• Contact
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, 20 April, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
Advertisement
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Feature

Puasa Ramadhan, Dalil dan Keutamaannya

by Redaksi
18 April 2025
in Feature, Santri Digital
0
Puasa Ramadhan, Dalil dan Keutamaannya
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Menurut Syekh ‘Izuddin, maksud dibukanya pintu surga adalah pada bulan Ramadhan ada banyak amal ibadah yang menyebabkan dibukanya pintu surga. Sementara maksud dikuncinya pintu neraka adalah karena pada bulan tersebut sedikit perbuatan maksiat yang menyebabkan dikuncinya pintu neraka.

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Ramadhan merupakan bulan ke-9 pada kalender hijriyah. Pada bulan ini umat Muslim yang sudah baligh, mampu, sehat dan bukan dalam dalam keadaan bepergian jauh (jarak 82 km), wajib untuk melakukan puasa selama satu bulan penuh.

Menurut Syekh Hasan bin Ahmad al-Kaff, alasan penamaan ‘Ramadhan’ pada bulan ini karena dulu saat penamaannya bertepatan dengan cuaca yang sangat panas. ‘Ramadhan’ sendiri berasal dari kata الرَّمْضَاءُ (al-ramdhâ’) yang artinya sangat panas.

Ada juga yang mengatakan, kata ‘panas’ itu diidentikkan dengan pembakaran (pengampunan) dosa, karena ampunan Allah terbuka lebar pada bulan tersebut. (Hasan al-Kaff, Al-Taqrîrât al-Sadîdah, h. 433)

RelatedPosts

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

Bara Tambang di Rumah Besar Nahdlatul Ulama

Dalil Puasa Ramadhan

Terkait dalil kewajiban berpuasa, sudah Allah swt tegaskan dalam firman-Nya,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)

Rasulullah ﷺ juga bersabda,

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ (رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ)

Artinya: “Islam dibangun di atas lima perkara: (1) bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; (2) menunaikan shalat; (3) menunaikan zakat; (4) menunaikan haji ke Baitullah; dan (5) berpuasa Ramadhan” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Keutamaan Puasa Ramadhan

Sebagai bulan paling mulia, melakukan puasa Ramadhan pada bulan itu memiliki banyak sekali keutamaan. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Diangkatnya derajat

Salah satu keutamaan yang diperoleh bagi orang yang melaksanakan puasa Ramadhan adalah derajatnya di sisi Allah swt. akan diangkat. Terkait ini, Syekh ‘Izzuddin (w. 1181 M) mengutip salah satu hadits Nabi yang berbunyi,

  إِذَا جَاءَ رَمَضَانَ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنَ

Artinya: “Ketika Ramadhan tiba, dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan setan pun dibelenggu” (HR Imam Muslim).

Menurut Syekh ‘Izuddin, maksud dibukanya pintu surga adalah pada bulan Ramadhan ada banyak amal ibadah yang menyebabkan dibukanya pintu surga. Sementara maksud dikuncinya pintu neraka adalah karena pada bulan tersebut sedikit perbuatan maksiat yang menyebabkan dikuncinya pintu neraka.

Sedangkan maksud setan dibelenggu karena saat kondisi berpuasa, setan tidak menggoda manusia untuk bermaksiat (‘Izzuddin, Maqâshidush Shaum, h. 12).

2. Sebagai kontrol syahwat

Keutamaan lain dari berpuasa adalah mampu mengontrol syahwat. Ketika syahwat berhasil dikontrol, akan terhindar dari godaan setan karena syahwat merupakan pintu masuk utamanya.

Jika setan tidak menggoda, akan terhindar hari perbuatan maksiat. Rasulullah ﷺ bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Artinya: “Wahai para pemuda, barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Sesungguhnya menikah lebih bisa menundukkan pandangan dan lebih mudah menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, maka berpuasalah, sesungguhnya puasa itu adalah penekan syahwatnya” (HR Imam Ahmad dan Imam al-Bukhari).

Menurut Imam al-Ghazali (w. 1111 M), sumber utama perbuatan maksiat adalah hawa nafsu. Sementara ‘bahan bakar’ nafsu itu sendiri adalah makanan. Saat seseorang berpuasa, secara otomatis konsumsi makanan dalam tubuh berkurang. Dengan begitu, ia mampu menundukkan hawa nafsu dan mencegah diri dari perbuatan maksiat. (Al-Ghazali, Ihyâ ‘Ulûmiddîn, juz 3, h. 35).

3. Dilipatgandakan pahala

Dalam kalkulasi pahala, setiap amal ibadah akan dibalas sebesar 10, kali lipat 700 kali lipat, sampai besaran yang Allah kehendaki. Berbeda dengan puasa. Menurut Imam Al-Qruthubi (w. 1273 M), saking besar pahala yang diperoleh orang yang berpuasa di bulan Ramadhan, sampai-sampai hanya Allah yang tahu besarannya. Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah

ﷺ:   كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ

Artinya, “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), ‘Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya” (HR Muslim) (Hasan al-Musysyat, Is’âfu Ahlil Îmân, h. 34).

Bahkan, menurut Syekh Utsman Syakir dalam dengan mengutip Abul Hasan menjelaskan, setiap ibadah akan dibalas surga oleh Allah. Berbeda dengan puasa, pahalanya adalah langsung bersua dengan Allah di akhirat nanti, tanpa ada penghalang (hijâb) apapun.

Dalam klasifikasi pahala, level pahala tertinggi adalah berjumpa dengan Allah kelak. (Utsman Syakhir, Durratun Nâshihîn, h. 13).

Waktu Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan dilaksanakan selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan. Dalam hal ini, penentuan kapan memasuki dan kapan berakhirnya bulan Ramadhan diputuskan oleh pemerintah melalui Kementrian Agama dengan menggunakan metode ru’yah (aktivitas mengamati visibilitas hilal, penampakan bulan sabit yang tampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak) dan hisab (perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan).

Untuk durasinya, sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dari mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Selama durasi tersebut ia mesti mencegah dari hal-hal yang membatalkan puasa sebagaimana puasa-puasa lain.

Lafal Niat Puasa Ramadhan

Bagi orang yang hendak melaksanakan puasa Ramadhan, ia wajib untuk berniat puasa. Terhitung sejak matahari terbenam sampai terbit fajar. Berikut adalah lafal niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i fardli syahri Ramadlâni hâdzihis sanati lillâhi ta‘âlâ . Artinya, “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’âlâ.”

Menurut mazhab Syafi’i, niat puasa Ramadhan wajib dilakukan pada setiap malamnya. Artinya, satu niat untuk satu kali berpuasa. Sementara menurut Imam Malik, diperbolehkan satu kali niat puasa untuk satu bulan puasa penuh bulan Ramadhan.

Oleh karena itu kita disunnahkan berniat untuk satu bulan penuh pada malam pertama Ramadhan, dengan tetap niat untuk puasa-puasa berikutnya. Supaya andaikan nanti lupa niat, maka niat pada malam pertama itu bisa mencukupi. (Qalyubi, Hâsyiyah Qalyûbî, juz 5, h. 365).

Berikut adalah lafal niat untuk satu bulan penuh, sebagaimana dijelaskan oleh KH A Idris Marzuki (w. 2014 M) dalam kitab Sabîl al-Hudâ:

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma jamî’i syahri ramadlâni hadzihissanati taqlîdan lil imâm mâlikin fardlan lillâhi ta’âlâ.  

Artinya: “Saya berniat puasa selama satu bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah ta’âlâ.” (KH A Idris Marzuki, Sabîl al-Hudâ, h. 51).

Konsekuensi jika Meninggalkan Puasa Ramadhan

Ada konsekuensi bagi orang yang meninggalkan puasa Ramadhan. Syekh Salim bin Sumair dalam Safînah an-Najâh menjelaskan, adakalanya wajib qadlha sekaligus bayar fidyah, yaitu bagi orang yang tidak berpuasa karena kekhawatiran pada selain dirinya (seperti ibu menyusui yang khawatir terhadap kesehatan bayinya) dan orang yang memiliki tanggungan qadha puasa Ramadhan, tetapi belum diqadha sampai datang bulan Ramadhan berikutnya.

Adakalanya hanya wajib qadha, hal ini banyak terjadi seperti orang sakit ayan, orang yang melakukan perjalanan jauh, lupa niat pada waktu malam, dan lain-lain. Adakalanya hanya wajib membayar fidyah tanpa qadha, yaitu orang tua renta. Adakalanya tidak wajib qadha dan tidak wajib fidyah, yaitu orang gila yang tidak sengaja gilanya. (Salim bin Sumair, Safînah an-Najâh, h. 114).

________

Ustadz Muhamad Abror, pengasuh Madrasah Baca Kitab, Alumnus Pesantren KHAS Kempek Cirebon, Mahasantri Ma’had Aly Sa’idusshiddiqiyah

Sumber: https://nu.or.id/

RelatedPosts

Tanggul Laut Raksasa

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

by Redaksi
27 Januari 2026
0

Krisis ekologis Indonesia menguji klaim PKB sebagai Green Party. Politik hijau ditimbang dari etika Islam, regulasi, dan keberanian dalam pengambilan...

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

by Redaksi
14 Januari 2026
0

Kelakar Presiden Prabowo soal PKB yang “harus diawasi terus” memantik tafsir politik. Cak Imin menepisnya sebagai candaan. Humor elite atau...

Bara Tambang di Rumah Besar Nahdlatul Ulama

Bara Tambang di Rumah Besar Nahdlatul Ulama

by Redaksi
26 Desember 2025
0

Konflik internal PBNU mencerminkan ujian besar Nahdlatul Ulama di awal abad kedua. Dari polemik kepemimpinan hingga isu konsesi tambang, apakah...

Next Post
Makna dan Hakikat Puasa Ramadhan: Ibadah, Kesehatan, dan Kepedulian Sosial

Makna dan Hakikat Puasa Ramadhan: Ibadah, Kesehatan, dan Kepedulian Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ucapkan Selamat Natal, Ketum DPP PKB Gus Muhaimin : Natal Momen Menebar Cinta Kasih

Harga BBM Turun di Awal Tahun, Gus Muhaimin : Hadiah Awal Tahun untuk Rakyat dari Jokowi!

3 tahun ago
KPU menyatakan ijazah termasuk data yang dikecualikan

Polemik Ijazah Capres-Cawapres, Ini 5 Fakta Usai KPU Tegaskan Ijazah Capres-Cawapres Tak Bisa Dibuka ke Publik

7 bulan ago

Popular News

  • Mescab DPC PKB Jakarta Selatan

    Ketua DPW PKB Jakarta Dihadang Golok saat Memasuki Area Muscab DPC PKB Jaksel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Jaktim Dihadiri Bang Doel, Fuadi Luthfi Sentil Kinerja Pemprov: “Jangan Lambat, Warga Butuh Gerak Cepat!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Gelar Muscab Serentak se-Jakarta, Anak Muda hingga Isu Lingkungan Jadi Fokus Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu-satunya Calon Perempuan di Muscab PKB Jakbar, Puti Hasni: “Kartini Harus Diteruskan, Bukan Cuma Diperingati”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPKB DPRD DKI Tolak Privatisasi SPAM, Tegaskan Air Hak Dasar Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Mescab DPC PKB Jakarta Selatan
Berita PKB

Ketua DPW PKB Jakarta Dihadang Golok saat Memasuki Area Muscab DPC PKB Jaksel

19 April 2026
Ketua DPC PKB Jakarta Timur
PKBTalk Event

Muscab PKB Jaktim Dihadiri Bang Doel, Fuadi Luthfi Sentil Kinerja Pemprov: “Jangan Lambat, Warga Butuh Gerak Cepat!”

18 April 2026
Ketua DPW PKB Jakarta Hasbialllah Ilyas
Berita PKB

PKB Gelar Muscab Serentak se-Jakarta, Anak Muda hingga Isu Lingkungan Jadi Fokus Utama

18 April 2026
badal haji
Berita Eksekutif

“War Tiket Haji 2026” Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Tuntaskan Antrean dan Cegah Kecurangan

13 April 2026
Heri Kustanto, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB
Berita Parlemen

FPKB DPRD DKI Tolak Privatisasi SPAM, Tegaskan Air Hak Dasar Rakyat

14 April 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In