Jumat, 9 Mei, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Humaniora Budaya Kita

Soal Kisruh Data Penerima KJMU, H. Sutikno : Jangan Sampai Berdampak pada Mahasiswa Penerima Manfaat

by Redaksi
7 Maret 2024
in Budaya Kita, Humaniora
0
H. Sutikno Usulkan Kenaikan Honor Dasawisma Hingga Tiga Kali Lipat di RKPD DKI Jakarta 2024

H. Sutikno Anggota Komisi E DPRD dari FPKB - FOTO | Dok. Media Center DPW PKB

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Sutikno berharap, mahasiswa penerima manfaat KJMU, yang sudah terdaftar, bisa diteruskan hingga selesai kuliahnya. Jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat karena menjadi terbebani biaya kuliah. “Jangan sampai anak-anak masyarakat DKI Jakarta yang kemarin mendapatkan, termasuk bantuan KJMU, akhirnya nanti malah putus kuliah,” sambungnya.

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ H. Sutikno, Anggota Komisi E Fraksi PKB, DPRD DKI Jakarta turut menyoroti ramainya protes masyarakat terutama dari penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dicabut haknya oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Menurut H.Sutikno, Anggota Komisi E FPKB DPRD DKI Jakarta, yang memiliki mitra kerja antara lain dengan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, kisruh soal KJMU sebenarnya bermula dari turunnya pagu anggaran APBD DKI terkait Bantuan Sosisal (Bansos) Pendidikan yang semakin turun dari tahun ke tahun, sehingga Disdik DKI Jakarta memberlakukan sistem desil dalam proses penyalurannya.

“Dasarnya adalah anggaran tahun 2024, pembahasan RAPBD tahun 2024 pada waktu Desember 2023. Kalau nggak salah dana bansos, pendidikan tahun 2022 itu kalau nggak salah Rp 4,5 triliun, terus 2023 Rp 3,5 triliun, terus 2024 anggaran bansos pendidikan turun lagi menjadi tinggal sekira Rp 2,5 triliun, sehingga berdampak terhadap KJMU dan KJP. Ini kan bermasalah karena faktor keterbatasan anggaran,” kata Sutikno kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

RelatedPosts

Ikuti Jejak Jabar, Tangerang dan Singkawan Siapkan “Sekolah Disiplin” di Barak Militer

Demi Uang Instan, Warga Antre Pindai Retina: Tapi Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

PBNU Buka Beasiswa Kuliah ke Maroko, Khusus Santri Hafizh 30 Juz!

Tidak ada komunikasi dari pihak Disdik DKI Jakarta

Sayangnya, ujar H. Sutikno, proses pengambilan keputusan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait KJMU tersebut tidak dikomunikasikan dengan anggota legeslatif. “Sehingga ketika timbul kontraversi di masyarakat, kami tidak bisa menjelaskan dengan baik,” ujar Sutikno.  

Sementara, pada saat yang sama, menurut Sutikno, data KJMU masih dalam proses sinkronisasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Sumber data yang dimaksud adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 milik Kemensos untuk  diselaraskan atau dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Akibatnya, banyak penerima KJMU yang tidak bisa mengakses manfaat meski sebelumnya sudah mendapatkan, karena data penyaluran KJMU tidak lagi menggunakan DTKS tetapi beralih ke sumber data dari Bappenas.

“Inilah sumber masalahnya. Karena dengan data Bappenas ini, Disdik DKI Jakarta dalam penyaluran KJMU harus menyesuaikan dengan batasan keteria data terurut 1-10 keteria, di mana hanya desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin), dan desil 4 (rawan miskin) saja yang bisa mendapat KJMU,”ujar H. Sutikno.

Menjadi masalah, ujar H. Sutikno karena Disdik DKI memutuskan sepihak soal cara yang digunakan dalam mendistribusikan KJMU tersebut. Tidak ada konsultasi dengan anggota DPRD, sehingga konsekuensinya banyak mahasiswa penerima manfaat KJMU yang terdampak. “Mereka inilah yang kemudian protes,” ujarnya.

Untuk itu, ujar H. Sutikno, Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana untuk menggelar rapat khusus membahas masalah KJMU ini pada Kamis (14/3). “Harapannya agar mahasiswa penerima manfaaf KJMU, tak terganggu pendidikannya akibat masalah ini,” terangnya.

Sutikno berharap, mahasiswa penerima manfaat KJMU, yang sudah terdaftar, bisa diteruskan hingga selesai kuliahnya. Jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat karena menjadi terbebani biaya kuliah. “Jangan sampai anak-anak masyarakat DKI Jakarta yang kemarin mendapatkan, termasuk bantuan KJMU, akhirnya nanti malah putus kuliah,” sambungnya.

Tanggapan Pj Gubernur Heru Budi Hartono

Sebagaimana diberitakan banyak media, Pemprov DKI Jakarta banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena disebut memberhentikan secara sepihak penerima manfaat KJMU. Pemprov DKI Jakarta beralasan, pemberhentian dilakukan seiring dengan perubahan aturan baru sesuai perubahan data penerima KJMU tahap I tahun 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang ramai dibahas di media sosial. KJMU dikeluhkan karena disebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Merespons hal itu, Heru mengatakan ada mekanisme baru yang menyebabkan perubahan data penerima KJMU tahap I tahun 2024. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, lanjut Heru, kini menggunakan sumber data yang dikelola pemerintah pusat.

Sumber data yang dimaksud adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 milik Kementerian Sosial, lalu dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Jadi, KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS yang sudah disahkan di Desember 2023 oleh Kemensos,” kata Heru kepada wartawan di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3). (***)

Penulis

  • Redaksi
    Redaksi

    Lihat semua pos

RelatedPosts

Ikuti Jejak Jabar, Tangerang dan Singkawan Siapkan “Sekolah Disiplin” di Barak Militer

Ikuti Jejak Jabar, Tangerang dan Singkawan Siapkan “Sekolah Disiplin” di Barak Militer

by Redaksi
8 Mei 2025
0

Remaja yang kerap terlibat tawuran, balap liar, atau pelanggaran sosial lainnya, kini tak hanya akan dimarahi guru atau diberi surat...

pindai retina

Demi Uang Instan, Warga Antre Pindai Retina: Tapi Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

by Redaksi
6 Mei 2025
0

Dibalik iming-iming “cuan cepat”, ada satu fakta mengkhawatirkan: data biometrik Anda bisa jadi alat dagang perusahaan global.   PKBTalk24 |...

beasiswa santri PBNU 2025

PBNU Buka Beasiswa Kuliah ke Maroko, Khusus Santri Hafizh 30 Juz!

by Redaksi
6 Mei 2025
0

“Perubahan ini ( memiliki hafalan Al-Qur’an 30 Juz penuh-Red.)  bagian dari penyaringan kualitas. Kami ingin mengirimkan santri-santri terbaik yang siap...

Next Post
PKB Raih 10 Kursi, Ini Daftar 106 Caleg Lolos ke DPRD DKI Jakarta, Hasil Rekapitulasi Tingkat Kota/Kabupaten

PKB Raih 10 Kursi, Ini Daftar 106 Caleg Lolos ke DPRD DKI Jakarta, Hasil Rekapitulasi Tingkat Kota/Kabupaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Program Magrib Mengaji, Timses RIDO: Membudayakan Tradisi Agama

Program Magrib Mengaji, Timses RIDO: Membudayakan Tradisi Agama

7 bulan ago
Jelang Puasa Anggota Komisi B FPKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, Minta Dugaan Mafia Beras di Jakarta Diusut Tuntas!

FPKB DPRD DKI Jakarta, Ajak ASN DKI Jakarta Terapkan Gaya Hidup Sederhana

2 tahun ago

Popular News

  • beasiswa santri PBNU 2025

    PBNU Buka Beasiswa Kuliah ke Maroko, Khusus Santri Hafizh 30 Juz!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • M. Fu’adi Luthfi: Pansus Aset Dibentuk untuk Optimalkan Pendapatan Daerah Menuju Jakarta sebagai Kota Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPKB DPRD Jakarta Apresiasi Gebrakan Gubernur Pramono, Lantik 59 Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jakarta Buka 1.652 Lowongan Petugas PPSU, Lulusan SD Boleh Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR dari PKB Desak Hukuman Maksimal untuk Predator Seksual Jepara: “Kebiri Kimia Wajib Diterapkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

terowongan istiqlal
Feature

“Terowongan Silaturahmi” Masjid Istiqlal – Gereja Katedral : Jembatan Hati di Tengah Ibu Kota

8 Mei 2025
biasiswa santri NU
Feature

Ketum IPPNU Ajak Santriwati Se-Indonesia Daftar Beasiswa BIB: “Ini Jalan Jihad Intelektual Kita!”

8 Mei 2025
Lakspesdam NU Malang
Feature

Lakpesdam NU Malang Luncurkan Forum Intelektual Nahdliyin: Gaungkan Gagasan Islam Klasik di Tengah Era AI dan Krisis Global

8 Mei 2025
aplikasi layanan haji terintegrasi
Ekbis

Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Aplikasi “Satu Haji”: Layanan Haji Kini Lebih Canggih dan Terintegrasi!

8 Mei 2025
Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!
Ekbis

Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!

8 Mei 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Arsip
  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Event
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In