“Ini hanya soal bagaimana kita menahan diri dan mengutamakan kepentingan umum sebagai warga. Jangan karena merasa benar sendiri, lalu abai terhadap kenyamanan orang lain,” tegas politisi dari Fraksi PKB ini.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi, angkat bicara terkait sengketa yang berkepanjangan antara warga Kompleks Perumahan Taman Kencana Blok C4 No.14A, RT 005/RW 12, Kelurahan Cengkareng Barat, dengan pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati.
Perselisihan yang terjadi di kawasan Jakarta Barat itu menurut Fuadi bukanlah soal kebebasan beribadah atau pendirian tempat ibadah, melainkan lebih kepada persoalan ego, komunikasi, dan ketertiban umum di lingkungan warga.
“Masalahnya bukan soal ibadahnya. Ini soal kenyamanan bersama, akses jalan yang terganggu, hingga komunikasi yang tidak kunjung menemukan titik temu,” ujar Fuadi, di Senin, (30/6/2025) usai memberikan pandagannya dalam mediasi antara kedua belah pihak yang dilakukan bersama dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, mediasi antara kedua belah pihak sudah beberapa kali dilakukan, bahkan sejak awal tahun 2024 . Terakhir, pertemuan difasilitasi langsung oleh Lurah Cengkareng Barat dan Forum Warga RW 12, yang berharap perselisihan ini segera tuntas pada Selasa (24/9/2024) silam.
Namun hingga kini, kata Fuadi, belum juga ada titik terang. Menurutnya, penyebab utama adalah sikap keras kepala dari kedua pihak yang sama-sama tidak mau mengalah.
“Ini hanya soal bagaimana kita menahan diri dan mengutamakan kepentingan umum sebagai warga. Jangan karena merasa benar sendiri, lalu abai terhadap kenyamanan orang lain,” tegas politisi dari Fraksi PKB ini.
PKB Tegas Dukung Kebebasan Beribadah
Fuadi juga meluruskan bahwa PKB, partai tempatnya bernaung, tidak pernah mempermasalahkan keberadaan rumah ibadah di mana pun.
“Kami justru berdiri di garis terdepan membela hak semua warga untuk beribadah, tanpa diskriminasi. Tapi yang terjadi di lapangan ini murni soal ketertiban umum, bukan soal keyakinan,” tegasnya.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa rekan satu fraksinya, Hengky Wijaya, pernah turun langsung dalam mediasi sebelumnya dan sempat menyampaikan bahwa pihak vihara perlu lebih terbuka dan tidak keras kepala dalam menyikapi aspirasi warga sekitar.

Soal Jalan, Ritual, dan Lilin Besar
Salah satu keluhan warga adalah terganggunya akses jalan di kompleks akibat aktivitas di sekitar vihara. Hal ini, kata Fuadi, sangat krusial, terutama jika menyangkut kondisi darurat seperti membawa orang sakit ke rumah sakit.
“Ada warga yang mengeluhkan akses jalan tertutup saat ada yang sakit. Ini masalah serius, karena menyangkut keselamatan nyawa. Jangan dianggap sepele. Karenanya, penting bagi pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati berkoordinasi dengan pihak RT, RW, lurah, camat dan kepolisian sebelum menggelar kegiatan-kegiatan keagamaan di lokasi tersebut agar tidak lagi mengganggu kenyamanan warga,”ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan polusi dari aktivitas keagamaan, seperti pembakaran dupa dan lilin berukuran besar.
“Kalau memang lilin besar dianggap mengganggu warga, ya bisa diganti dengan lilin kecil. Itu tidak akan mengubah syariat,” ujarnya sambil memberi contoh dari praktik di umat Islam.
“Kalau speaker masjid mengganggu, solusinya kan bisa dengan speaker dalam ruangan. Jadi semua bisa disesuaikan tanpa harus menyinggung keyakinan masing-masing,” tambahnya.
Jangan Ada Tuntutan Penutupan Rumah Ibadah
Fuadi dengan tegas menyatakan bahwa ia menolak keras jika ada desakan untuk menutup rumah ibadah hanya karena persoalan teknis di lingkungan.
“Jangan ada yang menuntut penutupan rumah ibadah. Itu langkah yang berlebihan. Yang dibutuhkan adalah sikap saling memahami dan komunikasi yang sehat,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Fuadi berharap semua pihak bisa menahan diri dan mencari jalan tengah demi terciptanya suasana yang damai dan harmonis di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Kalau terus ngotot mempertahankan kehendak masing-masing tanpa kompromi, ya akan terus terjadi disharmonisasi seperti ini. Saya kira pihak berwenang bisa bertindak tegas jika dibutuhkan,” tutupnya. (AKH)