Jumat, 9 Mei, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggota Komisi C DPRD dari FPKB Jakarta Minta Bapenda DKI Tuntaskan Program PTSL – Sertifikat Berstempel Terhutang

by Redaksi
4 April 2023
in Daerah, IKNNews, WIBTalks
0
FPKB DPRD Jakarta Minta Rencana Penghapusan Aset 417 Bus Transjakarta Divalidasi Terlebih Dahulu!

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta dari FPKB Yusuf, S.I.Kom., meminta usulan penghapusan ratusan aset bus transjakarta di validasi - FOTO | Dok. Media Center DPW PKB Jakarta

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Program Presiden Jokowi ini sudah bagus. Tapi sayangnya kenapa masih ada sertifikat yang dikeluarkan masih berstempel terhutang,” ujar Yusuf, Anggota Komisi C DPDR DKI Jakarta dari FPKB.

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Anggota Komisi C dari Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Yusus, S.I.Kom, meminta kepada Bapenda Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan problem program PTSL di Jakarta, yang merupakan program unggulan pemerintah Presiden Jokowi.

Menurut Yusuf, hingga saat ini masih banyak pengaduan masyarakat terkait dengan program PTSL tersebut. Menandakan program PTSL tidak terlalu sukses di DKI Jakarta.

Ia menjalaskan, saat ini masih ada pengaduan masyarakat karena sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), masih berstempel terhutang.

RelatedPosts

Fit and Proper Test Calon Walikota dan Bupati DKJ: Harapan Baru untuk Tuntaskan PR Jakarta

Hanya 4 Provinsi yang Mandiri Secara Fiskal, Sisanya Masih Bergantung pada APBN

Sambut Hari Angkutan Nasional, Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Alam Sutera–Blok M

“Program Presiden Jokowi ini sudah bagus. Tapi sayangnya kenapa masih ada sertifikat yang dikeluarkan masih berstempel terhutang,” ujar Yusuf, sebagaimana diungkapkan dalam rapat pembahasan LKPJ gubernur 2022 bersama dengan Bapenda, Senin (3/4/2023).

Politisi PKB yang juga Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut, menyarankan agar program PTSL yang ada saat ini seharusnya bisa mengadopsi program sertifikasi nasional (Prona) yang pernah diterapkan pada pemerintahan sebelumnya.

Dalam aturan Prona, BPHTP kata dia hanya dibebankan 25 persen kepada masyarakat. Tentunya, ujarnya dengan kebijakan tersebut masyarakat mendapatkan kemudahan dan keringanan terhadap pajak yang dibebankan.

“Dengan adanya program itu, masyarakat yang misalkan memiliki kewajiban pajak Rp.10 juta. Dengan penerapan 25 persen yang ada dalam Prona saat itu. Masyarakat hanya dikenakan pembayaran sekitar Rp.2,5 juta,” katanya.

Hanya saja, kata anggota DPRD DKI dari PKB yang terpilih dari dapil Jaksel itu, aturan tersebut tidak diterapkan kepada para pengusaha atau pemilik perusahaan.

“Kalau perusahaan atau pengusaha yang memanfaatkan. Tentu malah akan membuat Pemprov DKI Jakarta yang dirugikan,” paparnya.

Banyaknya Sertifikat berstatis terhutang

Selain itu, dalam kesempatan rapat dengan Bapenda DKI Jakarta tersebut, Yusuf juga mempertanyakan jumlah data lengkap sertifikat tanah masyarakat yang masih berstempel terhutang di DKI Jakarta.

“Bapenda harus berkoordinasi dengan Mendagri atau lembaga lainya yang memiliki turunan aturan yang sama. Agar persoalan ini bisa dipetakan dan bisa di carikan solusinya. Sehingga nantinya Pemda bisa menentukan klasifikasi wajib pajak di DKI Jakarta,” tutupnya.

Menanggapi masukan tersebut, Kepala Bapenda DKI, Lusiana Herawati menyambut positif masukan dan pertanyaaan yang diberikan Komisi C. Dikatakannya, untuk persoalan sertifikat yang berstempel terhutang, pihak Bapenda masih menunggu proses revisi.

“Kita upayakan dalam waktu singkat, persoalan sertifikat masyarakat yang berstempel terhutang bisa teratasi,” katanya. (***)

Penulis

  • Redaksi
    Redaksi

    Lihat semua pos
Tags: Badan Pertanahan Nasional (BPN)Bapenda Pemprov DKI JakartaPolitisi PKBporgram PTSLprogram pronaS.I.Komsertifikaat berstempel hutangYusus

RelatedPosts

Ketua DPRD Jakarta M Khoirudin

Fit and Proper Test Calon Walikota dan Bupati DKJ: Harapan Baru untuk Tuntaskan PR Jakarta

by Redaksi
3 Mei 2025
0

“Banyak permasalahan penting yang masih harus dituntaskan, seperti persoalan lingkungan, maraknya tawuran, judi online (judol), hingga penataan aset daerah yang...

jakarta sebagai kota global

Hanya 4 Provinsi yang Mandiri Secara Fiskal, Sisanya Masih Bergantung pada APBN

by Redaksi
3 Mei 2025
0

“Lebih dari 70 persen daerah di Indonesia, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih sangat tergantung pada APBN. Kami anggap ketergantungan...

rute transjakarta blok m- alam sutera

Sambut Hari Angkutan Nasional, Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Alam Sutera–Blok M

by Redaksi
28 April 2025
0

“Trayek baru ini kami yakin akan sangat diminati. Jalurnya membentang sepanjang 59,7 km, melewati 26 halte, dengan 24 bus yang...

Next Post
Pasca-Putusan FIFA, Gus Muhaimin Minta PSSI Tidak Lepas Tangan Nasib Persepakbolaan Indonesia

Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Indonesia Kehilangan Potensi Pendapatan Rp3,7 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hengky Wijaya, Anggota FPKB DPRD Jakarta Ajak Masyarakat dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati, Utamakan Dialog dan Musyawarah

Hengky Wijaya, Anggota FPKB DPRD Jakarta Ajak Masyarakat dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati, Utamakan Dialog dan Musyawarah

7 bulan ago
H.Hasbiallah Ilyas : Pemilu 2024 Momentum PKB DKI Jakarta Bangkit, Solid, Menang!

H.Hasbiallah Ilyas : Pemilu 2024 Momentum PKB DKI Jakarta Bangkit, Solid, Menang!

2 tahun ago

Popular News

  • beasiswa santri PBNU 2025

    PBNU Buka Beasiswa Kuliah ke Maroko, Khusus Santri Hafizh 30 Juz!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • M. Fu’adi Luthfi: Pansus Aset Dibentuk untuk Optimalkan Pendapatan Daerah Menuju Jakarta sebagai Kota Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPKB DPRD Jakarta Apresiasi Gebrakan Gubernur Pramono, Lantik 59 Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jakarta Buka 1.652 Lowongan Petugas PPSU, Lulusan SD Boleh Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR dari PKB Desak Hukuman Maksimal untuk Predator Seksual Jepara: “Kebiri Kimia Wajib Diterapkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

terowongan istiqlal
Feature

“Terowongan Silaturahmi” Masjid Istiqlal – Gereja Katedral : Jembatan Hati di Tengah Ibu Kota

8 Mei 2025
biasiswa santri NU
Feature

Ketum IPPNU Ajak Santriwati Se-Indonesia Daftar Beasiswa BIB: “Ini Jalan Jihad Intelektual Kita!”

8 Mei 2025
Lakspesdam NU Malang
Feature

Lakpesdam NU Malang Luncurkan Forum Intelektual Nahdliyin: Gaungkan Gagasan Islam Klasik di Tengah Era AI dan Krisis Global

8 Mei 2025
aplikasi layanan haji terintegrasi
Ekbis

Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Aplikasi “Satu Haji”: Layanan Haji Kini Lebih Canggih dan Terintegrasi!

8 Mei 2025
Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!
Ekbis

Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!

8 Mei 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Arsip
  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Event
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In