• Contact
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 16 April, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
Advertisement
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Eksekutif

Prof. Jimly Asshiddiqie: Hakim PN Jakarta Pusat Layak Dipecat!

Hakim dinilai tidak profesional, tidak mengerti hukum pemilu, dan tidak mampu bedakan urusan perdata dan publik

by Redaksi
3 Maret 2023
in Berita Eksekutif, Berita Parlemen, Berita PKB, Nusantara
0
Prof. Jimly Asshiddiqie: Hakim PN Jakarta Pusat Layak Dipecat!

Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie, Hakim PN Jakarta Pusat layak dipecat, karena tidak mengerti hukum Pemilu - FOTO | Dok. kompas.com

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Ini contoh buruk profesionalisme dan penghayatan hakim terhadap peraturan perundangan. MA dan KY harus turun tangan. Hakimnya layak untuk dipecat karena tidak profesional dan tidak mengerti hukum pemilu serta tidak mampu membedakan urusan private (perdata) dengan urusan urusan publik,” kata Jimly, Kamis (2/3/2023).

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Jimly Asshiddiqie, bereaksi keras terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan memerintahkan Pemilu 2024 ditunda hingga Juli 2025.

Menurut Jimly Asshiddqie, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan penundaan pemilu sampai 2025 layak dipecat, lantaran hakim tersebut tidak mengerti urusan hukum pemilu.

“Ini contoh buruk profesionalisme dan penghayatan hakim terhadap peraturan perundangan. MA dan KY harus turun tangan. Ini (hakimnya) pantas dipecat, karena tidak profesional dan tidak mengerti hukum pemilu serta tidak mampu membedakan urusan private (perdata) dengan urusan urusan publik,” kata Jimly, Kamis (2/3/2023).

RelatedPosts

“War Tiket Haji 2026” Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Tuntaskan Antrean dan Cegah Kecurangan

FPKB DPRD DKI Tolak Privatisasi SPAM, Tegaskan Air Hak Dasar Rakyat

Boarding Pass 2029 di Tangan, PKB Siap Terbangin Cak Imin ke Kursi RI-1

Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menambahkan, hakim PN Jakarta Pusat dalam perkara gugatan Prima soal verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 ini mencampuradukkan hukum perdata dan hukum administrasi.

“Ini campur aduk, antara perdata dan masalah administrasi. Hukum administrasi dan tata negara tidak bisa dia bedakan. Juga, soal perbuatan melawan hukum yang harus dipahami benar, (ini) oleh penguasa yang bertindak tidak adil kepada rakyat atau yang biasa. Ini dia tidak memahami,” papar jimly.

Lebih lanjut menurut Jimly, pengadilan perdata mestinya membatasi diri hanya untuk masalah perdata. Sehingga sanksi perdata cukup dengan ganti rugi bukan menunda pemilu yang tegas merupakan kewenangan konstitusional Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kalau ada sengketa tentang proses maka yang berwenang adalah Bawaslu dan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) bukan pengadilan perdata. Kalau ada sengketa tentang hasil pemilu maka yang berwenang adalah MK. Sebaiknya putusan PN ini diajukan banding dan bila perlu sampai kasasi. Kita tunggu sampai inkrah,” lanjutnya.

 

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Diberitakan sebelumnya, KPU diperintahkan PN Jakarta Pusat untuk menunda pemilu sampai 2025. Putusan tersebut terkait dengan dikabulkannya gugatan Partai Prima, “Menerima Gugatan Penggugat untuk seluruhnya,” tulis putusan PN Jakarta Pusat yang dikutip, Kamis, (2/3/2023).

Partai Prima menggugat KPU RI karena merasa dirugikan lantaran dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon peserta pemilu.

Hal itu dinyatakan KPU RI saat verifikasi administrasi partai politik yang kemudian ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang diterima penggugat pada 15 Oktober 2022 pukul 00.35 WIB yang menyatakan status akhir Penggugat (Partai Rakyat Adil Makmur) Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Putusan tersebut berakibat Penggugat tidak bisa mengikuti tahapan pemilu selanjutnya berupa verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Majelis hakim PN Jakarta Pusat dalam putusannya menerima seluruh gugatan yang dilayangkan Partai Prima. (***).

Tags: Majelis hakim PN Jakarta Pusatpartai primaPemilu 2024 ditundapn jakut printahkan KPU tunda pemiliProf. Jimly Asshiddiqie

RelatedPosts

badal haji

“War Tiket Haji 2026” Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Tuntaskan Antrean dan Cegah Kecurangan

by Redaksi
13 April 2026
0

Polemik “war tiket haji 2026” memicu pro-kontra. Pemerintah fokus tuntaskan antrean hingga 40 tahun dan bersihkan potensi kecurangan dalam tata...

Heri Kustanto, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB

FPKB DPRD DKI Tolak Privatisasi SPAM, Tegaskan Air Hak Dasar Rakyat

by Redaksi
14 April 2026
0

Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta menolak privatisasi Sistem Penyediaan Air Minum dalam pembahasan Ranperda SPAM. Air ditegaskan sebagai hak dasar...

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

Boarding Pass 2029 di Tangan, PKB Siap Terbangin Cak Imin ke Kursi RI-1

by Redaksi
12 April 2026
0

PKB mulai ancang-ancang Pilpres 2029 dengan mendorong Muhaimin Iskandar sebagai capres atau cawapres. Didukung sistem kaderisasi, efek Pilpres 2024, dan...

Next Post
Politik dan Representasi 30 Persen Keterwakitan Perempuan

Politik dan Representasi 30 Persen Keterwakitan Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kuatkan Perjodohan Gus Muhaimin–Prabowo, KH. Ali Masyhuri Minta DPP PKB Segera Lakukan Konsolidasi Pemenangan

Pengamat: Agar Bisa Tetap Nyapres, Prabowo Disarankan segera Ikat Gus Muhaimin sebagai Cawapres

3 tahun ago
Kemnaker Ida Fauziyah, Fokus Kembangkan Talenta Muda Hadapi Pekerjaan di Masa Depan

Perlu Kejelasan Jenis Pekerjaan yang Bisa Di-Outsourcing, Kemnaker Bakal Revisi PP Nomor 35 Tahun 2021

3 tahun ago

Popular News

  • Wafa Patria Umma, Wakil Ketua DPW PKB Jakarta

    Wafa Patria Umma: Bukan Cuma Kuota, Saatnya Perempuan Naik Level Jadi ‘Decision Maker’ di Politik Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPKB DPRD DKI Tolak Privatisasi SPAM, Tegaskan Air Hak Dasar Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boarding Pass 2029 di Tangan, PKB Siap Terbangin Cak Imin ke Kursi RI-1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Mukernas PKB, Gus Muhaimin Bandingkan Soeharto dan Jokowi: Anaknya Jadi Wapres Aman Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Dinamika PBNU Pascapleno, PWNU DKI Dorong Muktamar Luar Biasa,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Heri Kustanto, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB
Berita Parlemen

FPKB DPRD DKI Tolak Privatisasi SPAM, Tegaskan Air Hak Dasar Rakyat

14 April 2026
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar
Berita PKB

Boarding Pass 2029 di Tangan, PKB Siap Terbangin Cak Imin ke Kursi RI-1

12 April 2026
Wafa Patria Umma, Wakil Ketua DPW PKB Jakarta
Figure

Wafa Patria Umma: Bukan Cuma Kuota, Saatnya Perempuan Naik Level Jadi ‘Decision Maker’ di Politik Jakarta

11 April 2026
5 Pansus Dibentuk Sekaligus untuk Kawal Isu Krusial Jakarta
Daerah

DPRD DKI Ngebut! 5 Pansus Dibentuk Sekaligus untuk Kawal Isu Krusial Jakarta

31 Maret 2026
Gus Muhaimin PKB Konsten Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita Eksekutif

Soroti Kasus Videografer Karo, Muhaimin Iskandar: Nilai Kreativitas Rp 0 Itu Berbahaya!

31 Maret 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In