“Kami ingatkan Saudara Gubernur, untuk segera memenuhi janji kampanye, menaikkan dana operasional RW dan RT”, Ingat sabda Nabi SAW, “al wa’du dain” yang artinya, janji adalah hutang,” tegas juru bicara FPKB dalam rapat tersebut.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar Senin (26/5), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) kembali mengingatkan satu hal penting kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung agar jangan melupakan janji kampanye, khususnya soal peningkatan dana operasional untuk RT dan RW.
Melalui pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) — RPJMD 2025–2029, Kawasan Tanpa Rokok, dan Penyelenggaraan Pendidikan — FPKB menegaskan bahwa janji kepada rakyat harus segera diwujudkan.
“Kami ingatkan Saudara Gubernur, untuk segera memenuhi janji kampanye, menaikkan dana operasional RW dan RT”, Ingat sabda Nabi SAW, “al wa’du dain” yang artinya, janji adalah hutang,” tegas juru bicara FPKB dalam rapat tersebut.
RT-RW Adalah Garda Terdepan Pelayanan Warga
Sebagai struktur paling dekat dengan masyarakat, peran RT dan RW sangat vital. Mereka menjadi ujung tombak pelayanan sosial, keamanan lingkungan, hingga penghubung program pemerintah ke warga.
Menurut Uwais, RT-RW selama ini menjadi tumpuan masyarakat, tetapi dana operasionalnya masih minim, sehingga jika Gubernur betul-betul ingin membangun Jakarta dari bawah, sudah selayaknya perhatian terhadap RT-RW bisa segera direalisasikan.
Sebagaimana diketahui, janji kampanye Gubernur Pramono sempat diwartakan berbagai media, termasuk Tempo.co (2 Oktober 2024), di mana ia menyatakan kesiapan menaikkan dana operasional RT dan RW masing-masing RT menjadi Rp 4 juta dan RW menjadi 5 juta.
Pramono saat itu menyampaikan, jumlah total dana yang dibutuhkan untuk menaikkan operasional RT-RW “tidak terlalu besar”. Total RT di Jakarta saat ini tercatat 30.894 dan RW sekitar 2.700.
RPJMD Harus Berpihak ke Warga yang Paling Membutuhkan
Tak hanya soal dana RT-RW, FPKB juga mendorong agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025–2029 menggunakan pendekatan berbasis kebutuhan (need-based budgeting). Ini artinya, anggaran pembangunan tak boleh hanya fokus pada wilayah yang punya potensi ekonomi besar, tapi juga harus menyentuh warga di kampung-kota, kawasan pesisir, dan hunian rakyat seperti rusunawa.
“Anggaran harus berpihak. Jangan biarkan warga di wilayah miskin terus tertinggal. Pendidikan, kesehatan, transportasi, air bersih — semua harus tersedia secara adil,” tegas Anggota FPKB, Uwais El Qoroni.
Menurut FPKB, sudah saatnya Pemprov DKI Jakarta punya keberpihakan yang nyata. Baseline anggaran untuk wilayah berindeks kemiskinan tinggi perlu ditetapkan, agar mereka tak lagi jadi yang terakhir dalam urutan pembangunan.
FPKB mengajak Pemprov DKI Jakarta membuktikan komitmen pada keadilan sosial, mulai dari menaikkan dana RT-RW, hingga menyusun RPJMD yang benar-benar pro-rakyat kecil. (AKH)