• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Humaniora

Peluang Emas untuk Pelajar Kurang Mampu! Pemerintah Beri Bantuan Dana PIP, Ini Syarat dan Cara Cairkannya! 

Redaksi by Redaksi
6 April 2025
in Humaniora, Nusantara, Pendidikan
0
program bantuan dana PIP
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Bantuan yang diberikan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per tahun, tergantung tingkat pendidikan.

PKBTalk24 | Jakarta – Kabar baik untuk para pelajar dari keluarga kurang mampu! Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan langsung berupa dana pendidikan untuk siswa usia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan dan meringankan beban biaya sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Bantuan yang diberikan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per tahun, tergantung tingkat pendidikan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

Dilansir dari laman resmi PIP Kemendikbud, berikut kriteria penerima bantuan PIP:

  1. Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) hasil pencocokan data Dapodik dengan DTKS Kementerian Sosial.

  2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin, termasuk:

    • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    • Yatim piatu/panti asuhan/panti sosial

    • Korban bencana alam, konflik, atau pemutusan hubungan kerja

    • Siswa yang pernah putus sekolah

    • Anak dengan kebutuhan khusus

    • Siswa dari keluarga dengan 3 anak atau lebih dalam satu rumah

    • Peserta didik di lembaga kursus atau pendidikan nonformal

Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mendaftar PIP, berikut dokumen yang harus disiapkan:

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Akta Kelahiran

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

  • Rapor

  • Surat pemberitahuan sebagai calon penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM)

Setelah melengkapi dokumen, siswa bisa mendaftar melalui sekolah atau lembaga pendidikan terdekat. Pihak sekolah akan memasukkan data ke aplikasi Dapodik, lalu siswa bisa cek status penerima di situs resmi: pip.kemdikbud.go.id

Berapa Besar Dana Bantuan yang Diterima?

Berikut rincian bantuan PIP per tahun:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 (siswa baru & akhir: Rp225.000)

  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 (siswa baru & akhir: Rp375.000)

  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 (siswa baru & akhir: Rp500.000)

PIP ini merupakan program nyata dari pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia bisa tetap mengenyam pendidikan, tanpa terkendala biaya.

Yuk, manfaatkan kesempatan ini dan pastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak putus sekolah!

Previous Post

Zakat Fitrah: Tuntunan, Hukum, Niat, Waktu, dan Doanya

Next Post

Menag Nasaruddin Umar: Masjid Harus Hadirkan Manfaat Nyata Bagi Umat

Next Post
Menag Nasarudin Umar, Majid harus bermanfaat untuk umat

Menag Nasaruddin Umar: Masjid Harus Hadirkan Manfaat Nyata Bagi Umat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

FOTO | Dok. PKBTalk24.com

Survei Elektabilitas Parpol Terkini, PDIP Teratas, Disusul Gerindra dan PKB

3 tahun ago

PKB Solid Menangkan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) di Pilgub Jakarta

2 tahun ago

Popular News

  • Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

    ‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Kecaman ke Trans7: Ketua Perempuan Bangsa DKI Sebut Tayangan Xpose Lecehkan Kiai dan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Jakarta dan Transformasi Politik Kaum Santri di Ibu Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Haji Wajah Negara di Tanah Suci, Profesionalisme dan Integritas Jadi Harga Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD DKI Terpangkas Rp16 Triliun, FPKB Ingatkan: Jangan Sentuh Anggaran Banjir dan Pemakaman!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi - FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita Parlemen

Interupsi PKB di Paripurna DPRD: RDF Rorotan Disorot, Bau Sampah Jadi Alarm Keras Kebijakan Tertunda

30 April 2026
Tanggul Laut Raksasa
Feature

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

27 Januari 2026
hasbiallah Ilyas dan mohammad fauzi
PKBTalk Event

Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

30 April 2026
Berita PKB

DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

4 Mei 2026
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1/2025). FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita PKB

Bahas Ranperda P4GN, PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

12 Mei 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In