• Contact
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, 17 April, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
Advertisement
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sampaikan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Rano Karno Ingin Jakarta Jadi Kota Global yang Sehat dan Berkelanjutan

by Redaksi
24 Mei 2025
in Daerah, Nusantara, WIBTalks
0
Wagud DKI Rano Karno

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, memaparkan penjelasan resmi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Jumat, 23 Mei 2025. FOTO | Dok. PKBTalk24

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Jakarta tidak boleh tertinggal. Kota megapolitan ini harus menjadi pelopor dalam menciptakan ruang hidup yang lebih sehat, bebas dari asap rokok.

PKBTalk24 | Jakarta ~ Itulah semangat yang disuarakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat lalu (23/5/2025).

Dalam forum legislatif itu, Rano menyuarakan harapan besar: agar DPRD segera menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Saatnya Jakarta naik kelas sebagai kota global yang berkelanjutan. Perda KTR adalah bagian dari komitmen itu,” tegasnya.

Kenapa Penting?

RelatedPosts

“War Tiket Haji 2026” Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Tuntaskan Antrean dan Cegah Kecurangan

FPKB DPRD DKI Tolak Privatisasi SPAM, Tegaskan Air Hak Dasar Rakyat

Boarding Pass 2029 di Tangan, PKB Siap Terbangin Cak Imin ke Kursi RI-1

Di tengah hiruk-pikuk urban dan semakin tebalnya polusi udara, keberadaan kawasan tanpa rokok menjadi kebutuhan mendesak. Bukan sekadar larangan merokok, tetapi sebuah strategi sistematis untuk menjaga hak dasar setiap warga: menghirup udara yang bersih dan sehat.

Sayangnya, Jakarta masih tertinggal. Hingga kini, ibu kota negara belum memiliki Peraturan Daerah khusus yang mengatur kawasan tanpa rokok—berbeda dengan kota-kota besar lain di Indonesia.

Padahal, Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 secara tegas mewajibkan pemerintah daerah menetapkan dan mengimplementasikan KTR di wilayahnya masing-masing.

Yang ada saat ini baru sebatas Peraturan Gubernur, yakni Pergub No. 75 Tahun 2005 dan revisinya pada Pergub No. 88 Tahun 2010. Keduanya memang sudah mengatur larangan merokok di beberapa tempat, namun dinilai belum cukup kuat secara hukum maupun implementasi.

Lebih dari Sekadar Regulasi

Rano menekankan bahwa Perda KTR bukan hanya untuk mengatur perilaku, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap kesehatan warga Jakarta.

“Udara bersih adalah hak asasi manusia. Kita punya tanggung jawab moral dan hukum untuk mewujudkannya,” katanya.

Rokok bukan hanya urusan individu. Asapnya mencemari udara, membahayakan anak-anak, lansia, dan mereka yang tidak merokok. Bahkan, beban ekonomi akibat penyakit terkait rokok menekan sistem kesehatan publik.

Perda KTR diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah yang telah lebih dulu diatur melalui Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dalam Pasal 13, disebutkan secara tegas bahwa kawasan dilarang merokok harus mencakup tujuh lokasi:

  • Tempat belajar mengajar

  • Fasilitas pelayanan kesehatan

  • Tempat ibadah

  • Angkutan umum

  • Tempat bermain anak

  • Tempat kerja

  • Tempat umum

Jakarta Bisa Jadi Contoh Nasional

Meski belum memiliki Perda, Jakarta telah menerapkan kebijakan KTR secara konsisten di banyak ruang publik. Namun, Rano berharap komitmen itu diperkuat melalui landasan hukum yang lebih tinggi.

“Kita bisa jadi role model nasional dalam pengendalian dampak rokok. Tapi kita butuh payung hukum yang tegas dan komprehensif,” jelasnya.

Dengan Perda KTR, Jakarta tidak hanya melindungi warganya dari bahaya asap rokok, tetapi juga menunjukkan kepemimpinan sebagai kota global yang peduli lingkungan dan kesehatan publik. (AKH)

RelatedPosts

badal haji

“War Tiket Haji 2026” Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Tuntaskan Antrean dan Cegah Kecurangan

by Redaksi
13 April 2026
0

Polemik “war tiket haji 2026” memicu pro-kontra. Pemerintah fokus tuntaskan antrean hingga 40 tahun dan bersihkan potensi kecurangan dalam tata...

Heri Kustanto, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB

FPKB DPRD DKI Tolak Privatisasi SPAM, Tegaskan Air Hak Dasar Rakyat

by Redaksi
14 April 2026
0

Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta menolak privatisasi Sistem Penyediaan Air Minum dalam pembahasan Ranperda SPAM. Air ditegaskan sebagai hak dasar...

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

Boarding Pass 2029 di Tangan, PKB Siap Terbangin Cak Imin ke Kursi RI-1

by Redaksi
12 April 2026
0

PKB mulai ancang-ancang Pilpres 2029 dengan mendorong Muhaimin Iskandar sebagai capres atau cawapres. Didukung sistem kaderisasi, efek Pilpres 2024, dan...

Next Post
Wagub Rano Karno

Pemprov DKI Usulkan Perda Pendidikan Baru: Arah Baru Pendidikan Jakarta Menuju Kota Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pasar Murah bersama Gus Muhaimin

Gus Muhaimin: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar dan Distribusi Pupuk Lewat Koperasi Desa

7 bulan ago
Info Haji 2024: Indonesia dapat 241.000 Kuota, 554 Kloter Jemaah Haji Reguler, Siap Berangkat Mulai 12 Mei 2024

Panja RUU Haji Setuju Petugas Embarkasi Bisa Nonmuslim, Tapi Wajib Muslim di Arab Saudi

8 bulan ago

Popular News

  • Wafa Patria Umma, Wakil Ketua DPW PKB Jakarta

    Wafa Patria Umma: Bukan Cuma Kuota, Saatnya Perempuan Naik Level Jadi ‘Decision Maker’ di Politik Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPKB DPRD DKI Tolak Privatisasi SPAM, Tegaskan Air Hak Dasar Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boarding Pass 2029 di Tangan, PKB Siap Terbangin Cak Imin ke Kursi RI-1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Mukernas PKB, Gus Muhaimin Bandingkan Soeharto dan Jokowi: Anaknya Jadi Wapres Aman Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Dinamika PBNU Pascapleno, PWNU DKI Dorong Muktamar Luar Biasa,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Heri Kustanto, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB
Berita Parlemen

FPKB DPRD DKI Tolak Privatisasi SPAM, Tegaskan Air Hak Dasar Rakyat

14 April 2026
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar
Berita PKB

Boarding Pass 2029 di Tangan, PKB Siap Terbangin Cak Imin ke Kursi RI-1

12 April 2026
Wafa Patria Umma, Wakil Ketua DPW PKB Jakarta
Figure

Wafa Patria Umma: Bukan Cuma Kuota, Saatnya Perempuan Naik Level Jadi ‘Decision Maker’ di Politik Jakarta

11 April 2026
5 Pansus Dibentuk Sekaligus untuk Kawal Isu Krusial Jakarta
Daerah

DPRD DKI Ngebut! 5 Pansus Dibentuk Sekaligus untuk Kawal Isu Krusial Jakarta

31 Maret 2026
Gus Muhaimin PKB Konsten Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita Eksekutif

Soroti Kasus Videografer Karo, Muhaimin Iskandar: Nilai Kreativitas Rp 0 Itu Berbahaya!

31 Maret 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In