• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Eksekutif

Adakan Pertemuan dengan Kemenag, KPK Beri Masukan agar Nilai Manfaat Dana Haji Tidak Habis

Perlu perubahan skema subsisi biaya haji agar nilai manfaat jamaah yang dikelola tidak habis

Redaksi by Redaksi
28 Januari 2023
in Berita Eksekutif, Berita Parlemen, Daerah, Ekbis, IKNNews, Nusantara, NUTrip, Pendidikan, WIBTalks, WITATalks, WITTalks
0
Menag Yaqut Cholil Qoumas - FOTO | Dok. CNN Indonesia

Menag Yaqut Cholil Qoumas - FOTO | Dok. CNN Indonesia

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Kalau diteruskan begini tinggal menunggu waktu kapan nilai manfaat BPKH akan habis, sekarang hanya tinggal Rp15 triliun nilai manfaatnya. Kalau terus disubsidi jemaah itu maka akan habis, itu yang kami minta BPKH mengkaji sustainability dana haji,” ujar Pahala Nainggolan.

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Kementerian Agama (Kemanag), menggelar pertemuan dengan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan di Gedung KPK terkait dengan polemik soal usulan kenaikan biaya haji 2023.

Usai pertemua tersebut, Pahala Nainggolan menyatakan jika saat ini perlu perubahan skema subsidi biaya haji agar nilai manfaat jemaah yang dikelola BPKH tidak habis tergerus.

Pahala Nainggolan menuturkan, pada penyelenggaraan haji 2022 persentase subsidi biaya haji adalah 40:60, yakni sebanyak 40 persen ditanggung jemaah dan 60 persen ditanggung pemerintah melalui nilai manfaat. Saat itu BPKH harus mengeluarkan subsidi hingga Rp5 triliun agar penyelenggaraan haji dapat berjalan.

“Kalau diteruskan begini tinggal menunggu waktu kapan nilai manfaat BPKH akan habis, sekarang hanya tinggal Rp15 triliun nilai manfaatnya. Kalau terus disubsidi jemaah itu maka akan habis, itu yang kami minta BPKH mengkaji sustainability dana haji,” ujar Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Januari 2023.

Nilai manfaat milik jamaah tunggu

Lebih lanjut, Pahala menyebut jika nilai manfaat haji yang digunakan oleh jemaah berangkat sebagian merupakan milik jemaah tunggu. Sehingga KPK khawatir jemaah tunggu bakal tidak bisa menikmati subsidi dari nilai manfaatnya karena sudah habis terpakai jemaah kloter sebelumnya.

Apalagi, Pahala menyebut pada tahun 2027 kloter pemberangkatan haji dilakukan dua kali. “Tahun 2027 haji dua kali, itu berarti semakin banyak lagi BPKH harus mengeluarkan dana akumulasi nilai manfaat yang untuk menutupi 40:60, ini yang sekarang diusulkan terbalik, jemaah membayar 70 dan nilai manfaat 30,” kata Pahala.

Selain itu, Pahala mendorong agar persentase pembagian biaya haji ini tercantum secara jelas dalam undang-undang. Hal ini untuk membuat para calon jemaah haji mendapat kepastian soal biaya haji setiap tahunnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Yaqut.

Tags: BPKHdaftar tunggu jamaah hajijemaah haji 2023nilai manfaat dana haji
Previous Post

Waketum PKB Ajak Kaesang Gabung Jadi Bacaleg PKB: Kami Siapkan Dapil DKI

Next Post

Terima Kunjungan Dubes Rusia, Cak Imin Berharap Rusia Hentikan Invasi ke Ukraina

Next Post
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bertemu Dubes Rusia untuk RI Lyudmila Georgievna Vorobieva - FOTO | Dok. DPP PKB

Terima Kunjungan Dubes Rusia, Cak Imin Berharap Rusia Hentikan Invasi ke Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hasil Survai Ganjar-7 Bacapres Potensial vs Prabowo -Muhaimin, dan Anies - AHY, Prabowo dan Ganjar bersaing ketat - ILUSTRASI |  Dok. PKBTalk24

Belum Ada Pemenang Mutlak, Hasil Simulasi Duet Ganjar-7 Bacapres Potensial Vs Prabowo-Muhaimin di Survei SMRC Mei 2023

3 tahun ago
wukuf di arafah

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan, Yaqut Cholil Bakal Dipanggil Lagi

10 bulan ago

Popular News

  • Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

    ‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD DKI Terpangkas Rp16 Triliun, FPKB Ingatkan: Jangan Sentuh Anggaran Banjir dan Pemakaman!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Kecaman ke Trans7: Ketua Perempuan Bangsa DKI Sebut Tayangan Xpose Lecehkan Kiai dan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Jakarta dan Transformasi Politik Kaum Santri di Ibu Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Haji Wajah Negara di Tanah Suci, Profesionalisme dan Integritas Jadi Harga Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi - FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita Parlemen

Interupsi PKB di Paripurna DPRD: RDF Rorotan Disorot, Bau Sampah Jadi Alarm Keras Kebijakan Tertunda

30 April 2026
Tanggul Laut Raksasa
Feature

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

27 Januari 2026
hasbiallah Ilyas dan mohammad fauzi
PKBTalk Event

Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

30 April 2026
Berita PKB

DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

4 Mei 2026
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1/2025). FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita PKB

Bahas Ranperda P4GN, PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

12 Mei 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In