• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kini Setiap Orang bisa Berangkat Umrah Secara Mandiri, Ini Cara Daftarnya! 

Era baru ibadah umrah: mudah, fleksibel, dan langsung terhubung dengan sistem resmi Arab Saudi

Redaksi by Redaksi
27 Oktober 2025
in Ekbis, Haji dan Umrah
0
visa umrah

Salah satu perubahan penting adalah hotel yang dipesan harus sudah memiliki tasreh - Kementerian Pariwisata Arab Saudi. FOTO | Dok. istimewa

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Pemerintah resmi melegalkan umrah mandiri melalui UU PIHU Nomor 14 Tahun 2025. Jamaah kini bisa mendaftar langsung lewat platform digital Nusuk Umrah Arab Saudi di umrah.nusuk.sa dengan layanan visa, hotel, dan transportasi terintegrasi.

PKBTalk24 | Jakarta ~  Kabar gembira bagi umat Islam di Indonesia! Pemerintah kini resmi melegalkan pelaksanaan umrah secara mandiri. Kebijakan baru ini tertuang dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025 yang baru saja disahkan.

Sebelumnya, perjalanan umrah hanya bisa dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kini, umat Muslim memiliki pilihan lain: berangkat sendiri tanpa perantara biro perjalanan.

“Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan: a. melalui PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui Menteri,” bunyi Pasal 86 UU PIHU 2025.

Transformasi Digital Ibadah, Umrah Semakin Mudah 

Kebijakan ini sejalan dengan sistem baru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yang menghadirkan layanan Nusuk Umrah — sebuah platform digital resmi untuk pendaftaran dan pengaturan perjalanan umrah secara mandiri. Platform ini bisa diakses di laman https://umrah.nusuk.sa.

Melalui Nusuk Umrah, calon jemaah dapat mengatur seluruh kebutuhan ibadah secara personal, mulai dari pemesanan visa, akomodasi, transportasi, hingga tur ziarah.

“Platform itu bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan memperkaya pengalaman jemaah,” tulis Saudi Press Agency (SPA).

Layanan Digital Terpadu, Tersedia dalam 7 Bahasa

Menariknya, Nusuk Umrah sudah terintegrasi dengan sistem pemerintahan Arab Saudi dan mendukung beragam opsi pembayaran digital.

Layanan ini juga tersedia dalam tujuh bahasa internasional, termasuk Bahasa Indonesia, sehingga memudahkan calon jemaah dari berbagai negara.

Setiap paket perjalanan umrah di situs Nusuk disajikan lengkap dengan harga, durasi menginap, fasilitas hotel, dan layanan transportasi. Durasi minimal biasanya dua malam di Mekkah, dan calon jemaah bebas memilih lokasi hotel sesuai anggaran maupun preferensi.

Contoh Paket Premium: Dua Malam di Mekkah, Disambut Tim VIP

Salah satu pilihan populer adalah Luxury Package 024 Qafilat Altawhid — paket eksklusif dua malam di Mekkah dengan fasilitas mobil pribadi, sopir profesional, dan penjemputan VIP langsung di bandara.
Jemaah juga akan diantar menuju hotel bintang lima di sekitar Masjidil Haram oleh tim Nusuk Marhaba VIP.

Konsep ini menghadirkan pengalaman spiritual yang lebih personal, efisien, dan berkelas, tanpa kehilangan makna ibadah yang khusyuk.

Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Lewat Nusuk Umrah

Ingin mencoba pengalaman baru berumrah tanpa perantara biro?
Berikut langkah mudahnya:

  1. Masuk ke situs resmi https://umrah.nusuk.sa

  2. Buat akun dengan identitas pribadi

  3. Pilih paket perjalanan sesuai kebutuhan dan anggaran

  4. Lakukan pemesanan dan pembayaran secara online

  5. Terbitkan visa elektronik Anda — dan siap berangkat!

Dengan sistem digital ini, jamaah kini punya kendali penuh atas perjalanan ibadahnya sendiri.

Mandiri, Aman, dan Penuh Makna

Legalitas umrah mandiri melalui UU PIHU 2025 ini menandai babak baru dalam tata kelola ibadah yang lebih transparan dan berorientasi pada kenyamanan jamaah.

Pemerintah berharap sistem ini akan mendorong kemandirian dan literasi digital umat Islam Indonesia dalam mengatur ibadahnya secara langsung.

“Ibadah kini bukan hanya soal niat, tapi juga efisiensi, integritas, dan transparansi. Umrah mandiri adalah wujud kemajuan umat,” ujar seorang pengamat haji dan umrah di Jakarta. (AKH)

Tags: #DigitalUmrah#HajiUmrah#IbadahModern#JemaahMandiri#NusukUmrah#SaudiArabia#UmrahMandiri#UmrahOnline#UUPIHU2025pkbtalk24
Previous Post

Pemerintah Sahkan Umrah Mandiri: Jemaah Kini Bisa Berangkat Tanpa Biro Travel

Next Post

Kado Hari Santri dari Presiden Prabowo: Resmi Bentuk Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag

Next Post
FOTO | Dok. Hidayatullah.com

Kado Hari Santri dari Presiden Prabowo: Resmi Bentuk Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pembagian smart card kepada jamaah haji 2024, ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa. FOTO | Dok. kemenag.go.id

Info Haji 2024: Permudah Layanan Ibadah, Jemaah Haji Indonesia dapat Smart Card Setibanya di Kota Makkah

2 tahun ago
Empat partai politik, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB hingga PAN resmi mengusung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (bacapres) 2024. Keempat ketum secara resmi menandatangani kerja sama politik itu tepat di momen deklarasi dukungan.
Momen deklarasi dukungan itu dilakukan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023). - FOTO | Dok. PKBTalk24

Golkar, PAN, Resmi Gabung Koalisi PKB-Gerindra untuk Pilpres 2024

3 tahun ago

Popular News

  • Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

    ‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Kecaman ke Trans7: Ketua Perempuan Bangsa DKI Sebut Tayangan Xpose Lecehkan Kiai dan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Jakarta dan Transformasi Politik Kaum Santri di Ibu Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Haji Wajah Negara di Tanah Suci, Profesionalisme dan Integritas Jadi Harga Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD DKI Terpangkas Rp16 Triliun, FPKB Ingatkan: Jangan Sentuh Anggaran Banjir dan Pemakaman!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi - FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita Parlemen

Interupsi PKB di Paripurna DPRD: RDF Rorotan Disorot, Bau Sampah Jadi Alarm Keras Kebijakan Tertunda

30 April 2026
Tanggul Laut Raksasa
Feature

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

27 Januari 2026
hasbiallah Ilyas dan mohammad fauzi
PKBTalk Event

Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

30 April 2026
Berita PKB

DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

4 Mei 2026
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1/2025). FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita PKB

Bahas Ranperda P4GN, PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

12 Mei 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In