“Lebih dari 70 persen daerah di Indonesia, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih sangat tergantung pada APBN. Kami anggap ketergantungan tinggi apabila PAD-nya di bawah 40 persen,” ungkap Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, seperti dikutip dari detikNews, Kamis (30/4/2025).
PKBTalk24 | Jakarta ~ Dari total 38 provinsi di Indonesia, hanya empat yang bisa dikategorikan sebagai daerah mandiri secara fiskal—artinya mereka tak lagi terlalu bergantung pada dana transfer pusat atau APBN. Kemandirian ini ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai lebih dari 60 persen dari total pendapatan.
“Lebih dari 70 persen daerah di Indonesia, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih sangat tergantung pada APBN. Kami anggap ketergantungan tinggi apabila PAD-nya di bawah 40 persen,” ungkap Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, seperti dikutip dari detikNews, Kamis (30/4/2025).
Rifqinizamy menyebutkan, hanya empat provinsi yang mampu membukukan PAD di atas 60 persen, yaitu:
-
Banten
-
DKI Jakarta
-
Jawa Barat
-
Jawa Tengah
Keempat provinsi ini dinilai sudah cukup kuat mengandalkan potensi pendapatan mereka sendiri.
Namun, di sisi lain, puluhan provinsi lainnya masih sangat bergantung pada suntikan dana dari pemerintah pusat. Bahkan, ada daerah yang hanya mampu menghasilkan PAD sebesar 4 persen—angka yang menunjukkan ketergantungan ekstrem terhadap APBN.
“Ada yang PAD-nya hanya 4 persen, 5 persen, bahkan 6 persen. Ini menjadi catatan serius sekaligus tantangan bersama untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegas Rifqinizamy. (AKH)