Jumat, 29 Agustus, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Humaniora

Penting, Ini Jadwal KJP Plus Tahap I 2025 Cair. Lihat Besaran dan Ketentuannya!

by Redaksi
17 Februari 2025
in Humaniora, Pendidikan
0
Penting, Ini Jadwal KJP Plus Tahap I 2025 Cair. Lihat Besaran dan Ketentuannya!

KJP Kapan Cair? FOTO - ILUSTRASI | Dok. Istimewa

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

KJP Plus merupakan program strategis yang bertujuan memberikan akses bagi warga Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan, setidaknya sampai tamat SMA/SMK.

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, telah mengumumkan perubahan jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2025. Sebelumnya, KJP Plus tahap 1 2025 dijadwalkan cair pada bulan Januari. Namun ada beberapa penyesuaian mekanisme dan persyaratan, hingga membutuhkan waktu lebih lama.

Seperti diketahui, KJP Plus merupakan program strategis yang bertujuan memberikan akses bagi warga Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan, setidaknya sampai tamat SMA/SMK.

Peserta didik yang mendapatkan KJP Plus akan dibiayai penuh pendidikannya dari dana APBD Provinsi Jakarta. Lalu, kapan KJP Plus Tahap I 2025 cair? Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengumumkan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2025 akan dicairkan pada Maret 2025. Berikut Syaratnya

RelatedPosts

Apa Khabar Obat Herbal Asli Indonesia, Peluang Besar yang Butuh Keseriusan Pemerintah

PKB Dukung Audit Royalti Musik: Iman Sukri Tegaskan Transparansi Harus Jadi Prioritas

FPKB DKI Ingatkan Pramono: Kaji secara Matang Sebelum Putuskan Ragunan Buka 24 Jam

Pencairan tahap pertama yang direncanakan pada Maret 2025 merupakan penyaluran bantuan periode Januari, Februari, Maret. Perubahan ini terjadi karena adanya revisi dalam tata kelola KJP Plus. Selain mekanisme penyaluran, kriteria penerima KJP Plus juga mengalami penyesuaian. Kini, siswa yang ingin mendapatkan bantuan harus memiliki rata-rata nilai rapor minimal 70 dalam dua semester berturut-turut.

Perubahan mekanisme KJP Plus ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Disdik dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait tim transisi gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno.

Dalam rapat tersebut, disepakati perlunya perubahan dalam mekanisme penyaluran KJP Plus dan KJMU guna meningkatkan efektivitas program bantuan pendidikan di Jakarta.

Berikut jadwal pendataan dan pencairan KJP Plus tahap I 2025:

  • Pendaftaran KJP Plus: 13 Januari hingga 6 Februari 2025
  • Pemadanan data dan verifikasi: 15 Januari hingga 8 Februari 2025
  • Penetapan penerima dan besaran KJP Plus melalui Keputusan Gubernur: Februari 2025
  • Pencairan dana KJP Plus tahap 1: Minggu pertama Maret 2025

Berapa Besaran KJP Plus Tahap I 2025

Berikut ini besaran KJP Plus tahap 1 2025 sesuai dengan jenjang pendidikan:

  • Jenjang SD/MI, peserta didik menerima biaya rutin sebesar Rp135.000 per bulan, biaya berkala sebesar Rp115.000 per bulan, dan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000 per bulan, dengan total penerima sebanyak 242.919 peserta didik.
  • Jenjang SMP/MTs, dana yang diberikan meliputi biaya rutin Rp185.000 per bulan, biaya berkala Rp115.000 per bulan, serta tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170.000 per bulan, dengan 147.341 peserta didik.
  • Jenjang SMA/MA, alokasi dana terdiri atas biaya rutin Rp235.000 per bulan, biaya berkala Rp185.000 per bulan, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp290.000 per bulan untuk 48.876 peserta didik.
  • Jenjang SMK, penerima mendapatkan biaya rutin sebesar Rp235.000 per bulan, biaya berkala sebesar Rp215.000 per bulan, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp240.000 per bulan, dengan total penerima sebanyak 83.403 peserta didik.

Selain 4 jenjang tersebut, Pemprov juga menyiapkan KJP Plus untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). PKBM sendiri adalah lembaga pendidikan nonformal yang didirikan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi mereka yang tidak memiliki akses ke pendidikan formal.

Adapun alokasi dana untuk PKBM adalah, peserta didik menerima biaya rutin sebesar Rp185.000 per bulan dan biaya berkala sebesar Rp115.000 per bulan, tanpa adanya tambahan SPP, dengan jumlah penerima sebanyak 1.083 peserta didik.

Cara Cek Pencairan KJP Plus Tahap 1 2025 Untuk memeriksa daftar penerima KJP Plus pada Maret 2025, ikuti langkah berikut ini:

1. Melalui Situs Resmi KJP Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id.

  • Pilih menu “Cek Penerima”.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • Pilih tahun dan tahap pencairan yang sesuai.
  • Klik “Cek Penerima” untuk melihat status pencairan dana Anda.

2. Melalui Aplikasi Jakarta Kini (JAKI)

  • Unduh dan install aplikasi JAKI dari Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun yang terdaftar.
  • Pilih menu “KJP” untuk memeriksa informasi pencairan dan saldo KJP Plus Anda.

3. Melalui Rekening Bank DKI

Jika Anda juga merupakan penerima KJP Plus, Pemprov akan menyalurkan ke rekening Bank DKI. Jika demikian, Anda tinggal periksa saldo rekening melalui ATM Bank DKI, layanan mobile banking, atau dengan mengunjungi kantor cabang terdekat.

Demikian ulasan lengkap mengenai pencairan KJP Plus Tahap I 2025 cair.

Tags: KJP PlusKJP Plus tahap 1 2025KJP Plus Tahap I 2025 cair?PKBM

RelatedPosts

Obat herbal asli Indonesia

Apa Khabar Obat Herbal Asli Indonesia, Peluang Besar yang Butuh Keseriusan Pemerintah

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

Indonesia punya potensi pasar domestik yang luas, khususnya untuk 10 penyakit prioritas nasional seperti hipertensi, diabetes, kanker, stroke, nyeri sendi,...

PKB Dukung Audit Royalti Musik: Iman Sukri Tegaskan Transparansi Harus Jadi Prioritas

PKB Dukung Audit Royalti Musik: Iman Sukri Tegaskan Transparansi Harus Jadi Prioritas

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

“Saya mendukung langkah pemerintah untuk mengaudit LMKN dan LMK. Pembayaran royalti kepada pemilik dan pencipta karya musik harus dilakukan secara...

FPKB DKI Ingatkan Pramono: Kaji secara Matang Sebelum Putuskan Ragunan Buka 24 Jam

FPKB DKI Ingatkan Pramono: Kaji secara Matang Sebelum Putuskan Ragunan Buka 24 Jam

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

“Jangan terburu-buru. Yang utama harus diperhatikan adalah ekosistem satwa dan lingkungan Ragunan. Tidak semua binatang cocok ditampilkan di malam hari,...

Next Post
Yakinkan Negara Sahabat, Kepala Otorita IKN, Usulkan Lahan Gratis untuk Kedutaan Besar di IKN Bagun Kantor, Ini Rinciannya

Yakinkan Negara Sahabat, Kepala Otorita IKN, Usulkan Lahan Gratis untuk Kedutaan Besar di IKN Bagun Kantor, Ini Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

H. Sutikno Usulkan Kenaikan Honor Dasawisma Hingga Tiga Kali Lipat di RKPD DKI Jakarta 2024

Soal Kisruh Data Penerima KJMU, H. Sutikno : Jangan Sampai Berdampak pada Mahasiswa Penerima Manfaat

1 tahun ago
Info Haji 2024: Jemaah Haji UPG-05, Yang Tertunda Gegara Mesin Pesawat Terbakar, Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Info Haji 2024: Jemaah Haji UPG-05, Yang Tertunda Gegara Mesin Pesawat Terbakar, Sujud Syukur Setibanya di Madinah

1 tahun ago

Popular News

  • OTT KPK Wamenaker Noel

    Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil H. Sutikno, Caleg Incumbent dari PKB Raih Suara Terbanyak di Dapil 7 Jakarta Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPKB DKI Ingatkan Pramono: Kaji secara Matang Sebelum Putuskan Ragunan Buka 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo
Berita Eksekutif

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

25 Agustus 2025
Pramono Anung & Menko PMK Luncurkan RS Royal Batavia Cakung, Siap Beroperasi 2027
Daerah

Pramono Anung & Menko PMK Luncurkan RS Royal Batavia Cakung, Siap Beroperasi 2027

25 Agustus 2025
PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki
Daerah

PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki

25 Agustus 2025
Info Haji 2024: Indonesia dapat 241.000 Kuota, 554 Kloter Jemaah Haji Reguler, Siap Berangkat Mulai 12 Mei 2024
Ekbis

Panja RUU Haji Setuju Petugas Embarkasi Bisa Nonmuslim, Tapi Wajib Muslim di Arab Saudi

23 Agustus 2025
OTT KPK Wamenaker Noel
Berita Eksekutif

Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

22 Agustus 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In