• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Eksekutif

Revisi UU TNI, Pemerintah Usulkan TNI Aktif Bisa Jabat di 15 Kementerian Ini! 

Redaksi by Redaksi
13 Maret 2025
in Berita Eksekutif, Nusantara
0
Suasana Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto, Senin (25/11/2024). FOTO | Dok. Kompas.com

Suasana Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto, Senin (25/11/2024). FOTO | Dok. Kompas.com

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Sebagaimana yang kita semua tahu, dalam UU saat ini sudah diatur 15 institusi yang bisa diduduki oleh prajurit aktif TNI,” ujar Sjafrie, dikutip dari Antara.

PKBTalk24 | Jakarta ~  Pemerintah bersama Komisi I DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Salah satu usulan penting dalam revisi ini adalah penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif, dari 10 menjadi 15.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat di Gedung DPR, Selasa (11/3/2025), menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara TNI dan instansi sipil dalam menghadapi berbagai tantangan nasional.

“Sebagaimana yang kita semua tahu, dalam UU saat ini sudah diatur 15 institusi yang bisa diduduki oleh prajurit aktif TNI,” ujar Sjafrie, dikutip dari Antara.

15 Kementerian/Lembaga yang Bisa Ditempati TNI Aktif

Sebelumnya, Pasal 47 UU TNI hanya mengizinkan prajurit aktif menempati jabatan di 10 kementerian/lembaga, yaitu:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Kementerian Pertahanan
  3. Sekretariat Militer Presiden
  4. Badan Intelijen Negara
  5. Lembaga Sandi Negara
  6. Lembaga Ketahanan Nasional
  7. Dewan Pertahanan Nasional
  8. Badan SAR Nasional
  9. Badan Narkotika Nasional
  10. Mahkamah Agung

Namun dalam revisi terbaru, ada 5 tambahan kementerian/lembaga, yaitu:

  1. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  3. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
  4. Badan Keamanan Laut
  5. Kejaksaan Agung

Meski ada perluasan kesempatan bagi prajurit TNI untuk menduduki jabatan sipil, penempatan mereka tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan kementerian/lembaga serta harus melalui seleksi ketat untuk memastikan kompetensi yang sesuai.

Revisi UU TNI Juga Bahas Kedudukan dan Usia Pensiun

Selain soal penempatan prajurit aktif, revisi UU TNI juga membahas dua perubahan penting lainnya, yaitu:

Kedudukan TNI. Tiga matra TNI (Angkatan Darat, Laut, dan Udara) diusulkan akan berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

Usia Pensiun Prajurit

    • Masa dinas bintara dan tamtama diperpanjang hingga 58 tahun.
    • Masa dinas perwira diperpanjang hingga 60 tahun.
    • Untuk prajurit dengan jabatan fungsional tertentu, masa dinas bisa diperpanjang hingga 65 tahun.

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi sumber daya manusia TNI yang memiliki keahlian khusus dan pengalaman relevan di bidangnya. Revisi ini masih dalam tahap pembahasan dan akan terus dikaji sebelum ditetapkan menjadi undang-undang. (***)

Previous Post

PKB Gelar Kajian Kitab Ramadan, Bahas Karya Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari

Next Post

Batalkan Sarapan Gratis, Gubernur Pramono Anung Alihkan Fokus ke KJP dan Kantin Sehat

Next Post
Pramono bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam rapat tertutup di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/3/2025). FOTO | Dok. balaikota

Batalkan Sarapan Gratis, Gubernur Pramono Anung Alihkan Fokus ke KJP dan Kantin Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

FOTO | Dok. istimewa

Dr. KH. Marsudi Syuhud: PKB Perpanjangan Tangan Ulama untuk Ikut Mengelola Kebijakan Negara

3 tahun ago
FOTO/ILUSTRASI | Dok. Istimewa

Mengapa Jakarta Belum Siap Mengubah PAM Jaya Menjadi Perseroda

6 bulan ago

Popular News

  • Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

    ‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Jakarta dan Transformasi Politik Kaum Santri di Ibu Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Haji Wajah Negara di Tanah Suci, Profesionalisme dan Integritas Jadi Harga Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD DKI Terpangkas Rp16 Triliun, FPKB Ingatkan: Jangan Sentuh Anggaran Banjir dan Pemakaman!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Kecaman ke Trans7: Ketua Perempuan Bangsa DKI Sebut Tayangan Xpose Lecehkan Kiai dan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi - FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita Parlemen

Interupsi PKB di Paripurna DPRD: RDF Rorotan Disorot, Bau Sampah Jadi Alarm Keras Kebijakan Tertunda

30 April 2026
Tanggul Laut Raksasa
Feature

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

27 Januari 2026
hasbiallah Ilyas dan mohammad fauzi
PKBTalk Event

Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

30 April 2026
Berita PKB

DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

4 Mei 2026
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1/2025). FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita PKB

Bahas Ranperda P4GN, PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

12 Mei 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In