• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Feature

Pasca Putusan MK, Saatnya Menatap Indonesia Membangun Bangsa

Redaksi by Redaksi
1 Agustus 2024
in Feature, Opini
0
Pemilu Proporsional Terbuka Digugat ke MK - FOTO | Dok. istimewa

Pemilu Proporsional Terbuka Digugat ke MK - FOTO | Dok. istimewa

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Tentu saja keputusan MK, yang diwarnai sikap dissenting opinion oleh tiga hakim, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih, melegakan para penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Uumum (KPU), Bawaslu dari tingkat pusat sampai jajaran terbawahnya serta  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

 Oleh : Komarudin Daid | Sekretaris DPC PKB, Jakarta Barat.

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Momentum yang ditunggu oleh rakyat Indonesia sudah selesai, yaitu keputusan Mahkamah Konstitusi  (MK) yang mengadili perkara sengketa pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Tepat di hari Senen (22/4/ 2024), MK  memutus perkara gugatan Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo- Mahfud MD. Intinya MK menolak seluruh isi gugatan Paslon 01 maupun 03, sehingga kemenangan Paslon lainnya yaitu Prabowo Subiyanto – Gibran Rakabuming Raka menjadi sah secara hukum.

Putusan MK ini bersipat final and binding, yaitu mengikat dan langsung berlaku. Tidak ada lagi lembaga hukum lainnya yang berwenang mengadili perkara yang sama.

Tentu saja keputusan MK, yang diwarnai sikap dissenting opinion oleh tiga hakim, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih, melegakan para penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Uumum (KPU), Bawaslu dari tingkat pusat sampai jajaran terbawahnya serta  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebab dengan begitu, maka kerja keras mereka sejak persiapan sampai akhir penyelengaraan pemilu dianggap berhasil sesuai jalur.

Sebenarnya tidak mengherankan kalau MK menolak gugatan Paslon 01 dan 03. Penulis sudah menduga dari jauh-jauh hari. MK tidak akan berani memutus sesuai gugatan Paslon 01 maupun 02. Apalagi menganulir kemenangan Prabowo-Gibran dan melakukan Pilpres ulang, tanpa melibatkan Paslon Prabowo-Gibran seperti tuntutan Paslon Ganjar-Mahfud Md.

Berapa catatan penting

Keputusan ini, memberi pesan politik kepada kita tentang pentingnya kemenangan. Yang penting itu menang walau dengan cara apapun, karena pada akhirnya, MK sebagai garda terakhir yang memutus perkara Pilpres, tidak akan berani mengambil keputusan yang melawan fakta, yaitu kemenangan yang dimaknai sebagai refresentasi suara rakyat yang notabene suara Tuhan.

Segudang data dan fakta kecurangan tetaplah kedudukan awalnya sebatas pengakuan, klaim,pendapat bahkan sebagian menganggapnya sebagai tuduhan yang mengada-ada, bahkan fitnah dari paslon yang kalah bertanding, yang tidak mau mengakui kekalahannya.

Sebanyak dapat yang dilampirkan, tentu akan dianggap sulit untuk dianggap dan berubah statusnya menjadi fakta, sesulit memasukan tali tambang ke dalam jarum benang jahit. walaupun segudang data dan fakta sekalipun kita suguhkan di hadapan pengadilan.

Apalagi selama ini, belum ada yurisprudensi yang menjadi preseden hukum di negara kita, di mana pengadilan (MK) pernah menganulir kemenangan Paslon capres-cawapres atau menganggap kemenangan Paslon tertentu tidak sah secara hukum.

Karenanya, jaka mau menang, lakukan saja dengan cara apa pun. Bukankah ambisi politik bisa menghalalkan semua cara,yang penting tujuan tercapai, begitu yang pernah ditulis oleh  Machiavelli dalam teorinya tentang  kekuasaan.  Sebuah ironis yang bisa terjadi dinegara penganut sistem demokrasi.

Jadi apakah imajinasi dan persepsi tentang kemenangan tersebut akan terus berlaku? Di mana pada akhirnya, yang penting adalah meraih kemenangan? Bukankah, yang sedang berkuasa, bisa dan bebas membangun opini dan narasi apapun, dan rakyat bisa dengan mudah digiring untuk mempercayai kepemimpinan di tangan penguasa? Rakyat lebih memilih Paslon kami ketimbang yang lainnya, rakyat sudah cerdas mana yang harus dipilih dan mana pula yang harus diabaikan, dan segudang narasi kemenangan bisa dimainkan.

Pada saat yang sama, bukankan tidak mengakui “kemenangan” yang diraih dengan mengahalalkan cara, akan sama dengan tidak mengakui suara rakyat yzng dianggap suara Tuhan. Sementara keputusan pengadilan itu sendiri juga dianggap mewakili Tuhan, karenya keputusannya pun harus sejalan dengan suara rakyat yang juga suara Tuhan.

Di pihak lain, yang kalah, sepandai apa pun membuat narasi kecurangan, tetaplah tidak mampu mengungguli narasi kemenangan, tidak punya efek signifikan bahkan kepara pendukungnya sekalipun, karena banyak rakyat yang tidak mau tahu, tidak mau ambil pusing, mereka sebatas mencoblos Paslon yang disukainya di bilik suara, dan hanya berharap menang pada saat itu juga, titik.

Setelah itu,  tidak mau tahu dengan hal-hal di luar pemilu atau Pilpres, dan segala hiruk-pikuknya setelah mencoblos, apalagi sampai gugat-menggugat berlanjut ke jalur hukum.

Sebab, sebagai awam tentu mereka merasa itu bukan urusannya lagi. Mereka sudah sibuk dengan urusan harian yang mereka hadapi dan itu sangat menyita waktu,tenaga dan bikin pening kepala.

Sikap apatis rakyat dan simpatisan

Rakyat sudah pusing dengan realita hidup yang setiap hari menghimpitnya. Persoalan kenaikan harga bahan pokok, naiknya BBM, sulitnya dapat pekerjaan, biaya hidup yang makin mahal, pendidikan dan masalah lainnya, semua dihadapi sendiri tanpa kehadiran negara untuk menjawab problematika yang di hadapi.

Pada akhirnya, sebagian rakyat, mereka hanya bisa pasrah atau bisa jadi putus asa, masa bodoh siapa pun presidennya yang penting sembako murah, BBM murah, kerja mudah, kredit rumah gampang, biaya hidup murah dan lain-lainya.

Memang masih ada yang tersisa dari pendukung Paslon yamg kalah, yang tetap ngotot bahkan tidak menerima kekalahan jagoannya, tetapi jumlahnya makin hari makin menyusut yang terseleksi secara alamiah. Kelompok ini pun pada akhirnya akan diam karena sekeras apapun, suaranya akan sia-sia. Apalagi setelah MK memutus perkara Pilpres dan kemenangan ada di tangan Paslon capres-cawapres Prabowo-Gibran.

Apapun hasilnya, inilah halangan rumah besar kita Indonesia, yang dibangun di atas pilar demokrasi. Ke depan tentu kita berharap kualias demokrasi di Indonesia akan semakin baik. Pesepsi tentang pentingnya demokrasi dan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas semakin membaik.

Pada akhirnya, kita harus mengakui kemenangan Prabowo-Gibran dan menerima kekalahan Paslon lainnya. Saatnya berpikir ke depan, membangun negeri tercinta Indonesia secara bersama.

Pemilu 2024 dengan segala hingar- bingarnya sudah berakhir. Saatnya kembali merajut persatuan dan kesatuan antar anak bangsa, yang sempat koyah oleh kerasnya persaingan politik, demi rakyat dan bangsa ini yang menanti adanya kehidupan yang lebih baik.

Siapapun yang menjadi nahkoda dari bangsa sebesar Indonesia, yang penting mampu membawa bangsa ini kepada kemakmuran rakyatnya, Indonesia bermartabat bukan hanya diakui, tetapi juga disegani di tengah percaturan glogal di antara negara-negara lainnya. (***)

Disclaimer :

Opini merupakan pendapat dan pikiran dari penulisnya tentang beragam masalah, isu, dan tema yang bersifat urgen dan memberi makna bagi khalayak. Bersifat analisis, ilmiah dan disertai data atau fakta. Disajikan secara populer, dan tidak mengandung unsur SARA. Isi di luar tanggung jawab redaksi. 

Previous Post

MK Tolak Semua Gugatan Pilpres 2024, 3 Hakim MK Nyatakan Dissenting Opinion!

Next Post

Anies-Muhaimin Terima Putusan MK, Beri Selamat pada Prabowo-Gibran

Next Post
Pernyataan Sikap Anies-Muhaimain setelah MK Tolak Seluruh Gugatan Paslon Anies-Cak Imin di Sidang MK Senin (22/4/2024)- Foto | Dok. Media PKB Jakarta

Anies-Muhaimin Terima Putusan MK, Beri Selamat pada Prabowo-Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Penyerahan simbolis 1000 paket daging kurban kepada warga DKI oleh Ketua Desk Pilkada PKB Jakarta, Buhari, SH. di kantor DPW PKB Jakarta, Selasa (18/6/2024) - FOTO | Dok. PKBTalk24

Rayakan Idul Adha 1445 H, Desk Pilkada PKB Jakarta, Bagikan 1000 Paket Daging Kurban untuk Warga Jakarta

2 tahun ago

Pekerja Kena PHK Kini Dapat Bantuan 60% Gaji Selama 6 Bulan

1 tahun ago

Popular News

  • Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

    ‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Kecaman ke Trans7: Ketua Perempuan Bangsa DKI Sebut Tayangan Xpose Lecehkan Kiai dan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Jakarta dan Transformasi Politik Kaum Santri di Ibu Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Haji Wajah Negara di Tanah Suci, Profesionalisme dan Integritas Jadi Harga Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD DKI Terpangkas Rp16 Triliun, FPKB Ingatkan: Jangan Sentuh Anggaran Banjir dan Pemakaman!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi - FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita Parlemen

Interupsi PKB di Paripurna DPRD: RDF Rorotan Disorot, Bau Sampah Jadi Alarm Keras Kebijakan Tertunda

30 April 2026
Tanggul Laut Raksasa
Feature

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

27 Januari 2026
hasbiallah Ilyas dan mohammad fauzi
PKBTalk Event

Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

30 April 2026
Berita PKB

DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

4 Mei 2026
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1/2025). FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita PKB

Bahas Ranperda P4GN, PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

12 Mei 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In