Jakarta tidak kekurangan aset, tapi selama ini terlalu banyak kehilangan potensi karena buruknya pengelolaan. Kini saatnya melakukan revolusi pengelolaan aset: inventarisasi total, digitalisasi menyeluruh, dan sertifikasi massal.
Oleh : H. Tri Waluyo, SH | *
PKBTalk24 | Jakarta ~ Jakarta tengah bergerak menuju babak baru sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Status baru ini bukan sekadar perubahan administratif, tapi sebuah peluang strategis untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global. Namun untuk mewujudkan ambisi besar ini, ada satu hal mendasar yang selama ini menjadi masalah laten, pengelolaan aset daerah yang belum tertata dengan baik.
Sejak bertahun-tahun lalu, persoalan aset di Jakarta selalu menjadi PR yang tak kunjung selesai. Data dari tahun 2016 menunjukkan nilai aset Pemprov DKI mencapai Rp 363 triliun. Namun, sebagian besar belum tercatat secara jelas. Banyak di antaranya masih didokumentasikan secara manual, tersebar di dinas-dinas tanpa integrasi, bahkan tak jarang tak memiliki sertifikat resmi.
Sekda DKI almarhum Saefullah bahkan menyebut masalah pendataan aset di Jakarta sudah “kronis”. Bukan hanya menghambat audit keuangan, tapi juga membuka celah gugatan dari pihak ketiga karena lemahnya dokumen legal.
Salah satu contoh konkret adalah lahan eks kantor Wali Kota Jakarta Barat yang digugat karena tak punya dasar hukum kuat. Ketua Komisi C DPRD DKI, Habib Muhammad bin Salim Alatas, mengkritik keras kebiasaan Pemprov yang hanya membuat berita acara saat menerima aset dari pihak pengembang, tanpa sertifikat atau akta sah.
E-Aset dan Tim Buser: Awal Perubahan
Upaya perbaikan memang sudah dimulai. Pemprov DKI melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) telah meluncurkan sistem e-aset untuk mencatat seluruh barang milik daerah secara digital. Bahkan dibentuk tim “buser” alias buru sergap aset, yang bertugas menelusuri dan mengamankan dokumen aset yang tercecer.
Namun hingga awal 2017, progresnya masih lambat. Beberapa dinas seperti Dinas Pendidikan bahkan belum mencatat aset senilai puluhan triliun rupiah karena keterbatasan dokumen dari sekolah-sekolah.
Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Kebutuhan
Kini, era baru menuntut langkah yang lebih sistemik dan cepat. Dengan nilai aset yang terus meningkat—dari Rp 373 triliun (2018) menjadi Rp 518 triliun (2022)—Jakarta tak bisa lagi bersantai.
Penulis sepakat dengan Ketua Pansus Barang Milik Daerah DPRD DKI, Adnan Taufiq, yang ketika itu menegaskan bahwa digitalisasi dan integrasi aset adalah syarat mutlak jika Jakarta ingin menjadi kota global. Kita memang tidak bisa lagi main manual. Semua data aset harus ada di satu dashboard, bisa diakses real-time, transparan, dan bisa dimanfaatkan.
Digitalisasi ini bukan hanya untuk tertib administrasi, tapi juga menjadi dasar untuk mendorong pemanfaatan aset agar menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, berdasarkan UU No. 2 Tahun 2024 tentang DKJ, Pemprov bisa mengajukan kerja sama pengelolaan aset milik pusat di Jakarta yang nilainya mencapai Rp 1.600 triliun.
Kota Global Butuh Tata Kelola Global
Penulis sebagai salah satu anggota Pansus Aset Barang Milik Daerah DKI Jakarta, yang dibentuk oleh DPRD DKI Jakarta sangat mendorong agar langkah Jakarta menuju kota global, harus dibarengi dengan upaya keras untuk mengadopsi standar tata kelola global. Transparansi, efisiensi, dan pemanfaatan aset menjadi kunci penting. Tidak boleh ada lagi aset ‘nganggur’ karena tak jelas statusnya, atau justru dikuasai pihak ketiga secara ilegal karena tak ada data legal yang sah.
Digitalisasi manajemen aset juga membuka peluang besar: dari kerja sama pemanfaatan lahan, optimalisasi gedung yang idle, hingga pengembangan kawasan ekonomi produktif yang berbasis aset negara.
Jakarta tidak kekurangan aset, tapi selama ini terlalu banyak kehilangan potensi karena buruknya pengelolaan. Kini saatnya melakukan revolusi pengelolaan aset: inventarisasi total, digitalisasi menyeluruh, dan sertifikasi massal.
Karena hanya dengan fondasi tata kelola aset yang tertib dan cerdas, Jakarta bisa benar-benar naik kelas. Dari ibu kota administratif, menjadi ibu kota global yang menjadi contoh bagaimana aset daerah dikelola untuk rakyat. Semoga.
____________
Penulis : H. Tri Waluyo, S.H. | Aggota Panitia Khusus (Pansus) Aset Pemprov DKI Jakarta dari FPKB DPRD DKI Jakarta