Integrasi antara kemampuan teoritis dengan keterampilan praktis (life skill). Integrasi antara perspektif keislaman dan wawasan kebangsaan. Tujuannya adalah untuk membina generasi kader ulama yang mampu menjadi pemimpin dalam berbagai bidang.
PKBTalk24, Jakarta ~ Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Mahasina merupakan unit pendidikan formal yang terintegrasi dengan Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadist dengan kurikulum Kementerian Agama RI dan kurikulum Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadist.
Pendidikan yang dimaksud meliputi;
Integrasi antara pendidikan formal, informal, dan non-formal dalam satu atap dan sistem.
Integrasi jenjang pendidikan Tsanawiyah dan Aliyah. Integrasi antar ilmu, yakni antar ilmu-ilmu agama, antar ilmu-ilmu umum, serta antar ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum.
Integrasi ilmu-amal-akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
Integrasi antara kemampuan teoritis dengan keterampilan praktis (life skill).
Integrasi antara perspektif keislaman dan wawasan kebangsaan. Tujuannya adalah untuk membina generasi kader ulama yang mampu menjadi pemimpin dalam berbagai bidang.
Karena itu, Pondok Pesantren memberikan konsentrasi khusus pada hal-hal sebagai berikut:
Charakter buildhing berbasis Al Qur’an dan Hadits serta kearifan lokal.
- Tahsin dan Tahfidz Al Qur’an
- Tahfidz dan Fahmul Hadist
- Kitab Kuning
- Bahasa Arab dan Bahasa Inggris
- Kepemimpinan
- Madrasah
Pendidikan Terintegrasi Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Mahasina dan Pesantren Mahasina juga sekaligus mengimplementasikan Kurikulum Kementerian Agama RI, yakni mengembangkan KTSP Berkarakter Kurikulum 2013 berdasarkan:
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis setta bertanggung jawab.
Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi perserta didik disesusikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang, dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender.
Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta didudun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis.
Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Perkembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencangkup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan serta disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antar unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sumber : https://mahasina.sch.id/