Pernyataan Gus Muhaimin soal ritel raksasa yang disebut ‘membunuh ekonomi rakyat’ jadi perbincangan panas. Kemenko PM menegaskan: bukan soal anti konglomerasi, tapi soal pemerataan kesempatan berusaha bagi UMKM.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Menteri Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin), kembali membuat publik menoleh. Dalam acara “1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat” di Menara Danareksa, Jakarta, ia menyentil keras dominasi ritel raksasa seperti Indomaret dan Alfamart yang dinilai “membunuh ekonomi rakyat dan pelaku UMKM” di desa.
Pernyataan itu sontak memicu perdebatan luas di dunia bisnis dan media sosial. Namun, Kemenko PM buru-buru memberi penjelasan agar konteksnya tidak disalahpahami.
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa Gus Muhaimin atau sering juga disapa Cak Imin sama sekali tidak sedang menyerang atau melarang keberadaan ritel modern, melainkan mendorong regulasi yang lebih berkeadilan bagi pelaku usaha kecil.
“Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart. Ini bukan pelarangan, tapi pemerataan rantai bisnis yang adil,” tegas Leon, Rabu (29/10/2025).
Soal Pemerataan, Bukan Monopoli
Leon menjelaskan, tugas Kemenko PM adalah memberdayakan ekonomi masyarakat—dan itu artinya menjaga agar pelaku UMKM tidak tersingkir dari arena bisnis yang didominasi modal besar. “Pasar yang sehat tumbuh dalam persaingan yang sehat, tapi juga dengan perlindungan terukur dari pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, UMKM—terutama warung Madura dan toko kelontong tradisional—punya banyak keterbatasan dibanding ritel modern yang disokong modal jumbo dan jaringan luas. Tanpa perlindungan, mereka berpotensi mati pelan-pelan.
“Jangan hanya hitung berapa orang yang bekerja di Alfamart dan Indomaret. Hitung juga berapa toko kecil yang mati,” kata Leon.
Menata Izin dan Membangun Keadilan Usaha
Kemenko PM berencana menata ulang aturan izin operasional ritel waralaba modern agar tidak mematikan ekosistem ekonomi lokal. Beberapa daerah bahkan telah lebih dulu mengambil langkah protektif—seperti Pemprov Sumatera Barat dan Pemkot Padang yang melarang pendirian minimarket waralaba di wilayahnya demi melindungi UMKM.
“Poinnya adalah penataan izin usaha waralaba modern. Kami ingin pemda bisa memproteksi dan memberdayakan UMKM, sekaligus menciptakan keadilan usaha bagi mereka,” jelas Leon.
Data pemerintah menunjukkan, sektor UMKM menyerap 97% tenaga kerja nasional. Karena itu, Cak Imin ingin memastikan bahwa kebijakan ekonomi tetap pro rakyat kecil, tanpa mengorbankan kesempatan tumbuhnya ritel besar.
“Kami tidak sedang mengurangi pekerjaan formal. Justru kami sedang menumbuhkan dan memperluas lapangan pekerjaan,” tegas Leon.
Kebijakan ini juga diarahkan agar pelaku UMKM dan jaringan konglomerasi ritel besar bisa hidup berdampingan dalam satu rantai bisnis nasional—mulai dari produksi hingga distribusi.
Bangun Ekonomi yang Adil
Dalam pidatonya, Cak Imin menekankan pentingnya ekonomi desa yang mandiri dan berkeadilan.
“Ritel raksasa yang masuk ke kampung-kampung membawa ancaman bagi tumbuhnya usaha kecil. Kita harus hadir melindungi ekonomi rakyat,” ujarnya tegas.
Pernyataan ini, kata Leon, bukan serangan ke perusahaan tertentu, tapi seruan untuk menata kembali peta bisnis nasional agar tidak dikuasai segelintir pemain besar.
Fenomena dominasi jaringan ritel modern di berbagai daerah memang telah menjadi isu lama. Di satu sisi, mereka memberi lapangan kerja dan pasokan barang murah. Namun di sisi lain, mereka seringkali menggerus ruang hidup warung tradisional. Dengan langkah yang diinisiasi Cak Imin ini, pemerintah tampaknya ingin mencari “jalan tengah” antara efisiensi bisnis dan keadilan sosial. (AKH)












