“Saya mengusulkan agar ada insentif khusus terhadap objek pajak BPHTB, dan juga pada objek-objek pajak lain yang realisasinya masih rendah,” ujar Sutikno dari Fraksi PKB, belum lama ini.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengejar target ambisius penerimaan pajak daerah sebesar Rp48 triliun pada tahun 2025, naik dari realisasi Rp44,46 triliun pada 2024. DPRD DKI pun mendukung penuh langkah ini, dengan catatan: strategi yang digunakan harus jitu, modern, dan menyentuh sektor-sektor yang selama ini belum maksimal.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, H. Sutikno, mengusulkan langkah strategis: pemberian insentif khusus untuk pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pasalnya, sektor ini tercatat paling rendah capaian penerimaannya tahun lalu, hanya mencapai 77 persen atau Rp6,1 triliun dari target Rp8 triliun.
“Saya mengusulkan agar ada insentif khusus terhadap objek pajak BPHTB, dan juga pada objek-objek pajak lain yang realisasinya masih rendah,” ujar Sutikno dari Fraksi PKB, belum lama ini.
Pajak yang Belum Capai Target, Bukan Cuma Satu
Tak hanya BPHTB, ada beberapa jenis pajak daerah yang belum mencapai target di tahun anggaran 2024. Berikut daftarnya:
-
Pajak Rokok: 98,22% (Rp883 miliar dari target Rp900 miliar)
-
Pajak Air Tanah: 97,43% (Rp87,6 miliar dari target Rp90 miliar)
-
PBB-P2: 99,51% (Rp9,9 triliun dari target Rp10 triliun)
-
Pajak Alat Berat (PAB): Baru 2,39% (Rp5,9 juta dari target Rp250 juta)
Menurut Sutikno, penurunan ini bisa dimaklumi karena ekonomi Jakarta masih dalam proses pemulihan pasca pandemi. Ia mencontohkan, transaksi jual beli tanah dan rumah ikut lesu karena daya beli masyarakat sedang menurun.
“Kalau ekonomi sedang lesu, otomatis sektor properti pun ikut melambat. Jual beli rumah dan tanah itu bukan barang murah,” jelasnya.
Insentif Pajak Jadi Jurus Pemerintah di Tengah Lesunya Ekonomi
Untuk merespons kondisi tersebut, Pemprov DKI melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menyetujui beberapa insentif pajak demi menjaga denyut perekonomian, terutama di sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif.
Beberapa insentif yang akan diberlakukan antara lain:
-
Keringanan pajak restoran dan perhotelan
-
Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor
-
Usulan insentif pajak BPHTB sedang dalam kajian
“Ini bagian dari strategi untuk menjaga daya beli masyarakat. Kita tahu ekonomi sedang berat, jadi perlu pendekatan yang realistis,” ujar Sutikno.
Optimisme di Tengah Ketidakpastian
Meski ada tantangan, Pemprov DKI tetap optimistis. Kepala Bapenda DKI, Lusiana Herawati, mengakui capaian BPHTB memang belum maksimal, tapi tetap yakin tren ekonomi akan membaik di 2025.
“Kondisi global memang belum stabil, tapi kita harus jaga optimisme. Kita bisa tingkatkan pemasukan daerah, termasuk dari BPHTB,” kata Lusiana.
Senada, Suhud, pejabat lain di lingkungan Pemprov, juga menyampaikan bahwa target pajak yang dinaikkan tahun depan merupakan cermin keyakinan pemerintah terhadap pemulihan ekonomi Jakarta.
“Target dinaikkan karena kita yakin ekonomi membaik. Harus ada semangat untuk capai lebih baik dari tahun ini,” ucap Suhud.
Pajak Naik, Insentif Jalan, Harapan Tetap Menyala
DPRD dan Pemprov DKI kini berada di jalur yang sama: mendorong optimalisasi pendapatan pajak demi pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta. Strategi insentif, kolaborasi lintas sektor, hingga pemanfaatan teknologi menjadi kunci suksesnya.
Dan tentu saja, dukungan dari warga Jakarta—sebagai wajib pajak—akan jadi penentu sejati apakah target Rp48 triliun itu bisa benar-benar tercapai. (AKH)