“KPK berharap pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilakukan oleh saudara-saudara di DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 2 Mei 2025.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menuai respons positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah itu berharap, pernyataan tegas Presiden dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas menjadi pemicu bagi DPR RI untuk segera mengesahkan payung hukum yang telah lama dinanti.
“KPK berharap pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilakukan oleh saudara-saudara di DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 2 Mei 2025.
Menurut Tessa, kehadiran undang-undang tersebut sangat vital untuk membantu proses pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi yang selama ini kerap terhambat prosedur hukum formal. Lebih dari itu, pengembalian aset negara diyakini akan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“RUU ini akan menjadi alat efektif untuk asset recovery. Tujuan akhirnya tentu adalah sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat Indonesia,” ujarnya menegaskan.
Prabowo: “Enak aja korupsi, nggak mau balikin aset!”
Satu hari sebelumnya, dalam pidato berapi-api di hadapan puluhan ribu buruh di kawasan Monumen Nasional, Presiden Prabowo menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset. Sorakan dukungan langsung bergema dari massa buruh.
“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja udah korupsi, nggak mau balikin aset!” tegas Prabowo lantang, disambut tepuk tangan massa.
RUU ini memang sudah lama masuk daftar Prolegnas, namun pembahasannya terkatung-katung di DPR. Padahal, substansi utamanya memberikan kewenangan kepada negara untuk menyita aset hasil kejahatan, tanpa harus menunggu vonis pidana yang inkrah.
“Setuju? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” seru Prabowo, menggugah semangat massa buruh yang memadati Monas sejak pagi hari.
KPK: Pernyataan Presiden Tunjukkan Keseriusan Negara
Bagi KPK, pernyataan terbuka Presiden di panggung rakyat seperti May Day punya makna besar. Tessa menilai hal itu sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah berada di barisan terdepan dalam agenda pemberantasan korupsi.
“KPK selalu berdiri bersama rakyat dan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Dukungan dari Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan negara,” kata Tessa.
KPK sendiri telah sejak lama mendorong lahirnya UU Perampasan Aset sebagai salah satu instrumen kunci melawan korupsi kelas kakap—yang sering kali menyembunyikan hasil jarahan dalam skema rumit dan aset-aset bernilai tinggi.
RUU ini dianggap sebagai jawaban atas kekecewaan publik terhadap impunitas pelaku korupsi. Dengan regulasi baru ini, negara dapat lebih cepat bertindak tanpa harus menunggu proses hukum berbelit yang kerap dimanfaatkan pelaku korupsi untuk menghindari pengembalian aset.
Kini, publik menanti langkah konkret DPR RI. Apakah mereka akan menjawab harapan rakyat, atau kembali membiarkan RUU strategis ini mengendap? (AKH)