“Kemungkinan seperti itu (Kepala BP Haji menjadi Menteri Haji dan Umrah). Tapi kita tunggu keputusan Presiden Prabowo, karena itu sepenuhnya hak prerogatif beliau,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
PKBTalk24 | Jakarta ~ Indonesia sebentar lagi akan memiliki Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian baru ini lahir setelah DPR RI mengesahkan Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengubah status kelembagaan dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian penuh.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut, Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf berpeluang besar otomatis naik jabatan menjadi Menteri Haji dan Umrah pertama di Indonesia.
“Kemungkinan seperti itu (Kepala BP Haji menjadi Menteri Haji dan Umrah). Tapi kita tunggu keputusan Presiden Prabowo, karena itu sepenuhnya hak prerogatif beliau,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Namun, pemerintah masih mempelajari detail revisi UU sebelum langkah final ditetapkan.
“Pemerintah sedang maraton untuk menyelesaikan secepatnya pembentukan kementerian ini sebagaimana diamanatkan undang-undang. Mohon waktu sebentar,” jelasnya.
One Stop Service untuk Jamaah Haji dan Umrah
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan kehadiran kementerian baru ini akan menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang lebih terintegrasi.
“Kementerian Haji dan Umrah akan menjadi one stop service. Semua urusan haji, mulai dari persiapan, keberangkatan, hingga kepulangan jamaah, akan berada di bawah satu koordinasi,” kata Marwan.
Dengan adanya kementerian khusus, pelayanan diproyeksikan lebih efisien, transparan, dan profesional. Transformasi kelembagaan ini juga diharapkan menjawab berbagai tantangan, mulai dari kuota jamaah, pelayanan manasik, pengelolaan asrama haji, hingga digitalisasi layanan.
Menunggu Sentuhan Akhir Presiden Prabowo
Kini, bola keputusan ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Begitu Perpres ditandatangani, Indonesia resmi memiliki Kementerian Haji dan Umrah—kementerian pertama yang fokus mengurus ibadah haji dan umrah secara menyeluruh.
Jika benar Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf ditunjuk, maka ia akan mencatat sejarah sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama di Indonesia, sekaligus memimpin transisi menuju era baru pengelolaan ibadah haji yang lebih modern. (AKH)