Beberapa BUMD bahkan masih menanggung beban dari anak-anak perusahaan yang sudah tidak beroperasi, tapi tetap menggerogoti keuangan induknya. Kalau tidak mampu mencetak manfaat dan hanya membakar dana, mengapa tidak ditutup saja?
Oleh: H. Tri Waluyo, S.H., Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Fraksi PKB
PKBTalk24 | Jakarta ~ Di tengah tantangan ekonomi Jakarta pascapandemi, harapan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjadi motor penggerak pendapatan daerah seharusnya semakin besar. Namun, kenyataan di lapangan justru mengungkap ironi yang menyakitkan: alih-alih memberi kontribusi berarti bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sejumlah BUMD justru menjadi beban baru dalam struktur keuangan daerah.
Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membidangi keuangan, termasuk menjadi mitra pengawasan BUMD, melihat banyak catatan merah yang tak bisa terus dibiarkan. Saya ingin berbagi pandangan langsung dari dalam ruang-ruang rapat, dari balik dokumen keuangan, dan dari aspirasi publik yang tak pernah padam: saatnya ada perombakan total dalam tata kelola BUMD Jakarta.
Kinerja yang Gagal Memberi Harapan
Laporan keuangan sejumlah BUMD, menunjukkan tren kerugian dan minimnya kontribusi dividen ke kas daerah. Ini bukan soal fluktuasi bisnis semata. Ini adalah indikasi jelas bahwa arah strategis dan model bisnis BUMD kita perlu dikoreksi serius.
Beberapa BUMD bahkan masih menanggung beban dari anak-anak perusahaan yang sudah tidak beroperasi, tapi tetap menggerogoti keuangan induknya. Kalau tidak mampu mencetak manfaat dan hanya membakar dana, mengapa tidak ditutup saja?
Salah satu problem yang paling sering kami temukan di Komisi C adalah soal minimnya keterbukaan informasi dari BUMD. Laporan yang tidak dipublikasikan secara terbuka, tidak lengkap, atau bahkan tidak sinkron antarinstansi, menjadi ladang subur bagi penyimpangan.
Kondisi ini rentan membuka celah bagi praktik yang kita semua benci: korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dan sayangnya, itu bukan isapan jempol. Kita tahu ada kasus pengadaan tanah di Perumda Sarana Jaya yang menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Siapa yang Duduk, Itu yang Menentukan Arah
Salah satu akar persoalan yang menurut saya paling fundamental adalah proses rekrutmen direksi dan dewan pengawas. Selama prosesnya masih lebih banyak berdasarkan siapa dekat dengan siapa, bukan siapa yang paling kompeten, maka jangan heran kalau BUMD jalan di tempat. Atau lebih parah, jalan mundur.
Kami di Komisi C terus mendorong agar mekanisme seleksi dilakukan secara terbuka, berbasis rekam jejak, dan tentu saja bebas dari intervensi politik praktis.
Fakta paling menggelitik adalah bahwa kontribusi BUMD terhadap PAD DKI Jakarta hanya sekitar 1% dari total APBD. Padahal, potensi BUMD untuk menjadi sumber pendapatan daerah sangat besar jika dikelola secara profesional dan inovatif.
Yang dibutuhkan bukan sekadar kucuran modal, tetapi visi bisnis yang kuat, tata kelola modern, dan pengawasan yang efektif.
Komisi C terus mendorong evaluasi menyeluruh atas seluruh BUMD. Kami mengusulkan; Audit kinerja direksi dan dewan pengawas secara periodik dan transparan. Penutupan anak perusahaan BUMD yang terbukti tidak produktif. Reformasi total dalam sistem rekrutmen dan promosi jabatan di lingkungan BUMD, Peningkatan sistem pelaporan keuangan digital yang real time dan terbuka. Sanksi tegas bagi setiap bentuk penyimpangan, termasuk rekomendasi pembubaran jika perlu.
Kita Butuh BUMD yang Berani dan Berarti
Jakarta membutuhkan BUMD yang bisa menjawab tantangan zaman — bukan hanya dalam laporan tahunan yang indah di atas kertas, tapi dalam dampak nyata bagi masyarakat: harga pangan yang stabil, layanan air bersih yang merata, hingga transportasi publik yang modern.
BUMD harus menjadi pilar, bukan sandaran. Ia harus memberi, bukan justru terus meminta. Dan di sinilah peran kita semua — eksekutif, legislatif, dan publik — untuk memastikan BUMD kembali ke jalur yang benar.
Bagi saya pribadi, menjaga keuangan daerah bukan hanya soal angka dan grafik. Ini soal tanggung jawab moral untuk memastikan setiap rupiah dari uang rakyat kembali menjadi manfaat nyata bagi rakyat. Dan untuk itu, reformasi BUMD bukan pilihan — ia adalah keharusan. (***)
________
Penulis adalah Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Wakil Ketua Pansus Barang Milik Daerah (BMD) DKI Jakarta