Senin, 2 Juni, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Visa Furoda 2025 Ditiadakan, Aturan Visa Umrah  Diperketat, Yuk Cek Syarat Terbarunya!

by Redaksi
1 Juni 2025
in Ekbis, Haji dan Umrah, Nusantara
0
visa umrah

Salah satu perubahan penting adalah hotel yang dipesan harus sudah memiliki tasreh - Kementerian Pariwisata Arab Saudi. FOTO | Dok. istimewa

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Hotel di Makkah dan Madinah harus punya izin. Kalau belum, visa tidak bisa diproses,” ujar Barakwan kepada detikHikmah, Sabtu (31/5/2025).

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Kabar kurang sedap datang bagi para calon jemaah haji jalur khusus. Tahun 2025 ini, visa haji furoda resmi tidak diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh sejumlah penyelenggara resmi ibadah haji.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), Firman M Nur, membenarkan bahwa proses pemvisaan untuk haji furoda sudah ditutup sejak awal musim haji tahun ini.

“Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” kata Firman, Rabu (28/5/2025).

RelatedPosts

Saham Syariah: Investasi Halal, Cuan Amanah

Indonesia Mantapkan Diri Jadi Pemain Utama Industri Halal dan Keuangan Syariah Global

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah, Total 203 Ribu Jemaah Sudah di Tanah Suci

Gagal Haji Furoda? Umrah Bisa Jadi Pilihan

Meski visa haji non-kuota ditiadakan, jemaah tetap bisa menunaikan ibadah umrah setelah musim haji berakhir. Namun, ada aturan baru yang wajib diperhatikan, terutama terkait pemesanan hotel dan teknis penerbitan visa.

Menurut Ahmad Barakwan, Kabid Umrah DPP AMPHURI, visa umrah mulai bisa diajukan pada tanggal 14 Zulhijah 1446 H, dan jemaah sudah boleh masuk Saudi pada 15 Zulhijah.

Hotel Wajib Punya Izin Resmi (Tasreh)

Salah satu perubahan penting adalah hotel yang dipesan harus sudah memiliki tasreh—izin resmi dari:

  • Difa’ Madani (Otoritas Sipil Saudi)

  • Kementerian Pariwisata Saudi

Jika hotel yang Anda booking tidak memenuhi persyaratan ini, visa umrah Anda tidak akan terbit.

“Hotel di Makkah dan Madinah harus punya izin. Kalau belum, visa tidak bisa diproses,” ujar Barakwan kepada detikHikmah, Sabtu (31/5/2025).

Sistem Terintegrasi Lewat Nusuk

Hotel yang dipesan harus terintegrasi ke dalam platform resmi Nusuk—sistem digital Saudi untuk layanan haji dan umrah. Ini berlaku baik untuk pemesanan langsung ke hotel, maupun melalui pihak ketiga seperti wholesaler di Indonesia.

  • Jumlah malam harus sesuai paket: Misal 3 malam di Madinah dan 4 malam di Makkah, harus jelas hotel mana yang dipesan.

  • Pemesanan harus bisa diverifikasi dan disetujui oleh pihak hotel langsung di platform Nusuk.

Aturan Lengkap Visa Umrah 2025 (Update dari Kementerian Haji Saudi):

  1. Hotel yang dipesan wajib memiliki izin resmi dari otoritas Arab Saudi.

  2. Program perjalanan harus sesuai dengan jadwal dan hotel yang dipilih.

  3. Pemesanan hotel melalui pihak ketiga harus disetujui dan tercatat di platform Nusuk.

  4. Visa baru akan terbit setelah pemesanan hotel dikonfirmasi di sistem resmi.

Hal penting yang harus dipahami oleh para calon jamaah umrah di Indonesia, angara lain:

  • Jangan tergiur penawaran jalur furoda tahun ini, karena visanya tidak akan keluar.

  • Jika ingin berumrah, pastikan travel agent Anda terdaftar resmi di Kemenag dan memahami sistem Nusuk.

  • Konfirmasi semua pemesanan hotel sebelum mengajukan visa untuk mencegah gagal berangkat.

Semoga informasi ini bisa menjadi panduan penting untuk perjalanan ibadah Anda. Jangan lupa cek dan ricek semua dokumen dan mitra travel Anda, agar ibadah Anda lancar dan berkah. (AKH)

Penulis

  • Redaksi
    Redaksi

    Lihat semua pos

RelatedPosts

saham syariah

Saham Syariah: Investasi Halal, Cuan Amanah

by Redaksi
1 Juni 2025
0

Saham syariah adalah saham dari perusahaan yang operasional dan keuangannya mengikuti prinsip-prinsip syariah. Artinya, perusahaan tersebut tidak terlibat dalam bisnis...

Ekonomi syariah

Indonesia Mantapkan Diri Jadi Pemain Utama Industri Halal dan Keuangan Syariah Global

by Redaksi
1 Juni 2025
0

“Alhamdulillah, kami bangga bisa menjadi co-host IFN Dialogues 2025. Ini adalah bukti nyata komitmen BPKH dalam mendorong kerja sama dan...

Kloter terakhir jamaah haji indonesia 2025 mendarat di Jedah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah, Total 203 Ribu Jemaah Sudah di Tanah Suci

by Redaksi
1 Juni 2025
0

“Alhamdulillah, pagi ini pukul 02.45 waktu Arab Saudi, kloter terakhir jemaah haji Indonesia telah tiba. Ini merupakan gabungan dari kloter...

Next Post
wukuf di arafah

Makna dan Waktu Wukuf di Arafah: Inti dari Ibadah Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Menang Yaqut Cholil Qoumas: Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jamaah Musim Haji 1444 H/2023 M

Menang Yaqut Cholil Qoumas: Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jamaah Musim Haji 1444 H/2023 M

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Belum Ada Tanda-tanda Anies Baswedan Maju Pilkada DKJ Lewat PKB

Gus Muhaimin: PKB Sudah Menjalin Komunikasi dengan Anies untuk Pilkada Jakarta

12 bulan ago

Popular News

  • FPKB DPRD Jakarta Desak Monas Buka sampai Malam Lagi : Biarkan Warga Bisa Menikmati Wisata Monas

    Inventarisasi dan Digitalisasi Aset: Syarat Mutlak Jakarta Menuju Kota Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan 100 Hari Kerja Gubernur Pramono – Rano: Langkah Cepat, Tantangan Lebih Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interupsi Ketua FPKB DPRD Jakarta: Pak Gubernur, Mana Janji untuk Pesantren dan Madrasah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Furoda 2025 Ditiadakan: Pemerintah Saudi Lakukan Upaya Penertiban Pelaksanaan Haji secara Lebih Terkontrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Modal? Ini Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Putusan MK soal pendidikan gratis 9 tahun
Humaniora

Usai Putusan MK, Sekolah Dasar hingga SMP Wajib Gratis: Apa Kata Pemerintah dan Kapan Mulai Berlaku?

1 Juni 2025
saham syariah
Ekbis

Saham Syariah: Investasi Halal, Cuan Amanah

1 Juni 2025
Ekonomi syariah
Ekbis

Indonesia Mantapkan Diri Jadi Pemain Utama Industri Halal dan Keuangan Syariah Global

1 Juni 2025
Kloter terakhir jamaah haji indonesia 2025 mendarat di Jedah
Ekbis

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah, Total 203 Ribu Jemaah Sudah di Tanah Suci

1 Juni 2025
Arab Saudi Mulai Batasi Akses ke Makkah untuk Persiapan Musim Haji 2025
Feature

Kemuliaan 10 Hari Pertama Dzulhijjah: Waktu Emas Beribadah yang Sayang Dilewatkan

1 Juni 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In