“Pak Prabowo bilang kepada saya, ‘saya masih punya utang sama Pak Kiai’ tentang Badan Ekonomi Syariah ini,” ungkap Ma’ruf Amin saat Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 yang disiarkan melalui YouTube Bank Indonesia, Rabu (13/8/2025).
PKBTalk24 | Jakarta – Wakil Presiden RI 2019–2024, Ma’ruf Amin, kembali mengingatkan Presiden Prabowo Subianto soal janji pembentukan Badan Ekonomi Syariah. Badan ini rencananya akan menggantikan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dengan format lebih inklusif, tidak birokratis, dan langsung berada di bawah Presiden.
“Pak Prabowo bilang kepada saya, ‘saya masih punya utang sama Pak Kiai’ tentang Badan Ekonomi Syariah ini,” ungkap Ma’ruf Amin saat Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 yang disiarkan melalui YouTube Bank Indonesia, Rabu (13/8/2025).
Pesan itu ia sampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir dalam acara tersebut. Ma’ruf berharap Sri Mulyani dapat segera menyampaikan perkembangan kepada Presiden Prabowo.
Dorong Ekonomi Syariah Jadi Nomor Satu Dunia
Menurut Ma’ruf, Badan Ekonomi Syariah nantinya akan menggerakkan lintas sektor, mulai dari keuangan syariah, industri halal, dana sosial umat, hingga kewirausahaan berbasis pesantren dan komunitas.
“Supaya ada yang menavigasi jalannya semua ini melalui Badan Ekonomi Syariah itu,” katanya.
Ia optimistis, keberadaan badan tersebut bisa mempercepat langkah Indonesia menuju peringkat pertama ekonomi syariah dunia. Saat ini, Indonesia masih berada di posisi ketiga berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025.
“Kalau nomor tiga ke satu itu cuma dua lompatan. Saya kira 1–2 tahun harus bisa kita lalui,” tegas Ma’ruf.
Dorong UU Ekonomi Syariah
Selain itu, Ma’ruf Amin juga mendorong lahirnya Undang-undang Ekonomi Syariah yang komprehensif. UU ini akan menyatukan berbagai regulasi yang selama ini masih terpisah, seperti aturan perbankan dan asuransi syariah.
“Kita harus membuat undang-undang ekonomi syariah yang komprehensif. Jadi tidak terpisah-pisah. Semua diinfiltrasi,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. “Katanya DPR akan menginisiasi. Saya kira tinggal tok (disahkan) saja kalau begitu,” tambahnya.
Ma’ruf menegaskan, keberadaan UU ini akan menjadi dasar hukum kuat bagi transformasi KNEKS menjadi Badan Ekonomi Syariah yang sudah lama diperjuangkannya. (AKH)