• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Humaniora Healthy Living

RUU Kesehatan Disahkan DPR, PKB Sesalkan Penghapusan Alokasi 5 Persen dari APBN di RUU Kesehatan

PKB dari awal menegaskan jika anggaran layanan kesehatan harus dikategorikan sebagai mandatory spending dan disebutkan secara jelas dalam batang tubuh UU Kesehatan.

Redaksi by Redaksi
12 Juli 2023
in Healthy Living, Humaniora, Nusantara
0
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyayangkan keputusan penghapusan mandatory spending (pengeluaran wajib) APBN minimal 5 persen dalam RUU Kesehatan. - FOTO | Dok. istimewa

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyayangkan keputusan penghapusan mandatory spending (pengeluaran wajib) APBN minimal 5 persen dalam RUU Kesehatan. - FOTO | Dok. istimewa

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Wakil Ketua Komisi IX DPR dari FPKB Nihayatul Wafiroh menyayangkan keputusan penghapusan mandatory spending (pengeluaran wajib) APBN minimal 5 persen dalam RUU Kesehatan. 

PKBTalk24, Jakarta ~ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang Undang. Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disebut menyepakati penghapusan mandatory spending atau pengeluaran wajib minimal 5 persen dari APBN untuk kesehatan.

Keputusan tersebut diambil setelah mayoritas anggota Panja RUU Kesehatan menyetujui usulan pemerintah. Terkait dengan hal tersebut Nihayatul Wafiroh, Ketua DPP PKB Bidang Kesehatan, Perlingungan Anak, dan Difabel menyatakan permohonan maafnya kepada raykat Indonesia.

Pasalnya pihaknya mengaku telah berjuang untuk mempertahankan pasal tentang mandatory spending minimal 5 persen APBN untuk layanan kesehatan masuk dalam batang tubuh RUU Kesehatan, namun kalah dalam voting.

“Kami meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena sudah berjuang maksimal agar pasal mandatory spending minimal 5 persen APBN untuk layanan kesehatan masuk dalam batang tubuh RUU Kesehatan. Namun ternyata kami kalah suara saat voting dalam Panja RUU Kesehatan,” ujar Ketua DPP PKB Bidang Kesehatan, Perlindungan Anak, dan Difabel, Nihayatul Wafiroh, dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).

Nihayatul Wafiroh mengungkapkan, persoalan penetapan mandatory spending untuk layanan kesehatan memang menjadi perdebatan alot dalam Panja RUU Kesehatan. Selama dua hari terakhir anggota Panja mendiskusikan secara serius apakah perlu ada mandatory spending dalam batang tubuh UU Kesehatan atau mengikuti usulan pemerintah agar alokasi anggaran layanan kesehatan bersifat elastis sesuai kebutuhan di lapangan.

“Perdebatan ini diakhiri dengan voting di mana usulan pemerintah lebih diterima oleh mayoritas anggota Panja,” katanya.

PKB sangat menyesalkan

PKB, kata Nihayatul, tentu sangat menyayangkan fakta politik tersebut. Menurutnya, PKB dari awal menegaskan jika anggaran layanan kesehatan harus dikategorikan sebagai mandatory spending dan disebutkan secara jelas dalam batang tubuh UU Kesehatan.

“Bahkan PKB dengan tegas memastikan bahwa mandatory spending tersebut minimal 5 persen dari APBN dan disebutkan dalam batang tubuh UU kesehatan, tidak sekadar dalam penjelasan UU,” katanya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu mengatakan, PKB berpandangan, anggaran layanan kesehatan harus dikategorikan sebagai anggaran wajib yang harus dialokasikan dalam APBN. Kewajiban tersebut untuk memastikan kualitas layanan kesehatan, baik dalam bentuk program maupun perbaikan sarana prasana kesehatan.

“Berdasarkan pengalaman kita saat menangani Covid-19 kita tahu betapa rapuh sistem layanan kesehatan kita. Ada banyak sekali lubangnya mulai keterbatasan sarana prasarana, keterbatasan obat-obatan, hingga keterbatasan sumber daya manusia. Jika tidak ada mandatory spending maka kita akan semakin ketinggalan dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan kita,” ujar Nihayatul. (***)

Sumber: https://news.republika.co.id/

Tags: DPR sahkan RUU KesehatanNihayatul wafirohUU kesehatan
Previous Post

Partisipasi Publik untuk RUU Kesehatan Sudah Tersosialisasikan Secara Luas

Next Post

Komunitas PKL di BKT Jakarta Timur Kompak Dukung Gus Muhaimin di Pilpres 2024

Next Post
Pedagang Kaki Lima (PKL) di BKT Jakarta Timur Dukung Gus Muhaimin Presiden 2024 - FOTO | Dok. PKBTalk24

Komunitas PKL di BKT Jakarta Timur Kompak Dukung Gus Muhaimin di Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sebanyak 38 DPW PKB menerima laporan pertanggung jawaban (LPJ) Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Gus Muhaimin di acara Muktamar PKB ke-VI di Bali, sekaligus meminta Gus Muhaimin untuk menjadi ketua umum kembali, Sabtu (25/8/2024). FOTO | Dok. PKBJakarta

Gus Muhaimin Kembali Terpilih Jadi Ketum PKB Periode 2024-2029 di Muktamar Bali

2 tahun ago
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin meraih penghargaan detikcom Awards 2024. FOTO | Dok. Detik.com

Dinilai sebagai Tokoh Pendorong Inklusivitas di Tubuh PKB, Gus Muhaimin Mendapat Anugerah Detikcom Award 2024 

2 tahun ago

Popular News

  • Ketua DPP PKB Bidang Penguatan Organisasi, Legislatif, dan Eksekutif, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim. FOTO | Dok. Media PKB Jakarta

    DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras Bongkar Wajah Drainase Jakarta: 16 RT Terendam, Jalan Utama Lumpuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interupsi PKB di Paripurna DPRD: RDF Rorotan Disorot, Bau Sampah Jadi Alarm Keras Kebijakan Tertunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek IPA Buaran III, Siap Layani Suplai Air Bersih untuk 300 Ribu Pelanggan Baru di Jakarta Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Tanggul Laut Raksasa
Feature

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

27 Januari 2026
hasbiallah Ilyas dan mohammad fauzi
PKBTalk Event

Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

30 April 2026
Ketua DPP PKB Bidang Penguatan Organisasi, Legislatif, dan Eksekutif, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim. FOTO | Dok. Media PKB Jakarta
Berita PKB

DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

29 April 2026
Hengky Wijaya
Berita PKB

Bahas Ranperda P4GN, PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

20 Januari 2026
Hengky Wijaya
PKBTalk24

Bahas RPIP DKI 2026–2046, PKB Tekankan Industri Halal, Ekonomi Hijau, dan Keadilan UMKM Jakarta

20 Januari 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Copyright pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2026 Copyright pkbtalk24.com