“Kadin DKI Jakarta hadir sebagai penggerak, membuka 10 ribu peluang kerja di bidang halal. InshaAllah penghasilan bisa mencapai Rp4,5 hingga Rp10 juta per bulan,” ujar Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, seperti disampaikan kepada awak media di Jakarta.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Kabar gembira bagi Anda yang tengah mencari pekerjaan bermakna sekaligus menjanjikan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka 10.000 lowongan kerja untuk posisi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) atau PPPH.
Profesi ini bukan hanya tentang pendapatan menarik, tapi juga menjadi bagian dari pergerakan besar: menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
“Kadin DKI Jakarta hadir sebagai penggerak, membuka 10 ribu peluang kerja di bidang halal. InshaAllah penghasilan bisa mencapai Rp4,5 hingga Rp10 juta per bulan,” ujar Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, seperti dikutip dari Antara.
Cerahnya Masa Depan Ekonomi Halal
Langkah ini bukan tanpa dasar. Data terbaru menunjukkan bahwa ekspor produk halal Indonesia pada tahun 2024 telah menembus angka USD 41,4 miliar. Bahkan menurut laporan State of the Global Islamic Economy, belanja konsumen Muslim global diproyeksikan mencapai USD 2,8 triliun pada 2025.
Melalui pembukaan lowongan ini, Kadin DKI Jakarta mendorong partisipasi lebih luas dari masyarakat, khususnya generasi muda, untuk ikut terlibat dalam penguatan industri halal nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Apa Tugas Pendamping Produk Halal?
Menurut Konsultan Halal Kartina H. Djahamad, tugas utama P3H adalah mendampingi pelaku usaha makanan dan minuman dalam proses pengajuan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), termasuk melakukan verifikasi dan validasi pernyataan halal dari pelaku usaha.
Setiap sertifikasi yang berhasil didampingi akan mendapatkan kompensasi Rp150 ribu. Seorang P3H bisa menangani hingga 10 pelaku usaha per hari, dan setiap pelaku usaha bisa mengajukan hingga 3 sertifikat. Potensi penghasilan bisa mencapai Rp1,5 juta per hari—menjadikan profesi ini sebagai peluang karier yang sangat menjanjikan.
Syarat Pendaftaran Jadi P3H
Ingin bergabung? Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Beragama Islam (dibuktikan dengan KTP)
-
Pendidikan minimal SMA/sederajat
-
Mampu mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi
Dokumen yang harus disiapkan:
-
Fotokopi KTP
-
Pas foto
-
Ijazah SMA/sederajat
-
NPWP (jika ada)
-
Buku tabungan (halaman depan)
Cara Mendaftar
Pendaftaran dapat dilakukan melalui:
-
Telepon: (021) 3808091
-
Instagram: @kadindkijakarta (via DM)
-
Atau langsung ke kantor: Jl. Majapahit No.18–22, Jakarta Pusat
Pintu Menuju Industri Masa Depan
Dengan semakin besarnya peran industri halal dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia dan global, profesi sebagai Pendamping Produk Halal bukan hanya pekerjaan—tapi langkah awal menuju masa depan yang lebih cerah.
Jadilah bagian dari perubahan. Bergabunglah bersama 10.000 pendamping halal untuk mengawal Indonesia menjadi pusat produksi halal dunia! (AKH)