Pemprov DKI Jakarta berencana memindahkan patung Pahlawan Nasional M.H. Thamrin ke Jalan Thamrin. DPRD PKB mendorong agar langkah ini tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi ruang edukasi sejarah Betawi yang estetik dan instagramable.
PKBTalk24 | Jakarta — Rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memindahkan patung Pahlawan Nasional M.H. Thamrin ke kawasan utama Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, mendapat respons positif dari DPRD DKI Jakarta. Namun, DPRD mengingatkan agar langkah tersebut tidak berhenti pada seremoni semata.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ahmad Ruslan, menilai pemindahan patung M.H. Thamrin merupakan langkah strategis untuk memuliakan jasa tokoh Betawi yang berperan besar dalam sejarah perjuangan bangsa.
“Kami mendukung pemindahan patung M.H. Thamrin ke Jalan Thamrin. Tapi jangan hanya simbolik atau seremonial. Harus ada upaya nyata untuk mengangkat dan menghargai jasa-jasanya sebagai pahlawan nasional asal Jakarta,” kata Ruslan, Senin ( 12/1/2025)
Menurutnya, patung memorial M.H. Thamrin seharusnya dirancang dengan memperhatikan aspek estetika, historis, dan edukatif, sehingga benar-benar menjadi ruang publik yang hidup.
“Desainnya harus estetik dan instagramable. Perlu disiapkan ruang khusus untuk masyarakat berswafoto. Dari situ bisa tumbuh literasi sejarah, terutama bagi generasi muda, tentang siapa M.H. Thamrin dan perannya bagi Jakarta dan Indonesia,” jelasnya.
Ruslan menilai, pendekatan ruang publik yang ramah warga akan membuat figur M.H. Thamrin tidak hanya dikenang, tetapi juga dikenalkan secara luas sebagai ikon Betawi dan Jakarta.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa patung M.H. Thamrin saat ini terlalu kecil dan menyempil, sehingga tidak sebanding dengan besarnya peran sang tokoh.
“Tokoh ini besar, tapi patungnya kecil dan tidak fair. Karena itu akan kita pindahkan betul-betul ke Jalan MH Thamrin, di titik yang lebih strategis,” ujar Pramono saat menghadiri Haul ke-85 M.H. Thamrin di TPU Karet Bivak, Minggu (11/1/2026).
Selain pemindahan patung, Pemprov DKI Jakarta juga berencana melakukan perbaikan Museum M.H. Thamrin serta penataan ulang kawasan sekitarnya. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemprov untuk memperkuat identitas Betawi sebagai budaya utama Jakarta, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. (AKH)











