Kemenag resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) 2026/2027 sejak Januari. Seleksi RA hingga MAK dapat dilakukan daring atau luring, gratis untuk madrasah negeri.
PKBTalk24 | Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran sudah dimulai sejak Januari 2026 dan menjadi pintu awal bagi ribuan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di madrasah negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, mengatakan pemerintah telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman resmi pelaksanaan seleksi.
“Kami sudah menerbitkan juknis Penerimaan Murid Baru Madrasah tahun pelajaran 2026/2027 sebagai panduan bagi seluruh madrasah dalam menyelenggarakan seleksi,” ujar Nyayu Khodijah di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Juknis tersebut berlaku untuk seluruh jenjang madrasah, mulai dari Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Bisa Daring atau Luring, Madrasah Wajib Transparan
Nyayu menjelaskan, pelaksanaan seleksi PMBM dapat dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline), menyesuaikan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing madrasah.
Namun demikian, khusus madrasah negeri, Kemenag mewajibkan pelaksanaan PMBM dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik.
“Madrasah negeri wajib mengumumkan secara terbuka seluruh proses PMBM, mulai dari persyaratan, sistem seleksi, hingga daya tampung sesuai ketentuan rombongan belajar,” tegasnya.
Hasil seleksi penerimaan murid baru juga harus diumumkan secara jelas melalui papan pengumuman madrasah atau media resmi lainnya, seperti website madrasah, website Kanwil Kemenag Provinsi, maupun website Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
Gratis, Biaya PMBM Ditanggung Negara
Kabar baiknya, pelaksanaan PMBM di madrasah negeri tidak dipungut biaya. Seluruh pembiayaan seleksi dibebankan pada anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang telah dialokasikan dalam DIPA tahun berjalan.
“Biaya pelaksanaan PMBM pada madrasah negeri dibebankan pada anggaran BOS atau BOP. Artinya, proses seleksi tidak dipungut biaya dari calon murid,” ujar Nyayu.
Jadwal Lengkap PMBM Madrasah 2026/2027
Kemenag juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan PMBM sebagai berikut:
-
Seleksi Madrasah Jalur PMBM Nasional Bersama: Januari–Maret 2026
-
Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta Berasrama: Februari–Mei 2026
-
Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta (Jalur Prestasi, Reguler, dan Afirmasi): Maret–Juli 2026
-
Daftar Ulang Madrasah Negeri dan Swasta: Maret–Juli 2026
Dengan dibukanya PMBM 2026/2027, Kemenag berharap madrasah dapat menjaring peserta didik secara objektif, adil, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kualitas pendidikan keagamaan dan umum di lingkungan madrasah. (AKH)








