“Kini saatnya guru ngaji juga bisa punya rumah subsidi dari pemerintah,” tegas Menteri PKP Maruarar Sirait dalam sambutannya.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program rumah subsidi berbasis syariah yang secara khusus ditujukan bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai ormas Islam yang bernaung di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Program ini menjadi kabar baik bagi para penggerak umat yang selama ini belum memiliki hunian tetap.
Peluncuran dilakukan secara simbolis dalam acara Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia, Sabtu malam (26/7/2025) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara MUI, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pengelola Tapera, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
“Kini saatnya guru ngaji juga bisa punya rumah subsidi dari pemerintah,” tegas Menteri PKP Maruarar Sirait dalam sambutannya.
Komitmen Pemerintah untuk Penggerak Umat
Program perumahan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga: Kementerian PKP, BP Tapera, dan BTN Syariah. Target awalnya cukup ambisius — 5.000 unit rumah subsidi syariah pada tahun 2025 untuk kelompok dai dan guru ngaji di seluruh Indonesia.
Menurut Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, skema ini adalah bagian dari komitmen BTN untuk mendukung Program Perumahan Nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
“Kami ingin para tokoh umat Islam memiliki hunian layak dengan skema yang nyaman di hati dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.
BTN sendiri tercatat telah menyalurkan pembiayaan rumah subsidi senilai Rp28,5 triliun hingga Maret 2025, tumbuh 16,3% secara tahunan. Secara total, pembiayaan BTN Syariah sudah mencapai Rp46,26 triliun — pertumbuhan tahunan sebesar 18,2%.
Respons Positif dari Masyarakat
Program ini langsung disambut antusias oleh para penerima manfaat. Salah satunya, Anwar, guru ngaji dari Yayasan Madani Bogor, mengaku senang karena kini bisa meninggalkan kontrakan dan memiliki rumah sendiri.
“Dulu kontrak Rp1 juta per bulan, sekarang cicilan KPR Rp1,1 juta, tapi itu sudah rumah milik sendiri,” ujarnya sambil tersenyum.
Hal serupa diungkapkan Dinda, guru Bahasa Arab di sebuah madrasah di Depok. Meskipun belum menikah, ia sudah berhasil membeli rumah subsidi di Bekasi. “Alhamdulillah rumahnya bagus, lingkungan aman, dan warganya saling membantu,” tuturnya.
MUI Apresiasi dan Dukung Akselerasi Program
Ketua Umum MUI, KH. M. Anwar Iskandar, mengapresiasi program ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap umat.
“Ini adalah amal jariyah yang bermanfaat untuk generasi mendatang. Kami harap pelaksanaannya bisa cepat dan merata,” ungkapnya.
Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Ma’ruf Amin, menambahkan bahwa memudahkan umat memiliki tempat tinggal adalah bagian dari ibadah dan perintah agama.
“Memberikan kemudahan rumah itu bagian dari perintah agama. Ini program yang strategis dan penuh kemaslahatan,” kata Ma’ruf.
Arah Baru Program 3 Juta Rumah
Menteri PKP Maruarar Sirait juga mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan 350.000 unit rumah subsidi di 2025, angka tertinggi sepanjang sejarah. BTN menjadi kontributor terbesar dengan realisasi 220.000 unit.
Program rumah subsidi ini juga menjadi bagian dari Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo untuk menjawab backlog perumahan nasional yang masih menyentuh angka 9,9 juta unit.
Selain menyediakan rumah, Nota Kesepahaman juga mencakup kerja sama pemutakhiran data antara Kementerian PKP, MUI, dan BPS — untuk memastikan distribusi program berbasis data valid dan adil.
“Kami berharap MUI bisa ikut mendorong kesuksesan Program 3 Juta Rumah demi kesejahteraan umat,” tandas Maruarar.
Penyerahan Simbolis dan Harapan Besar
Sebagai bentuk komitmen nyata, dilakukan penyerahan simbolis kunci rumah kepada 25 guru ngaji dan guru agama yang hadir langsung dalam acara. Hingga kini, tercatat sudah 1.975 guru ngaji yang telah melakukan akad KPR FLPP di seluruh Indonesia.
Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi sekaligus solusi nyata bagi para pengajar agama dan aktivis ormas Islam untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau. (AKH)