Jumat, 29 Agustus, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Humaniora Budaya Kita

Soal Kisruh Data Penerima KJMU, H. Sutikno : Jangan Sampai Berdampak pada Mahasiswa Penerima Manfaat

by Redaksi
7 Maret 2024
in Budaya Kita, Humaniora
0
H. Sutikno Usulkan Kenaikan Honor Dasawisma Hingga Tiga Kali Lipat di RKPD DKI Jakarta 2024

H. Sutikno Anggota Komisi E DPRD dari FPKB - FOTO | Dok. Media Center DPW PKB

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Sutikno berharap, mahasiswa penerima manfaat KJMU, yang sudah terdaftar, bisa diteruskan hingga selesai kuliahnya. Jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat karena menjadi terbebani biaya kuliah. “Jangan sampai anak-anak masyarakat DKI Jakarta yang kemarin mendapatkan, termasuk bantuan KJMU, akhirnya nanti malah putus kuliah,” sambungnya.

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ H. Sutikno, Anggota Komisi E Fraksi PKB, DPRD DKI Jakarta turut menyoroti ramainya protes masyarakat terutama dari penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dicabut haknya oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Menurut H.Sutikno, Anggota Komisi E FPKB DPRD DKI Jakarta, yang memiliki mitra kerja antara lain dengan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, kisruh soal KJMU sebenarnya bermula dari turunnya pagu anggaran APBD DKI terkait Bantuan Sosisal (Bansos) Pendidikan yang semakin turun dari tahun ke tahun, sehingga Disdik DKI Jakarta memberlakukan sistem desil dalam proses penyalurannya.

“Dasarnya adalah anggaran tahun 2024, pembahasan RAPBD tahun 2024 pada waktu Desember 2023. Kalau nggak salah dana bansos, pendidikan tahun 2022 itu kalau nggak salah Rp 4,5 triliun, terus 2023 Rp 3,5 triliun, terus 2024 anggaran bansos pendidikan turun lagi menjadi tinggal sekira Rp 2,5 triliun, sehingga berdampak terhadap KJMU dan KJP. Ini kan bermasalah karena faktor keterbatasan anggaran,” kata Sutikno kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

RelatedPosts

Apa Khabar Obat Herbal Asli Indonesia, Peluang Besar yang Butuh Keseriusan Pemerintah

PKB Dukung Audit Royalti Musik: Iman Sukri Tegaskan Transparansi Harus Jadi Prioritas

FPKB DKI Ingatkan Pramono: Kaji secara Matang Sebelum Putuskan Ragunan Buka 24 Jam

Tidak ada komunikasi dari pihak Disdik DKI Jakarta

Sayangnya, ujar H. Sutikno, proses pengambilan keputusan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait KJMU tersebut tidak dikomunikasikan dengan anggota legeslatif. “Sehingga ketika timbul kontraversi di masyarakat, kami tidak bisa menjelaskan dengan baik,” ujar Sutikno.  

Sementara, pada saat yang sama, menurut Sutikno, data KJMU masih dalam proses sinkronisasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Sumber data yang dimaksud adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 milik Kemensos untuk  diselaraskan atau dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Akibatnya, banyak penerima KJMU yang tidak bisa mengakses manfaat meski sebelumnya sudah mendapatkan, karena data penyaluran KJMU tidak lagi menggunakan DTKS tetapi beralih ke sumber data dari Bappenas.

“Inilah sumber masalahnya. Karena dengan data Bappenas ini, Disdik DKI Jakarta dalam penyaluran KJMU harus menyesuaikan dengan batasan keteria data terurut 1-10 keteria, di mana hanya desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin), dan desil 4 (rawan miskin) saja yang bisa mendapat KJMU,”ujar H. Sutikno.

Menjadi masalah, ujar H. Sutikno karena Disdik DKI memutuskan sepihak soal cara yang digunakan dalam mendistribusikan KJMU tersebut. Tidak ada konsultasi dengan anggota DPRD, sehingga konsekuensinya banyak mahasiswa penerima manfaat KJMU yang terdampak. “Mereka inilah yang kemudian protes,” ujarnya.

Untuk itu, ujar H. Sutikno, Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana untuk menggelar rapat khusus membahas masalah KJMU ini pada Kamis (14/3). “Harapannya agar mahasiswa penerima manfaaf KJMU, tak terganggu pendidikannya akibat masalah ini,” terangnya.

Sutikno berharap, mahasiswa penerima manfaat KJMU, yang sudah terdaftar, bisa diteruskan hingga selesai kuliahnya. Jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat karena menjadi terbebani biaya kuliah. “Jangan sampai anak-anak masyarakat DKI Jakarta yang kemarin mendapatkan, termasuk bantuan KJMU, akhirnya nanti malah putus kuliah,” sambungnya.

Tanggapan Pj Gubernur Heru Budi Hartono

Sebagaimana diberitakan banyak media, Pemprov DKI Jakarta banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena disebut memberhentikan secara sepihak penerima manfaat KJMU. Pemprov DKI Jakarta beralasan, pemberhentian dilakukan seiring dengan perubahan aturan baru sesuai perubahan data penerima KJMU tahap I tahun 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang ramai dibahas di media sosial. KJMU dikeluhkan karena disebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Merespons hal itu, Heru mengatakan ada mekanisme baru yang menyebabkan perubahan data penerima KJMU tahap I tahun 2024. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, lanjut Heru, kini menggunakan sumber data yang dikelola pemerintah pusat.

Sumber data yang dimaksud adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 milik Kementerian Sosial, lalu dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Jadi, KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS yang sudah disahkan di Desember 2023 oleh Kemensos,” kata Heru kepada wartawan di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3). (***)

RelatedPosts

Obat herbal asli Indonesia

Apa Khabar Obat Herbal Asli Indonesia, Peluang Besar yang Butuh Keseriusan Pemerintah

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

Indonesia punya potensi pasar domestik yang luas, khususnya untuk 10 penyakit prioritas nasional seperti hipertensi, diabetes, kanker, stroke, nyeri sendi,...

PKB Dukung Audit Royalti Musik: Iman Sukri Tegaskan Transparansi Harus Jadi Prioritas

PKB Dukung Audit Royalti Musik: Iman Sukri Tegaskan Transparansi Harus Jadi Prioritas

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

“Saya mendukung langkah pemerintah untuk mengaudit LMKN dan LMK. Pembayaran royalti kepada pemilik dan pencipta karya musik harus dilakukan secara...

FPKB DKI Ingatkan Pramono: Kaji secara Matang Sebelum Putuskan Ragunan Buka 24 Jam

FPKB DKI Ingatkan Pramono: Kaji secara Matang Sebelum Putuskan Ragunan Buka 24 Jam

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

“Jangan terburu-buru. Yang utama harus diperhatikan adalah ekosistem satwa dan lingkungan Ragunan. Tidak semua binatang cocok ditampilkan di malam hari,...

Next Post
PKB Raih 10 Kursi, Ini Daftar 106 Caleg Lolos ke DPRD DKI Jakarta, Hasil Rekapitulasi Tingkat Kota/Kabupaten

PKB Raih 10 Kursi, Ini Daftar 106 Caleg Lolos ke DPRD DKI Jakarta, Hasil Rekapitulasi Tingkat Kota/Kabupaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pj Gubernur Jakarta, Keluarkan Pergub ASN Boleh Poligami

Pj Gubernur Jakarta, Keluarkan Pergub ASN Boleh Poligami

7 bulan ago
M. Fu’adi Luthfi, Caleg Muda PKB Ini Ingin Perjuangkan Perda Pesantren di DKI Jakarta

Fuadi Luthfi dari PKB,  Berpeluang Lolos ke Kebon Sirih Bersama 10 Caleg Lain di Dapil 5 DKI Jakarta

2 tahun ago

Popular News

  • OTT KPK Wamenaker Noel

    Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BP Haji Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Menunggu Restu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil H. Sutikno, Caleg Incumbent dari PKB Raih Suara Terbanyak di Dapil 7 Jakarta Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo
Berita Eksekutif

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

25 Agustus 2025
Pramono Anung & Menko PMK Luncurkan RS Royal Batavia Cakung, Siap Beroperasi 2027
Daerah

Pramono Anung & Menko PMK Luncurkan RS Royal Batavia Cakung, Siap Beroperasi 2027

25 Agustus 2025
PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki
Daerah

PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki

25 Agustus 2025
Info Haji 2024: Indonesia dapat 241.000 Kuota, 554 Kloter Jemaah Haji Reguler, Siap Berangkat Mulai 12 Mei 2024
Ekbis

Panja RUU Haji Setuju Petugas Embarkasi Bisa Nonmuslim, Tapi Wajib Muslim di Arab Saudi

23 Agustus 2025
OTT KPK Wamenaker Noel
Berita Eksekutif

Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

22 Agustus 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In