• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Harga Haji Plus 2025: Lebih Cepat Berangkat, Ini Rinciannya!

Redaksi by Redaksi
23 Mei 2025
in Ekbis, Ekonomi Syariah, Nusantara
0
haji furoda

Bagi umat Islam di Indonesia, menunaikan ibadah haji adalah impian suci. FOTO | Dok. isitmewa

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Biaya haji plus 2025 bervariasi, tergantung paket dan fasilitas yang ditawarkan. Rata-rata harga berkisar antara USD 11.500 hingga USD 20.500, atau sekitar Rp 188,8 juta hingga Rp 336,6 juta (mengacu pada kurs Rp 16.420 per dolar AS).

PKBTalk24 | Jakarta ~ Bagi umat Islam di Indonesia, menunaikan ibadah haji adalah impian suci. Namun, panjangnya antrean haji reguler yang bisa mencapai puluhan tahun membuat banyak orang mulai melirik opsi Haji Plus atau Haji Khusus sebagai alternatif.

Pada tahun 2025, kuota Haji Khusus yang tersedia mencapai 17.680 jemaah dari total 221.000 kuota haji Indonesia yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Program ini diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sudah mendapatkan izin resmi dari pemerintah.

Harga Haji Plus 2025: Mulai Rp 188 Jutaan

Biaya haji plus 2025 bervariasi, tergantung paket dan fasilitas yang ditawarkan. Rata-rata harga berkisar antara USD 11.500 hingga USD 20.500, atau sekitar Rp 188,8 juta hingga Rp 336,6 juta (mengacu pada kurs Rp 16.420 per dolar AS).

Beberapa PIHK bahkan menawarkan harga mulai dari USD 10.000 atau sekitar Rp 164 juta. Meskipun lebih mahal dibanding haji reguler, harga ini sebanding dengan masa tunggu yang jauh lebih singkat dan fasilitas premium yang didapatkan jemaah, seperti:

  • Hotel bintang lima dekat Masjidil Haram dan Nabawi

  • Transportasi eksklusif selama di tanah suci

  • Layanan katering dan guide profesional

Masa Tunggu Haji Plus: Hanya 5–9 Tahun

Salah satu daya tarik utama haji plus adalah masa tunggunya yang relatif pendek, hanya 5 hingga 9 tahun. Hal ini tentu berbeda jauh dengan haji reguler yang di beberapa daerah bisa mencapai 47 tahun!

Sebagai gambaran, berikut beberapa perbandingan masa tunggu:

  • Haji reguler tercepat: 11 tahun (Kab. Maluku Barat Daya)

  • Haji reguler terlama: 47 tahun (Kab. Bantaeng, Sulsel)

  • Haji plus: 5–9 tahun, tergantung kuota dan penyelenggara PIHK

Cara Mendaftar Haji Plus 2025

Berikut langkah-langkah mudah untuk mendaftar Haji Plus:

  1. Pilih PIHK Terpercaya
    Telusuri daftar PIHK resmi dan legal yang memiliki rekam jejak baik. Cek reputasinya secara online atau melalui rekomendasi.

  2. Kunjungi Kantor PIHK
    Siapkan dokumen pribadi seperti KTP, paspor, dan dokumen pendukung lainnya, lalu daftar langsung ke kantor PIHK pilihan.

  3. Setor Dana Awal
    Lakukan setoran awal melalui bank yang ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), lalu simpan bukti setoran.

  4. Verifikasi Data oleh PIHK
    Pihak PIHK akan mengecek kelengkapan dan keabsahan data calon jemaah.

  5. Konfirmasi & Jadwal Keberangkatan
    Setelah verifikasi selesai, calon jemaah akan mendapatkan konfirmasi resmi pendaftaran dan estimasi jadwal keberangkatan.

  6. Pelunasan Biaya
    Lakukan pelunasan sesuai ketentuan dan tenggat waktu yang ditentukan oleh PIHK.

Ingin Berangkat Haji Lebih Cepat? Haji Plus Bisa Jadi Solusi

Dengan fasilitas yang lebih nyaman dan masa tunggu yang jauh lebih singkat, Haji Plus 2025 menjadi pilihan ideal bagi Muslim Indonesia yang ingin segera menunaikan rukun Islam kelima tanpa harus menunggu puluhan tahun.

Namun, penting untuk selalu waspada terhadap biro travel tidak resmi. Pastikan hanya mendaftar melalui PIHK yang terdaftar di Kementerian Agama dan memiliki izin operasional yang sah. (***)

Previous Post

Makna Lagu “Lir Ilir” Karya Sunan Kalijaga dalam Perspektif Islam

Next Post

Rano Karno Bacakan Tiga Ranperda di Rapat Paripurna DPRD Jakarta: Jakarta Siap Jadi Kota Global dan Ramah Kesehatan

Next Post
Wagud DKI Rano Karno

Rano Karno Bacakan Tiga Ranperda di Rapat Paripurna DPRD Jakarta: Jakarta Siap Jadi Kota Global dan Ramah Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tiang Monorel Mangkrak Mulai Dibongkar, Pramono Pastikan Tak Ganggu Lalu Lintas Rasuna Said

5 bulan ago

PP Muhammadiyah Sampaikan 4 Sikap Resmi Soal Hasil Pemilu 2024

2 tahun ago

Popular News

  • Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

    ‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD DKI Terpangkas Rp16 Triliun, FPKB Ingatkan: Jangan Sentuh Anggaran Banjir dan Pemakaman!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Kecaman ke Trans7: Ketua Perempuan Bangsa DKI Sebut Tayangan Xpose Lecehkan Kiai dan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Jakarta dan Transformasi Politik Kaum Santri di Ibu Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Haji Wajah Negara di Tanah Suci, Profesionalisme dan Integritas Jadi Harga Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi - FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita Parlemen

Interupsi PKB di Paripurna DPRD: RDF Rorotan Disorot, Bau Sampah Jadi Alarm Keras Kebijakan Tertunda

30 April 2026
Tanggul Laut Raksasa
Feature

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

27 Januari 2026
hasbiallah Ilyas dan mohammad fauzi
PKBTalk Event

Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

30 April 2026
Berita PKB

DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

4 Mei 2026
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1/2025). FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita PKB

Bahas Ranperda P4GN, PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

12 Mei 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In