• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Parlemen

KPU Tetapkan Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres 2024

Sebelumnya, KPU menyebut bahwa tiga bakal capres-cawapres tersebut telah memenuhi syarat (MS) dalam hal syarat administrasi pencalonan yang diajukan pada 19-25 Oktober 2023.

Redaksi by Redaksi
21 November 2023
in Berita Parlemen, Berita PKB, Nusantara
0
KPU RI menetapkan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang akan berlaga dalam Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (13/11/2023). FOTO | Dok. istimewa

KPU RI menetapkan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang akan berlaga dalam Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (13/11/2023). FOTO | Dok. istimewa

0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang akan berlaga dalam Pilpres 2024. Keputusan tersebut diambil setelah KPU menggelar rapat pleno, pada ini, Senin (13/11/2023).

Dengan demikian, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi melalui Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.

Selanjutnya, esok hari, KPU RI dijadwalkan akan mengadakan pengundian nomor urut untuk capres-cawapres tersebut. Sebelumnya, KPU menyebut bahwa tiga bakal capres-cawapres tersebut telah memenuhi syarat (MS) dalam hal syarat administrasi pencalonan yang diajukan pada 19-25 Oktober 2023.

“Semua dokumen administrasi pencalonan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (capres-cawapres) berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, Kamis (9/11/2023).

Keterpenuhan syarat ini juga berlaku untuk bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, yang bisa mendaftar pilpres lewat putusan Mahkamah Konstitusi yang dianggap kontroversial.

“Sudah memenuhi syarat dan tinggal menunggu ditetapkan oleh KPU menjadi pasangan calon tetap dan sehari kemudian mengikuti pengundian nomor urut capres cawapres,” ujar Idham Holik.

Lebih lanjut Idham menjelaskan, KPU memedomani Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2023 untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap para bakal calon.

Di dalam aturan yang baru diundangkan 3 November itu, KPU merevisi batas usia minimum bakal capres-cawapres agar sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Revisi tersebut  dilakukan terhadap Pasal 13 ayat (1) huruf q. Dari bunyi semula “… berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”, KPU merevisinya sesuai amar putusan MK sehingga berbunyi “… berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk pemilihan kepala daerah”.

Meski menjadi polemik, putusan MK itu tetap final dan mengikat sejak dibacakan pada 16 Oktober lalu. Berkat lahirnya putusan yang terbukti melibatkan pelanggaran etika berat oleh eks Ketua MK Anwar Usman, Gibran yang notabene keponakan Anwar dapat melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya tiga tahun. (***)

Tags: Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandarcalon presidenGibran RakabumingIdham Holik.KPUKPU RIMahkamah Konstitusiputusan MK i
Previous Post

Gus Muhaimin : Aamiin Diakhir Doa Sunah, yang Wajib AMIN Menang!

Next Post

Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah, Seperti Apa Perubahan yang Diusulkan?

Next Post
Jakarta pasca IKN, bagaimana nasibnya _  FOTO | Dok. Voi

Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah, Seperti Apa Perubahan yang Diusulkan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ormas Bang Japar dukung Anies Baswedan maju Pilgub Jakarta 2024.  FOTO | Dok. istimewa

Ormas Bang Japar Deklarasi Dukung Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta 2024

2 tahun ago
Pemotongan Tumpeng sebagai tanda Peresmian Sekretariat bersama (Sekber) PKB-Gerindra oleh Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum PKB Cak Imin di Jakarta - FOTO | Dok. Media DPP PKB

Diskusi Panjang Rapat Pleno Putuskan Gus Muhaimin Tetap Maju sebagai Capres atau Cawapres!

3 tahun ago

Popular News

  • Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

    ‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Kecaman ke Trans7: Ketua Perempuan Bangsa DKI Sebut Tayangan Xpose Lecehkan Kiai dan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Jakarta dan Transformasi Politik Kaum Santri di Ibu Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Haji Wajah Negara di Tanah Suci, Profesionalisme dan Integritas Jadi Harga Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD DKI Terpangkas Rp16 Triliun, FPKB Ingatkan: Jangan Sentuh Anggaran Banjir dan Pemakaman!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi - FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita Parlemen

Interupsi PKB di Paripurna DPRD: RDF Rorotan Disorot, Bau Sampah Jadi Alarm Keras Kebijakan Tertunda

30 April 2026
Tanggul Laut Raksasa
Feature

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

27 Januari 2026
hasbiallah Ilyas dan mohammad fauzi
PKBTalk Event

Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

30 April 2026
Berita PKB

DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

4 Mei 2026
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1/2025). FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita PKB

Bahas Ranperda P4GN, PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

12 Mei 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In