-
Dilansir cari Channel News Asia, CAC mengatakan aturan tersebut bertujuan meningkatkan peran positif internet. Aturan itu juga bertujuan menciptakan lingkungan internet yang menguntungkan.
-
Mencegah, dan mengintervensi masalah kecanduan internet anak di bawah umur, sekaligus membimbing mereka untuk membentuk kebiasaan penggunaan internet yang baik.
PKBTalk24, Jakarta ~ Berusaha mencegah kecanduan internet pada anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun, Badan regulasi internet China menerbitkan peraturan baru yang akan membatasi penggunaan smartphone dan internet bagi remaja dan anak-anak di negara tersebut.
Pada Rabu (2/8/2023), Cyberspace Administration of China (CAC) mengatakan ingin penyedia smartphone untuk memperkenalkan apa yang disebut program mode minor, yang akan melarang pengguna di bawah 18 tahun dari mengakses internet di perangkat seluler mulai pukul 10 malam sampai jam 6 pagi.
Dengan aturan baru tersebut, nantinya akses internet untuk siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun akan diputus dari perangkat digital mulai pukul 22.00 hingga 06.00.
Sementara, penggunaan ‘smartphone’ dan sejenisnya akan dibatasi maksimal 40 menit sehari bagi mereka yang berusia di bawah delapan tahun, dan maksimum dua jam untuk mereka yang berusia 16 dan 17 tahun.
Aturan yang diusulkan oleh Cyberspace Administration of China (CAC) menjadi yang paling ketat di dunia, namun demikian, CAC mengatakan penyedia layanan boleh mengizinkan orang tua untuk mengontrol pembatasan waktu bagi anak-anak mereka, termasuk meniadakannya jika mau, dikutip dari Reuters.
CAC mengatakan aturan tersebut akan “meningkatkan peran positif internet, menciptakan lingkungan yang bermanfaat, mencegah dan mengintervensi masalah kecanduan internet anak di bawah umur, dan membimbing anak di bawah umur untuk membentuk kebiasaan penggunaan internet yang baik”.
Bertujuan meningkatkan penggunaan internet yang positif
Dilansir cari Channel News Asia, CAC mengatakan aturan tersebut bertujuan meningkatkan peran positif internet. Aturan itu juga bertujuan menciptakan lingkungan jaringan yang menguntungkan, mencegah, dan mengintervensi masalah kecanduan internet anak di bawah umur, sekaligus membimbing mereka untuk membentuk kebiasaan penggunaan internet yang baik.
Adapun langkah-langkah tersebut akan dibangun di atas upaya yang ada untuk memperkuat perlindungan online bagi anak di bawah umur. Salah satu upaya itu dengan memperkaya konten yang sesuai usia mereka dan mengurangi pengaruh informasi buruk. (***)