“RDF Rorotan yang diproyeksikan mampu mengolah 2.500 ton sampah per hari harus segera direalisasikan. Ini problem serius yang tidak bisa ditunda lagi,” tegas Fuadi dalam interupsinya saat sidang paripurna, Kamis (30/4).
PKBTalk24 | Jakarta ~ Aroma menyengat dari fasilitas pengolahan sampah di Rorotan, Jakarta Utara, tak lagi sekadar keluhan warga. Ia kini menjelma menjadi “alarm keras” bagi pemerintah daerah. Dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) melontarkan interupsi tajam, menagih janji realisasi proyek Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan yang dinilai berjalan di tempat.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi, menegaskan bahwa persoalan di Rorotan bukan hanya soal bau, tetapi juga menyangkut kesehatan publik dan kredibilitas kebijakan pengelolaan sampah Jakarta.
“RDF Rorotan yang diproyeksikan mampu mengolah 2.500 ton sampah per hari harus segera direalisasikan. Ini problem serius yang tidak bisa ditunda lagi,” tegas Fuadi dalam interupsinya saat sidang paripurna, Kamis (30/4).
Interupsi tersebut disampaikan di tengah agenda strategis pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046. Bagi FPKB, perencanaan industri jangka panjang tidak boleh mengabaikan persoalan dasar seperti pengelolaan sampah yang hingga kini masih menjadi “bom waktu” ibu kota.
Lebih jauh, Fuadi mengingatkan adanya sanksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup yang membatasi pengiriman sampah ke TPST Bantargebang mulai 1 Agustus mendatang. Kondisi ini dinilai semakin mendesak Pemprov DKI untuk segera menghadirkan solusi konkret.
“Ini harus menjadi concern serius Pak Gubernur. Kalau tidak ada langkah cepat, kita berisiko menghadapi penumpukan sampah yang lebih besar,” ujarnya.
Keluhan warga Rorotan sendiri terus bermunculan dalam beberapa waktu terakhir. Selain bau menyengat, mereka juga mengeluhkan penurunan kualitas udara hingga gangguan kesehatan. Situasi ini memperkuat urgensi percepatan operasional RDF sebagai salah satu tulang punggung solusi krisis sampah Jakarta.
FPKB menegaskan, tanpa eksekusi nyata, proyek RDF Rorotan hanya akan menjadi simbol kebijakan yang tertunda—sementara dampaknya terus dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jangan sampai bau sampah lebih cepat tercium daripada realisasi kebijakannya,” menjadi pesan keras yang tersirat dari interupsi tersebut. (AKH)







