“Yang aturan dana BOS tidak diperbolehkan untuk membangun gedung, tetapi malah buat bangun gedung. Yang seharusnya dana BOS untuk meningkatkan mutu pendidikan anak-anak, malah dibuat bangun semacam tanaman hidroponik yang harganya Rp 70-80 juta. Buat apa?” ujarnya.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Dugaan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga tidak sesuai aturan di DKI Jakarta kembali mendapat sorotan. Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Fraksi PKB, H. Sutikno tanpa basa-basi menguliti kemungkinan adanya dugaan penyelewengan dana BOS di Jakarta.
Sutikno tidak canggung menyebut ada dugaan kongkalikong terkait dana BOS antara pihak sekolah dengan Sudin Disdik DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Sutikno dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta di gedung DPRD DKI pada Selasa (23/7/2024). Awalnya, ia menyampaikan adanya temuan dugaan penggunaan dana BOS untuk membangun gedung sekolah saat inspeksi mendadak (sidak) beberapa sekolah pada saat masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lalu.
“Termasuk dana BOS yang tidak diperbolehkan. Digunakan untuk semacam gedung. Tapi apa yang terjadi, pas kami sidak PPDB ada teman yang sudah kami sampaikan ke kepala dinas termasuk sudin sampai sekarang tapi belum diambil tindakan,” kata Sutikno.
Dana BOS untuk hal-hal yang tidak perlu
Dalam sidak ke beberapa sekolah, Sutikno pun geram melihat pemanfaatan dana Bos tidak untuk sesuatu yang prioritas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Sebagai contoh, Sutikno mengaku mendapati ada dugaan penyalahgunaan dana BOS, yang digunakan untuk membuat tanama hidroponik senilai Rp 80 juta. Sementara pada saat yang sama, ujarnya, masih banyak keperluan yang harus dibeli oleh pihak sekolah, seperti bangku sekolah.
“Yang aturan dana BOS tidak diperbolehkan untuk membangun gedung, tetapi malah buat bangun gedung. Yang seharusnya dana BOS untuk meningkatkan mutu pendidikan anak-anak, malah dibuat bangun semacam tanaman hidroponik yang harganya Rp 70-80 juta. Buat apa?” ujarnya.
Curiga ada permainan antara sekolah dengan Sudin
Karenanya, ujar Sutikno, ia menaruh curiga, jangan-jangan ada ‘permainan’ antara pihak sekolah dan Sudin, lantaran dana BOS yang seharusnya untuk membenahi fasilitas sekolah yang usang, justeru untuk keperluan yang bukan prioritas.
“Cuma ada selang-selang, paralon nganggur kok. Sedangkan bangku sekolahnya semua amburadul semua. Berarti di sinilah ada indikasi regulasinya main mata antara sekolah dan sudin,”katanya.
Karenanya, Sutikno meminta dinas terkait dapat memeriksa penggunaan dana BOS tersebut. Ia berharap Kadisdik juga bisa memberi sanksi kepada sekolah yang tidak menaati aturan.
“Kalau ada pergeseran-pergeseran anggaran, turun langsung ke lapangan dong sudinnya. Benar nggak ini prioritas. Jangan sampai nanti yang punya proyek orang sudin! Kongkalikong sama kepala sekolah. Ujung-ujungnya yang mengerjakan orang-orangnya dia atau mau mendapatkan sesuatu. Semuanya kepala dinas, kasudin harus turun, kasih sanksi kalau ada yang nggak benar,” imbuhnya.
Kalau kepala sekolah melanggar aturan, harus dikasih tindakan, Pak, jangan didiamkan. Kalau Bapak diam, akhirnya nanti kepala sekolah semena-mena,” katanya menandaskan. (***)