UMP DKI Jakarta 2026 naik 6,17 persen. Fraksi PKB DPRD DKI mendukung negosiasi tripartit dan mendorong solusi atas selisih Rp160 ribu dengan standar KHL dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui subsidi dan jaminan layanan publik.
PKBTalk24 | Jakarta — Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 kembali menjadi sorotan. Di tengah gelombang protes buruh, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta menegaskan pentingnya menjadikan UMP sebagai bagian dari solusi menyeluruh, bukan satu-satunya instrumen kesejahteraan pekerja.
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi, menilai kenaikan UMP harus dipahami sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.
“Penetapan kenaikan UMP menunjukkan ikhtiar menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlangsungan dunia usaha,” kata Fuadi di Jakarta, Senin (29/12/2025).
PKB Dukung Negosiasi Tripartit
Fuadi menegaskan, Fraksi PKB mendukung penuh mekanisme negosiasi tripartit antara pemerintah, buruh, dan pengusaha yang berlangsung melalui Dewan Pengupahan. Menurutnya, forum tripartit harus dioptimalkan untuk merespons keberatan yang disampaikan serikat buruh, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Salah satu poin krusial yang perlu dibicarakan secara terbuka, lanjut Fuadi, adalah selisih sekitar Rp160 ribu antara UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan Pemprov dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
“Perlu dibahas secara serius, apakah selisih ini bisa dikompensasikan melalui skema lain, seperti subsidi, bantuan sosial, atau jaminan layanan publik yang lebih inklusif, terutama bagi kelompok pekerja rentan,” ujarnya.
Menurut PKB, pendekatan tersebut penting agar kesejahteraan buruh tetap meningkat tanpa membebani dunia usaha secara berlebihan.
UMP Bukan Satu-satunya Instrumen
Fuadi kembali menegaskan bahwa UMP tidak boleh menjadi satu-satunya instrumen dalam meningkatkan kesejahteraan buruh. Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat ekosistem pendukung, mulai dari transportasi publik murah, layanan kesehatan terjangkau, hingga jaminan sosial yang inklusif.
Selain itu, PKB juga menyoroti pentingnya program reskilling dan upskilling tenaga kerja. Upskilling bertujuan meningkatkan keterampilan pekerja agar semakin relevan dengan kebutuhan pasar kerja, sementara reskilling membuka peluang bagi buruh untuk beralih ke sektor atau profesi baru.
“Pendekatan ini membuat kenaikan UMP berdampak nyata bagi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat,” kata Fuadi.
UMKM Perlu Perlindungan
Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta juga menaruh perhatian besar pada dampak kenaikan UMP terhadap UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Jakarta. Oleh karena itu, PKB mendorong adanya skema penahapan, insentif fiskal, serta subsidi upah bersyarat bagi UMKM yang terdampak langsung.
“UMKM harus dilindungi agar tetap tumbuh dan tidak tertekan oleh kebijakan upah,” ucapnya.
Buruh Turun ke Jalan
Sementara itu, KSPI bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka menolak UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876 yang naik 6,17 persen dari tahun sebelumnya.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut besaran UMP Jakarta masih tertinggal dibandingkan daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang yang hampir menyentuh Rp5,9 juta. KSPI menuntut agar UMP Jakarta 2026 disesuaikan menjadi Rp5,89 juta, sesuai perhitungan KHL.
Pemprov: Proses Transparan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa penetapan UMP telah melalui proses negosiasi panjang dan transparan di Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh.
“Perbedaan pendapat adalah hal wajar. Pemerintah tetap membuka ruang aspirasi dan akan memberikan pelayanan terbaik dalam penyampaian aspirasi buruh,” ujar Pramono. (AKH)








