• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Daerah

Protes Keras Komisi E DPRD Jakarta Gegara Anggaran Alkes 220 Miliar Didrop dari APBD 2023 oleh Pemprov DKI..!

Dianggap sebagai bagian layanan prioritas, Komisi E DPRD tidak terima pengadaan Alkes dirop dari APBD 2023

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2023
in Daerah, Dunia Usaha, Ekbis, Ekonomi Syariah, Figure, Healthy Living, IKNNews, NUTrip, PolitisiTalks, WIBTalks
0
FOTO | Dok. media fpkb dprd

FOTO | Dok. media fpkb dprd

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

PKBTalk24, Jakarta – Mata anggaran dalam APBD 2023 didrop tanpa sepengetahuan anggota dewan. Ini membuat sejumlah Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta protes keras.  Masalahnya adalah terkait anggaran pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk 15 RSUD senilai Rp 220,8 miliar, yang didrop dari APBD 2023 tanpa sepengetahuan Komisi E.

Hal itu terjadi saat rapat pembahasan hasil evaluasi Kemendagri terkait APBD 2023, antara Komisi E DPRD dan Pemprov DKI Jakarta di ruang rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

Pada rapat tersebut  hadir SKPD Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama Askesra Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto dan Kepala BPKD DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata.

Awalnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari F-Golkar Basri Baco mempertanyakan mengapa anggaran Rp 220,8 miliar didrop dari APBD 2023. Padahal, kata dia, evaluasi Kemendagri tak merekomendasikan untuk mencoret anggaran tersebut.

“Kita kaget sebenarnya. Kita kaget dan curiga. curiganya apa? Evaluasi Kemendagri tidak mendrop Rp 220 (miliar). Total hasil evaluasi Kemendagri turun ke provinsi angkanya masih ada yang Rp 220 (miliar),” kata Basri di ruang rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

Basri kemudian menilai eksekutif tak memiliki wewenang untuk mencoret anggaran yang telah disepakati bersama. Menurutnya, tindakan ini sudah masuk ke ranah pelanggaran administrasi.

“Karena menurut saya ini pelanggaran administrasi. Kewenangan mendrop itu bukan ada di TAPD. Apalagi Kemendagri tidak mendrop. Kita jadi kaget kenapa sistem penganggarannya jadi gini. Kok bisa seenaknya TAPD mendrop, membiarkan apa yang sudah disahkan di banggar, di paripurna juga MoU, dan dikirim ke Kemendagri. Ketika turun dari Kemendagri eksekutif tanpa konfrontasi dan bicara dengan DPRD. Dalam hal ini adalah Komisi E,” tegasnya.

Menunjukkan lemahnya kordinasi 

Sementara itu, anggota Komisi E dari FPKB DFPRD DKI Jakarta, H. Sutikno menyoroti lemahnya koordinasi antara pempov DKI Jakarta dan legislatif terkait hal ini.

Menurutnya, didropnya anggaran Alkes untuk 15 RSUD, senilai Rp 220,8 miliar, tanpa koordinasi dan sepengetahuan Komisi E, pantas untuk dicurigai. “Ada apa? Apakah ada orang atau oknum yang indikasi, operasi, oh ini dihilangkan saja semuanya…?” ujarnya.

Sutikno menilai hal ini menunjukkan tidak adanya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif. “Kok seperti tidak ada tik-tok kesepahanan antara legislatif dan eksekutif,”ujar Sutikno keheranan.

Padahal menurut H. Sutikno pengadaan Alkes untuk 15 RSUD adalah bagian upaya peningkatan pelayanan Kesehatan masyarakat, dan termasuk kebutuhan yang primer, mendesak.

Kepala BPKD DKI Jakarta Michael Rolandi lantas menjelaskan alasan dicoretnya anggaran alkes tersebut. Michael menjelaskan pencoretan anggaran itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Banggar bersama TAPD pada Rabu (28/12) lalu.

Alasannya, anggaran tersebut tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 tidak boleh dianggarkan.

“Pada saat dari evaluasi Kemendagri, TAPD rapat di ruang pola. Ini menyikapi hasil evaluasi, salah satu di antaranya yang di halaman 91 hasil evaluasi, dinyatakan program kegiatan dan sub kegiatan yang belum tercantum dalam RKPD dan KUA PPAS tidak diperkenankan untuk dianggarkan dalam RAPBD 2023.

Dari hasil sistem, menampilkan data yang dari RKPD dan KUA PPAS nggak ada, keluarlah yang termasuk Rp 220 miliar ini. Itu dibawa ke Rapimgab untuk diputuskan bersama antara banggar dengan TAPD. Kita nggak melakukan eksekusi apapun sebelum diputuskan dalam Rapimgab. Setelah diketok dalam Rapimgab dan ditandatangani semuanya, baru dieksekusi,” jelasnya.

Pernyataan Michael lantas direspons balik oleh Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria. Dia menyebut masih banyak anggaran yang tak tercantum dalam RKPD maupun KUA-PPAS, tapi tetap diloloskan dalam APBD 2023. Salah satu yang disinggungnya adalah anggaran renovasi GOR di Jakarta.

Namun, debat panas terus berlanjut. Anggota dewan dan Michael pun bersahut-sahutan. Bahkan, Iman menyentil Kepala Dinas Kesehatan yang dinilai terlalu lemah sehingga tak bisa mempertahankan anggaran tersebut.

“Kita fair-fair-an aja ya. Ada (anggaran-anggaran) yang tidak ada di RKPD itu tetap lolos, ratusan miliar Pak. Kenapa nggak itu aja yang di-take down? (Anggaran) GOR, tidak ada satu pun yang didrop tuh Rp 600 miliar di Dispora,” ujar Iman.

“Kalau (renovasi) GOR (alasan tidak didrop), barangnya sekarang sudah rata. Ini untuk pemilu 2024 membutuhkan…,” balas Michael.

“Berarti, kalau pakai logika, kita membandingkan kebutuhan darsak yang mana nih antara kesehatan masyarakat dengan,” balas Wakil Ketua Komisi E Anggara Wicitra.

“Itulah karena kadis-nya lemah. Kalau dibandingkan dengan GOR, itu kepala dinasnya kan bertahan, nggak bisa didrop dan harus dibangun begini begini. Harusnya begitu juga dengan bu kadis, bilang ini adalah pelayanan masyarakat, harus kudu dan lain-lain. Ini kan masalah kemauan, willing,” timpal Iman Satria.

Anggota Komisi E tidak terima alasan Pengadaan Alkes bukan hal mendesak

Askesra Setda DKI Jakarta Uus Kuswanto lantas menjelaskan alasan anggaran renovasi GOR disetujui sedangkan untuk pengadaan alkes didrop. Hal ini lantaran anggaran renovasi GOR masuk ke dalam kebutuhan mendesak (darsak) karena menyangkut Pemilu 2024. Namun, anggota dewan tak menerima alasan tersebut.

“Soal darurat mendesak disampaikan dispora (anggaran gor), memang dasarnya jelas, terkait dengan masalah kebutuhan untuk pemilu dan lain-lain dan kini GOR-nya sudah rata,” jelas Uus.

“Pak Uus kesehatan itu pelayanan dasar. olahraga bukan pelayanan dasar lho. Kalau nggak kan bisa aja diusulkan separuh aja yang dibangun, jangan semua, 300 (miliar) aja, 300 lagi diini (didrop) kalau ada keperluan BTT. Ini kan berarti tidak ada pertahanan dari kepala dinas kesehatannya,” balas Basri.

Singkat cerita, anggota dewan mempertanyakan alasan anggaran Rp 220 miliar tak dipertahankan di dalam APBD 2023. Sebab, dewan memandang anggaran yang masuk darsak tetap bisa dimasukkan sekalipun tak tercantum dalam RKPD. Namun, Pemprov DKI Jakarta tetap menekankan karena anggaran tersebut di luar RKPD sehingga tak memenuhi syarat.

“Bapak paham nggak ada istilah darsak? Terkait yang kita bahas, darsak itu dimungkinkan untuk dimasukkan dalam APBD (meski nggak ada di RKPD). Yang 220 usulan bapak atau hasil sisiran dari TAPD?” tanya Basri.

“Iya bersama dengan tim, langsung dilihat Rp 220 M itu,” jawab Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta Purwadi.

“Jadi masing-masing SKPD diminta untuk konfirmasi terkait hasil rekomendasi Kemendagri. Masing-masing dinas menyampaikan apa yang jadi kebutuhan, termasuk dispora menyebut ada PON di tahun 2023, kalau anggaran tidak ada, itu menjadi suatu hal yang darurat sehingga ada penambahan. Untuk yang dari dinkes pun sama. yang hadir pak sekdis,” jelas Uus.

“Pak sekdis tidak berusaha bertahan?” tanya Basri.

“Secara langsung saya tidak karena saya merujuk pada narasi Kemendagri, di luar RKPD jelas tidak memenuhi syarat sehingga kami bersepakat (drop Rp 220 miliar),” jawab Purwadi. (***)

 

Tags: anggaran alkes dki 2023anggota fpkb dprd dki h sutiknokomisi e dprd dki jakrta
Previous Post

4 Alasan FPKB DPRD DKI Jakarta Tidak Setuju Penerapan Jalan Berbayar

Next Post

9 Poin Penting Fatwa Ijtma’ Ulama Nusantara

Next Post
Ijtima Ulama Nusantara, digelar oleh Dewan Syura PKB di Jakarta - FOTO | Dok. DPP PKB

9 Poin Penting Fatwa Ijtma' Ulama Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ketua Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Ma’ruf Amin

KH Ma’ruf Amin Minta Presiden Prabowo Gunakan Tambang untuk Rakyat: Kami Dukung Bapak!

10 bulan ago
Jamaah haji indonessia 2025

Hindari Penumpukan Jamaah di Muzdalifah, Skema “Murur” Kembali Diterapkan: Solusi Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

1 tahun ago

Popular News

  • Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

    ‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Jakarta dan Transformasi Politik Kaum Santri di Ibu Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Haji Wajah Negara di Tanah Suci, Profesionalisme dan Integritas Jadi Harga Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD DKI Terpangkas Rp16 Triliun, FPKB Ingatkan: Jangan Sentuh Anggaran Banjir dan Pemakaman!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Kecaman ke Trans7: Ketua Perempuan Bangsa DKI Sebut Tayangan Xpose Lecehkan Kiai dan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi - FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita Parlemen

Interupsi PKB di Paripurna DPRD: RDF Rorotan Disorot, Bau Sampah Jadi Alarm Keras Kebijakan Tertunda

30 April 2026
Tanggul Laut Raksasa
Feature

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

27 Januari 2026
hasbiallah Ilyas dan mohammad fauzi
PKBTalk Event

Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

30 April 2026
Berita PKB

DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

4 Mei 2026
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1/2025). FOTO | Dok. PKBTalk24
Berita PKB

Bahas Ranperda P4GN, PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

12 Mei 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 Copyright pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In