• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Humaniora Budaya Kita

Soal Kisruh Data Penerima KJMU, H. Sutikno : Jangan Sampai Berdampak pada Mahasiswa Penerima Manfaat

Redaksi by Redaksi
7 Maret 2024
in Budaya Kita, Humaniora
0
H. Sutikno Anggota Komisi E DPRD dari FPKB - FOTO | Dok. Media Center DPW PKB

H. Sutikno Anggota Komisi E DPRD dari FPKB - FOTO | Dok. Media Center DPW PKB

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Sutikno berharap, mahasiswa penerima manfaat KJMU, yang sudah terdaftar, bisa diteruskan hingga selesai kuliahnya. Jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat karena menjadi terbebani biaya kuliah. “Jangan sampai anak-anak masyarakat DKI Jakarta yang kemarin mendapatkan, termasuk bantuan KJMU, akhirnya nanti malah putus kuliah,” sambungnya.

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ H. Sutikno, Anggota Komisi E Fraksi PKB, DPRD DKI Jakarta turut menyoroti ramainya protes masyarakat terutama dari penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dicabut haknya oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Menurut H.Sutikno, Anggota Komisi E FPKB DPRD DKI Jakarta, yang memiliki mitra kerja antara lain dengan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, kisruh soal KJMU sebenarnya bermula dari turunnya pagu anggaran APBD DKI terkait Bantuan Sosisal (Bansos) Pendidikan yang semakin turun dari tahun ke tahun, sehingga Disdik DKI Jakarta memberlakukan sistem desil dalam proses penyalurannya.

“Dasarnya adalah anggaran tahun 2024, pembahasan RAPBD tahun 2024 pada waktu Desember 2023. Kalau nggak salah dana bansos, pendidikan tahun 2022 itu kalau nggak salah Rp 4,5 triliun, terus 2023 Rp 3,5 triliun, terus 2024 anggaran bansos pendidikan turun lagi menjadi tinggal sekira Rp 2,5 triliun, sehingga berdampak terhadap KJMU dan KJP. Ini kan bermasalah karena faktor keterbatasan anggaran,” kata Sutikno kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Tidak ada komunikasi dari pihak Disdik DKI Jakarta

Sayangnya, ujar H. Sutikno, proses pengambilan keputusan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait KJMU tersebut tidak dikomunikasikan dengan anggota legeslatif. “Sehingga ketika timbul kontraversi di masyarakat, kami tidak bisa menjelaskan dengan baik,” ujar Sutikno.  

Sementara, pada saat yang sama, menurut Sutikno, data KJMU masih dalam proses sinkronisasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Sumber data yang dimaksud adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 milik Kemensos untuk  diselaraskan atau dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Akibatnya, banyak penerima KJMU yang tidak bisa mengakses manfaat meski sebelumnya sudah mendapatkan, karena data penyaluran KJMU tidak lagi menggunakan DTKS tetapi beralih ke sumber data dari Bappenas.

“Inilah sumber masalahnya. Karena dengan data Bappenas ini, Disdik DKI Jakarta dalam penyaluran KJMU harus menyesuaikan dengan batasan keteria data terurut 1-10 keteria, di mana hanya desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin), dan desil 4 (rawan miskin) saja yang bisa mendapat KJMU,”ujar H. Sutikno.

Menjadi masalah, ujar H. Sutikno karena Disdik DKI memutuskan sepihak soal cara yang digunakan dalam mendistribusikan KJMU tersebut. Tidak ada konsultasi dengan anggota DPRD, sehingga konsekuensinya banyak mahasiswa penerima manfaat KJMU yang terdampak. “Mereka inilah yang kemudian protes,” ujarnya.

Untuk itu, ujar H. Sutikno, Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana untuk menggelar rapat khusus membahas masalah KJMU ini pada Kamis (14/3). “Harapannya agar mahasiswa penerima manfaaf KJMU, tak terganggu pendidikannya akibat masalah ini,” terangnya.

Sutikno berharap, mahasiswa penerima manfaat KJMU, yang sudah terdaftar, bisa diteruskan hingga selesai kuliahnya. Jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat karena menjadi terbebani biaya kuliah. “Jangan sampai anak-anak masyarakat DKI Jakarta yang kemarin mendapatkan, termasuk bantuan KJMU, akhirnya nanti malah putus kuliah,” sambungnya.

Tanggapan Pj Gubernur Heru Budi Hartono

Sebagaimana diberitakan banyak media, Pemprov DKI Jakarta banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena disebut memberhentikan secara sepihak penerima manfaat KJMU. Pemprov DKI Jakarta beralasan, pemberhentian dilakukan seiring dengan perubahan aturan baru sesuai perubahan data penerima KJMU tahap I tahun 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang ramai dibahas di media sosial. KJMU dikeluhkan karena disebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Merespons hal itu, Heru mengatakan ada mekanisme baru yang menyebabkan perubahan data penerima KJMU tahap I tahun 2024. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, lanjut Heru, kini menggunakan sumber data yang dikelola pemerintah pusat.

Sumber data yang dimaksud adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 milik Kementerian Sosial, lalu dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Jadi, KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS yang sudah disahkan di Desember 2023 oleh Kemensos,” kata Heru kepada wartawan di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3). (***)

Previous Post

H. Tri Waluyo dan Hengky Wijaya Jadi 2 Caleg DPRD Terpilih dari PKB di Dapil III DKI Jakarta

Next Post

PKB Raih 10 Kursi, Ini Daftar 106 Caleg Lolos ke DPRD DKI Jakarta, Hasil Rekapitulasi Tingkat Kota/Kabupaten

Next Post

PKB Raih 10 Kursi, Ini Daftar 106 Caleg Lolos ke DPRD DKI Jakarta, Hasil Rekapitulasi Tingkat Kota/Kabupaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI resmi mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 terkait pemberhentian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai Presiden Keempat RI. FOTO | Dok. istimewa

PKB dan Tokoh Lintas Agama Perjuangkan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional

1 tahun ago
Jamaah hai indonesia 2025

Kabar Baik! Jemaah Haji yang Terpisah dari Pasangannya Kini Bisa Kembali Disatukan di Hotel Makkah

1 tahun ago

Popular News

  • Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

    ‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Kecaman ke Trans7: Ketua Perempuan Bangsa DKI Sebut Tayangan Xpose Lecehkan Kiai dan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Jakarta dan Transformasi Politik Kaum Santri di Ibu Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Haji Wajah Negara di Tanah Suci, Profesionalisme dan Integritas Jadi Harga Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD DKI Terpangkas Rp16 Triliun, FPKB Ingatkan: Jangan Sentuh Anggaran Banjir dan Pemakaman!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi - FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita Parlemen

Interupsi PKB di Paripurna DPRD: RDF Rorotan Disorot, Bau Sampah Jadi Alarm Keras Kebijakan Tertunda

30 April 2026
Tanggul Laut Raksasa
Feature

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

27 Januari 2026
hasbiallah Ilyas dan mohammad fauzi
PKBTalk Event

Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

30 April 2026
Berita PKB

DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

4 Mei 2026
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1/2025). FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita PKB

Bahas Ranperda P4GN, PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

12 Mei 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In