“Kita harus hentikan kebocoran ini. Parkir liar jelas merugikan PAD dan masyarakat tidak mendapatkan kepastian layanan,” ujar Heri Kustanto, di Jakarta paska penyegelan.
PKBTalk24 | Jakarta ~ DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menutup dua lokasi parkir ilegal di Jakarta Timur, Rabu (17/9/2025). Penyegelan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI sebagai langkah tegas menindak praktik parkir liar yang selama ini merugikan daerah.
Adapun dua titik yang ditutup yakni area parkir di Kompleks Ruko Graha Mas Pemuda dan Apartemen Menara Cawang. Kedua lokasi itu diketahui dikelola oleh Buana Parking tanpa izin resmi.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Heri Kustanto, yang ikut dalam rombongan sidak Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa praktik parkir ilegal tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga menggerus pendapatan daerah.
“Kita harus hentikan kebocoran ini. Parkir liar jelas merugikan PAD dan masyarakat tidak mendapatkan kepastian layanan,” ujar Heri Kustanto, di Jakarta paska penyegelan.
Potensi Kerugian Rp700 Miliar per Tahun
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter, menyebut penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut pengawasan DPRD terhadap operator parkir nakal.
“Lebih dari 70 persen pendapatan dianggap bocor dan potensi kerugian PAD sekitar Rp700 miliar per tahun dari sektor perparkiran,” tegas Jupiter.
Ia menambahkan, sektor perparkiran seharusnya menjadi salah satu sumber penerimaan signifikan bagi DKI Jakarta. Namun praktik pengelolaan tanpa izin menyebabkan potensi itu tidak optimal.
Dishub DKI Diminta Tindak Tegas Operator Nakal
Selain penyegelan, DPRD DKI meminta Dishub DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh titik parkir di ibu kota. Langkah tegas terhadap operator ilegal dinilai penting untuk menertibkan tata kelola perparkiran sekaligus meningkatkan transparansi pendapatan.
Dengan penyegelan ini, DPRD DKI berharap tidak ada lagi praktik parkir liar yang merugikan daerah. Pansus Perparkiran juga berkomitmen melanjutkan pengawasan agar sektor parkir benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
“Perlu sistem digitalisasi yang transparan agar kebocoran bisa ditekan. Sektor parkir harus jadi penyumbang PAD, bukan ladang praktik ilegal,” tutup Heri Kustanto. (AKH)