• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Humaniora Healthy Living

Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Berlaku Per 17 Oktober 2024

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2024
in Healthy Living, Humaniora, Nusantara
0
Pemerintah tetap wajibkan Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober. FOTO | Dok. istimewa

Pemerintah tetap wajibkan Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober. FOTO | Dok. istimewa

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Jadi khusus UMKM itu digeser ke 2026. Sedangkan yang besar dan menengah tetap diberlakukan per 17 Oktober,” kata Airlangga usai rapat terbatas membahas sertifikasi halal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Pemetintah tetap wajibkan sertifikasi halal berlaku pada Oktober 2024 bagi industri skala menengah dan besar. Penundaan kewajiban sertifikasi halal hingga tahun 2026 hanya berlaku untuk UMKM, dengan kategori pendapatan Rp 1-2 miliar untuk usaha mikro dan Rp 15 miliar untuk pengusaha kecil.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas membahas sertifikasi halal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

“Jadi khusus UMKM itu digeser ke 2026. Sedangkan yang besar dan menengah tetap diberlakukan per 17 Oktober,” kata Airlangga.

Airlangga lebih lanjut menjelaskan, penundaan kewajiban sertifikasi halal tahun 2026 juga berlaku untuk produk obat tradisional, produk kimia kosmetik, aksesoris, barang guna rumah tangga, dan berbagai alat kesehatan. Dengan begitu, sertifikasi tidak hanya berada di lingkup makanan dan minuman semata.

“Oleh karena itu, tadi Presiden memutuskan bahwa untuk UMKM makanan minuman dan yang lain itu pemberlakuannya diundur tidak 2024, tapi 2026,” ujarnya.

Kemampuan BPJPH masih terbatas

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, penundaan disepakati lantaran kemampuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) masih terbatas. Capaiannya masih jauh di bawah target. Jika dipaksakan berlaku pada Oktober 2024, BPJPH perlu mengeluarkan 102.000 sertifikat per hari, jauh dari kemampuan rerata harian BPJPH saat ini yang hanya sekitar 2.678 sertifikat per hari.

“Kalau lihat data di BPJPH hari ini rata-rata cuma 2.678 sertifikat, jadi tidak mungkin. Karena itu saya kira tepat Pak Presiden menunda kewajiban sertifikat sampai 2026, karena kan waktu tinggal 150 hari,” jelas Teten.

Karenanya, pihaknya turut mempertimbangkan jeratan hukum yang berpotensi menimpa UMKM karena produknya belum tersertifikasi halal, jika kewajiban tetap diberlakukan tahun ini.

Penundaan, kata Teten, juga merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada usaha rakyat tersebut. Agar tidak kembali molor, pembuat kebijakan akan menyederhanakan prosedur dan aspek teknis terkait lainnya.

Begitu pun berencana memberikan subsidi dan menambah anggaran untuk program sertifikasi halal gratis. “Untuk melindungi UMKM supaya tidak menjadi sasaran penegakan hukum, kalau pemerintah tetap menetapkan ya mereka akan punya masalah hukum. Karena itu atas nama kepentingan UMKM keadilan ya diperpanjang,” jelas Teten. (***)

Previous Post

Cuaca Jakarta Panas Membara, Bukan Sebab “Neraka Bocor” – Ini Penjelasan BMKG

Next Post

Soal Revisi UU Penyiaran, Gus Muhaimin: Melarang Investigasi Sama dengan Membunuh Jurnalisme

Next Post
Ketum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin, saat memberikan sambutan di acara halal bihalal antara Cakade PKB dari seluruh Indonesia dengan Pengurus DPP PKB di Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024). FOTO | Dok. PKBTalk

Soal Revisi UU Penyiaran, Gus Muhaimin: Melarang Investigasi Sama dengan Membunuh Jurnalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kiai Said Aqil Siraj - Mantan Ketum PBNU - FOTO | Dok. pkbtalk24

KH Said Agil Siraj: PKB adalah NU dan NU adalah PKB

3 tahun ago
Menag Yaqut Cholil Qoumas - FOTO | Dok. CNN Indonesia

Adakan Pertemuan dengan Kemenag, KPK Beri Masukan agar Nilai Manfaat Dana Haji Tidak Habis

3 tahun ago

Popular News

  • Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

    ‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Kecaman ke Trans7: Ketua Perempuan Bangsa DKI Sebut Tayangan Xpose Lecehkan Kiai dan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Jakarta dan Transformasi Politik Kaum Santri di Ibu Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Haji Wajah Negara di Tanah Suci, Profesionalisme dan Integritas Jadi Harga Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD DKI Terpangkas Rp16 Triliun, FPKB Ingatkan: Jangan Sentuh Anggaran Banjir dan Pemakaman!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi - FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita Parlemen

Interupsi PKB di Paripurna DPRD: RDF Rorotan Disorot, Bau Sampah Jadi Alarm Keras Kebijakan Tertunda

30 April 2026
Tanggul Laut Raksasa
Feature

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

27 Januari 2026
hasbiallah Ilyas dan mohammad fauzi
PKBTalk Event

Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

30 April 2026
Berita PKB

DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

4 Mei 2026
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1/2025). FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita PKB

Bahas Ranperda P4GN, PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

12 Mei 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In