Minggu, 22 Juni, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Gubernur Jakarta, Keluarkan Pergub ASN Boleh Poligami

by Redaksi
17 Januari 2025
in Daerah, WIBTalks
0
Pj Gubernur Jakarta, Keluarkan Pergub ASN Boleh Poligami
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Pergub ini menyatakan bahwa ASN pria yang ingin berpoligami wajib mendapatkan izin dari Pejabat yang Berwenang sebelum melangsungkan pernikahan.

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Aparatur sipil negara (ASN) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) boleh memiliki isteri lebih dari satau atau poligami. Hal itu berlaku setelah  Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tata cara pemberian izin bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk berpoligami.

Aturan ini tertuang dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian, yang diterbitkan pada 6 Januari 2025. Pergub ini menyatakan bahwa ASN pria yang ingin berpoligami wajib mendapatkan izin dari Pejabat yang Berwenang sebelum melangsungkan pernikahan.

Hal ini diatur dalam Pasal 4 ayat 1.  Apabila ASN tidak memenuhi kewajiban tersebut, mereka akan dikenai hukuman disiplin berat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RelatedPosts

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Soroti Taman 24 Jam: Jangan Sampai Jadi Ajang Mesum, Perlu Pengawasan Ketat!

Sampaikan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Rano Karno Ingin Jakarta Jadi Kota Global yang Sehat dan Berkelanjutan

Ketua PKB Jabar, Syaiful Huda: 200 Mobil Siaga PKB Siap Layani Warga Jawa Barat, Gratis Tanpa Syarat

Pasal 4 juga menyebutkan bahwa dalam kasus tertentu, hukuman disiplin dapat diputuskan berdasarkan hasil pemeriksaan dengan mempertimbangkan dampak pelanggaran.

Syarat pemberian izin poligami

Namun, pada Pasal 5 ayat 1, izin poligami hanya dapat diberikan jika ASN yang bersangkutan memenuhi sejumlah persyaratan. Berikut syaratnya:

  • Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya.
  • Istri menderita cacat tubuh atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
  • Istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah 10 tahun pernikahan.
  • Mendapatkan persetujuan tertulis dari istri atau para istri.
  • Memiliki penghasilan yang cukup untuk membiayai para istri dan anak.
  • Sanggup berlaku adil terhadap para istri dan anak.
  • Tidak mengganggu tugas kedinasan.
  • Memiliki putusan pengadilan yang mengizinkan poligami.

Larangan Pemberian Izin

Ada beberapa kondisi di mana izin beristri lebih dari seorang tidak dapat diberikan. Berikut syaratnya:

  • Bertentangan dengan ajaran atau peraturan agama yang dianut ASN.
  • Tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
  • Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  • Alasan yang diajukan tidak masuk akal. Berpotensi mengganggu tugas kedinasan

Penulis

  • Redaksi
    Redaksi

    Lihat semua pos

RelatedPosts

Ketua FPKB M. Fuadi Luthi

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Soroti Taman 24 Jam: Jangan Sampai Jadi Ajang Mesum, Perlu Pengawasan Ketat!

by Redaksi
15 Juni 2025
0

“Kalau tidak diiringi pengawasan yang ketat, taman justru bisa berubah fungsi jadi tempat hal-hal negatif. Ini jelas kontraproduktif dengan niat...

Wagud DKI Rano Karno

Sampaikan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Rano Karno Ingin Jakarta Jadi Kota Global yang Sehat dan Berkelanjutan

by Redaksi
24 Mei 2025
0

Jakarta tidak boleh tertinggal. Kota megapolitan ini harus menjadi pelopor dalam menciptakan ruang hidup yang lebih sehat, bebas dari asap...

Menanti Jagoan PKB di Pilkada Jakarta 2024, antara Anies Baswedan dan Ida Fauziah

Ketua PKB Jabar, Syaiful Huda: 200 Mobil Siaga PKB Siap Layani Warga Jawa Barat, Gratis Tanpa Syarat

by Redaksi
21 Mei 2025
0

“Program ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi kondisi darurat,” ujar Ketua DPW PKB...

Next Post
Politisi PKB Jakarta, Soal Pergub Izin Poligami untuk ASN Jakarta : Poligami Bukan Urusan Pemprov!

Politisi PKB Jakarta, Soal Pergub Izin Poligami untuk ASN Jakarta : Poligami Bukan Urusan Pemprov!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Debat Cawapres, Ini Visi dan Misi 3 Cawapres di Debat Pertama. Awas Dislepet Cak Imin!

Debat Cawapres, Ini Visi dan Misi 3 Cawapres di Debat Pertama. Awas Dislepet Cak Imin!

1 tahun ago
haji furoda

Harga Haji Plus 2025: Lebih Cepat Berangkat, Ini Rinciannya!

1 bulan ago

Popular News

  • Menuju 5 Abad Kota Jakarta, Perspektif PKB Jakarta : Saatnya Bangkit Jadi Kota Masa Depan

    Menuju 5 Abad Kota Jakarta, Perspektif PKB Jakarta : Saatnya Bangkit Jadi Kota Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Giant Sea Wall Bukan Satu-satunya Jawaban: Jakarta Butuh Solusi Terintegrasi Bersama 13 Sungai yang Melintasi Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Sutikno: Sinergi DPRD dan Pemprov Kunci Keberhasilan Pengelolaan Anggaran Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT Jakarta ke-498, Ketua FPKB DPRD Jakarta Fuadi Luthfi: Budaya Adalah Wajah Sejati Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jakarta Butuh Perda Sungai: Saatnya Kelola Sungai dari Sumber Masalah ke Sumber Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Anggota Komisi E FPKB DPRD Jakarta, Uwais El Qoroni: MBG untuk Bumil dan Busui Penting untuk Cegah Stunting Sejak Dini
Dunia Usaha

Uwais El Qoroni: WFA untuk ASN Bagus, Tapi Jangan Korbankan Sektor Pendidikan

21 Juni 2025
banjir rob
Feature

Giant Sea Wall Bukan Satu-satunya Jawaban: Jakarta Butuh Solusi Terintegrasi Bersama 13 Sungai yang Melintasi Jakarta

21 Juni 2025
Kasus Korupsi CPO: PKB Apresiasi Kejagung, Minta Usut Tuntas hingga ke Akar
Figure

Kasus Korupsi CPO: PKB Apresiasi Kejagung, Minta Usut Tuntas hingga ke Akar

19 Juni 2025
Menuju 5 Abad Kota Jakarta, Perspektif PKB Jakarta : Saatnya Bangkit Jadi Kota Masa Depan
Feature

Menuju 5 Abad Kota Jakarta, Perspektif PKB Jakarta : Saatnya Bangkit Jadi Kota Masa Depan

21 Juni 2025
Gelar Konferensi Internasional, PKB Dorong Pesantren Naik Kelas: Siap Hadapi Era Digital dan AI Lewat Konferensi Internasional
PKBTalk Event

Gelar Konferensi Internasional, PKB Dorong Pesantren Naik Kelas: Siap Hadapi Era Digital dan AI Lewat Konferensi Internasional

19 Juni 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In