan Jaringan Zionisme Internasional. Rapat menilai bahwa kehadiran narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionis internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) telah bertentangan dengan nilai dasar Aswaja An-Nahdliyah dan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Konteks internasional memperkeruh situasi—terlebih ketika dunia sedang mengecam keras serangan Israel ke Palestina.
Kedua, penilaian Pelanggaran Aturan Internal. Mengacu pada Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, rapat menilai bahwa tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi, dan secara administratif dapat menjadi dasar pemberhentian seorang fungsionaris PBNU.
Ketiga, sorotan terhadap Tata Kelola Keuangan. Rapat juga menyinggung adanya indikasi masalah dalam pengelolaan keuangan PBNU yang dinilai tidak sejalan dengan peraturan organisasi maupun syariat Islam.
Masalah ini disebut berpotensi membahayakan eksistensi badan hukum PBNU—sebuah pernyataan yang menunjukkan bahwa persoalan internal dinilai cukup serius.
Keputusan Rapat: Mundur atau Diberhentikan
Rapat akhirnya menyerahkan keputusan pada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. Hasil musyawarah mereka:
-
Gus Yahya diminta mengundurkan diri dalam 3×24 jam, terhitung sejak keputusan diterima.
-
Jika tidak, Syuriah PBNU akan memberhentikannya secara resmi.
Keputusan ini tentu mengejutkan publik, sebab NU merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di dunia, dengan struktur dan dinamika internal yang selalu menjadi sorotan nasional.

Respons Gus Ipul: NU Diminta Tenang
Di tengah hiruk pikuk pemberitaan, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), merespons dengan nada menenangkan. Ia mengajak seluruh pengurus dan warga NU untuk tetap tenang, memperbanyak shalawat, dan menjaga kondusivitas organisasi. Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa PBNU berharap situasi tetap terkelola tanpa polarisasi di akar rumput.
Apakah ini sekadar dinamika organisasi besar? Atau mulai muncul garis politik baru di dalam tubuh NU?
NU di bawah Gus Yahya selama ini dikenal lebih aktif di arena diplomasi global dan terlibat dalam diskusi lintas bangsa. Langkah progresif ini sering dipuji, tetapi juga tidak luput dari kritik kalangan tradisionalis.
Apapun jawabannya, situasi ini mencerminkan:
-
organisasi besar seperti PBNU selalu berjalan dalam keseimbangan antara tradisi dan modernisasi,
-
setiap langkah besar selalu memicu perdebatan internal,
-
dan dinamika kepemimpinan NU masih akan terus mempengaruhi warna politik, sosial, bahkan geopolitik Indonesia ke depan.
NU bukan sekadar organisasi keagamaan. Ia adalah poros kebangsaan dan pilar historis politik moderat Indonesia. Karena itu, setiap riak di dalamnya selalu menggema ke ranah nasional. (AKH)









