• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Ekbis Dunia Usaha

Pekerja Kena PHK Kini Dapat Bantuan 60% Gaji Selama 6 Bulan

Redaksi by Redaksi
19 Februari 2025
in Dunia Usaha, Ekbis, Nusantara
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Dengan manfaat JKP yang naik menjadi 60%, harapannya pekerja yang terkena PHK bisa lebih terlindungi dan memiliki cukup dana untuk bertahan hingga mendapatkan pekerjaan baru,” ujarnya di Kompleks DPR pada Selasa (18/2/2025).

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Kabar baik bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)! Kini, mereka bisa mendapatkan bantuan uang tunai sebesar 60% dari gaji terakhir selama enam bulan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Perubahan ini terjadi setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025, yang merevisi aturan sebelumnya dalam PP Nomor 37 Tahun 2021.

Manfaat JKP Naik, Lebih Besar dari Sebelumnya

Sebelumnya, manfaat JKP hanya sebesar:

  • 45% dari gaji terakhir untuk tiga bulan pertama
  • 25% dari gaji terakhir untuk tiga bulan berikutnya

Dengan aturan baru ini, jumlah bantuan meningkat menjadi 60% dari gaji selama enam bulan penuh, sehingga pekerja yang terkena PHK memiliki lebih banyak dana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan bahwa peningkatan manfaat ini akan memberikan dampak besar bagi pekerja.

“Dengan manfaat JKP yang naik menjadi 60%, harapannya pekerja yang terkena PHK bisa lebih terlindungi dan memiliki cukup dana untuk bertahan hingga mendapatkan pekerjaan baru,” ujarnya di Kompleks DPR pada Selasa (18/2/2025).

Pelatihan dan Iuran JKP Juga Mengalami Perubahan

Tak hanya manfaat uang tunai yang naik, program pelatihan kerja untuk peserta JKP juga mengalami peningkatan. Ini akan membantu pekerja mendapatkan keterampilan baru agar lebih cepat kembali bekerja.

Selain itu, besaran iuran JKP diturunkan dari sebelumnya 0,46% menjadi 0,36% dari gaji per bulan. Dengan iuran yang lebih rendah, semakin banyak pekerja yang bisa ikut serta dalam program ini dan terlindungi jika terkena PHK.

“Dengan penurunan iuran ini, jumlah peserta akan meningkat dan semakin banyak pekerja yang bisa mendapatkan manfaat JKP,” tambah Anggoro.

Dengan adanya perubahan ini, program JKP semakin memberikan perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, sekaligus membantu mereka bangkit kembali ke dunia kerja. (***)

Tags: 60% dari gaji selama enam bulan penuhAnggoro Eko Cahyobantuan uang tunaibesaran iuran JKP diturunkanBPJS Ketenagakerjaan.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025PP Nomor 37 Tahun 2021program pelatihan kerja
Previous Post

Terkait Bau Tak Sedap di RDF Plant Jakarta di Rorotan, FPKB DPRD DKJ Minta agar Proses Kerja Operasi Unit AOP Segera Perbaiki

Next Post

Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah, Pertama dalam Sejarah

Next Post
Pelantikan digelar di halaman tengah antara Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2025). - FOTO | Dok. detik.com

Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah, Pertama dalam Sejarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ridwan Kamil (RK) berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024). FOTO | Dok. Tim Media RIDO

Gus Muhaimin: KIM Plus Solid Dukung Pemenangan Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) di Pilgub Jakarta

1 tahun ago
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

Gus Muhaimin : 5 Tahun ke Depan, Indonesia Akan Alami Perubahan Besar Bersama Prabowo

9 bulan ago

Popular News

  • DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interupsi PKB di Paripurna DPRD: RDF Rorotan Disorot, Bau Sampah Jadi Alarm Keras Kebijakan Tertunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras Bongkar Wajah Drainase Jakarta: 16 RT Terendam, Jalan Utama Lumpuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek IPA Buaran III, Siap Layani Suplai Air Bersih untuk 300 Ribu Pelanggan Baru di Jakarta Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi - FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita Parlemen

Interupsi PKB di Paripurna DPRD: RDF Rorotan Disorot, Bau Sampah Jadi Alarm Keras Kebijakan Tertunda

30 April 2026
Tanggul Laut Raksasa
Feature

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

27 Januari 2026
hasbiallah Ilyas dan mohammad fauzi
PKBTalk Event

Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

30 April 2026
Berita PKB

DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

4 Mei 2026
Hengky Wijaya
Berita PKB

Bahas Ranperda P4GN, PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

20 Januari 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Copyright pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2026 Copyright pkbtalk24.com