“Persoalan sampah jangan dibiarkan berlarut. Kebersihan harus dijaga, agar pasar tetap nyaman dikunjungi,” tegasnya.
PKBTalk24| Jakarta ~ Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, H. Sutikno, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Rawa Belong, Jakarta Barat, Kamis (18/9/2025). Dalam kunjungannya, ia menemukan sejumlah persoalan mendasar yang dinilai perlu segera ditangani pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sutikno menilai tata kelola pasar masih jauh dari standar ideal. Mulai dari masalah sampah yang semrawut, area parkir yang berubah fungsi menjadi lapak dagang, hingga polemik retribusi kios yang tidak jelas alurnya.
Parkir Harus Dikembalikan ke Fungsi Utama
Dalam sidaknya, Sutikno menekankan pentingnya penertiban area parkir agar kembali sesuai peruntukannya. Menurutnya, parkir di pasar jika dikelola dengan baik dapat menjadi sumber pemasukan bagi Pemprov DKI.
“Parkir harus dikelola secara profesional. Jika tertib, ini bisa menjadi sumber pemasukan APBD yang signifikan, bukan malah jadi lahan liar yang merugikan,” kata Sutikno.
Sampah Jadi Masalah Klasik
Selain parkir, sampah juga menjadi sorotan. Menurut Sutikno, penanganan sampah di Pasar Rawa Belong harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan polusi udara, mengganggu aktivitas pengunjung, dan merusak citra pasar tradisional.
“Persoalan sampah jangan dibiarkan berlarut. Kebersihan harus dijaga, agar pasar tetap nyaman dikunjungi,” tegasnya.
Retribusi Kios Dinilai Bermasalah
Tak kalah penting, Sutikno juga menyinggung masalah retribusi kios yang kerap menjadi polemik. Ia menduga ada permainan dalam alur setoran retribusi sehingga tidak berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Retribusi kios harus transparan. Jangan sampai pedagang merasa terbebani, tapi setoran justru tidak jelas ke mana larinya. Ini harus dibenahi,” ujarnya.
Lebih jauh, Sutikno menekankan bahwa penataan pasar tidak cukup hanya dengan penertiban. Ia mendorong agar Pemprov DKI bersama DPRD, melakukan program revitalisasi pasar tradisional.
Menurutnya, pasar tradisional harus ditata ulang agar lebih kondusif bagi pedagang kecil, khususnya UKM dan UMKM, serta memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
“Pasar adalah wajah ekonomi rakyat. Karena itu, revitalisasi perlu dilakukan supaya lebih tertib, bersih, dan mendukung keberlangsungan usaha UKM–UMKM. Kalau tata kelolanya baik, pedagang sejahtera, pembeli nyaman, dan PAD juga meningkat,” pungkasnya. (AKH)