• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Daerah

Hallo…! Pemprov DKI Jakarta, Berencana Terapkan Kebijakan Jalan Berbayar

Besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas. Tujuannya, untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta.

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2023
in Daerah, Dunia Usaha, Ekbis, Ekonomi Syariah, IKNNews, NUTrip, WIBTalks, WITATalks, WITTalks
0
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar - FOTO | Dok. Istimewa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar - FOTO | Dok. Istimewa

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Rencana kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan lalu lintas kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu.

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Siap-siap, ruang gerak atau mobilitas warga DKI Jakarta bakal terbatas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta.

Rencana kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik. tersebut tertuang di dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE).

Dijelaskan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan lalu lintas kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu.

Namun demikian, disebutkan juga di draft tersebut, bahwa ERP bakal dilaksanakan di ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi empat kriteria, yaitu:

  • Pertama, memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak/sibuk.
  • Kedua, memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur.
  • Ketiga, hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam puncak.
  • Keempat, tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dalam trayek yang sesuai dengan standar pelayanan minimal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan bahwa berdasarkan kajian Pemprov DKI, tarif jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di DKI Jakarta akan menyesuaikan dengan tata ruang sekitar.

Jenis kendaraan yang harus bayar

Berdasarkan raperda yang kini tengah dibahas di Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) ada beberapa jenis kendaraan yang tidak akan dikenakan biaya.

Sebagai contoh, sepeda listrik, kendaraan bermotor umum plat kuning, kendaraan dinas selain plat kuning, kendaraan diplomat, ambulans, hingga pemadam kebakaran. Sisanya, akan berbayar.

Dijelaskan, besaran tarif nanti ditentukan dengan Pergub setelah mendapatkan persetujuan dan proses lengkap di DPRD. Berikut adalah kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik nantinya;

  1. Jalan Pintu Besar Selatan;
  2. Jalan Gajah Mada;
  3. Jalan Hayam Wuruk;
  4. Jalan Majapahit;
  5. Jalan Medan Merdeka Barat;
  6. Jalan Moh. Husni Thamrin;
  7. Jalan Jend. Sudirman;
  8. Jalan Sisingamangaraja;
  9. Jalan Panglima Polim;
  10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 – Simpang Jalan TB Simatupang);
  11. Jalan Suryopranoto;
  12. Jalan Balikpapan;
  13. Jalan Kyai Caringin;
  14. Jalan Tomang Raya;
  15. Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya – Simpang Jalan Gatot Subroto);
  16. Jalan Gatot Subroto;
  17. Jalan M. T. Haryono;
  18. Jalan D. I. Panjaitan;
  19. Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya – Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan);
  20. Jalan Pramuka;
  21. Jalan Salemba Raya;
  22. Jalan Kramat Raya;
  23. Jalan Pasar Senen;
  24. Jalan Gunung Sahari; dan
  25. Jalan H. R. Rasuna Said.

Pertanyaannya, kira-kira apa dampaknya bagi mobilitas warga DKI Jakarta, yah? Dan apakah pembaca setuju? (***)

Tags: Electronic Road Pricing (ERP)ERPjalan berbayar di dki jakartaruas jalan berbayartarif jalan berbaya
Previous Post

KH. Maman Imanul Haq: PKB Apresiasi Kuota Jemaah Haji Indonesia Tahun 2023, Sebesar 221 Ribu

Next Post

FPKB DKI Kritik Rencana Jalan Berbayar di DKI Jakarta: Perbaiki Transportasi Umum Dulu!

Next Post
H. Hasbiallah Ilyas, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta - FOTO | Dok. FPKB DPRD DKI Jakarta

FPKB DKI Kritik Rencana Jalan Berbayar di DKI Jakarta: Perbaiki Transportasi Umum Dulu!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Targetkan masuk tiga besar, PKB Jakarta serukan pemilu jujur di 2024 - FOTO | Dok. PKBTalk24

Serukan Pemilu 2024 Utamakan Kejujuran, PKB DKI Jakarta Targetkan Masuk Tiga Besar di DKI

3 tahun ago
Muhammad Lefi (22 tahun), Bacaleg Milenial DPRD DKI Jakarta dari PKB - FOTO | Dok. Media Center DPW PKB

DPW PKB Jakarta Berikan Kuota Kursi 30 Persen Bacaleg DPRD DKI kepada Gegerasi Milenial

3 tahun ago

Popular News

  • Ketua DPP PKB Bidang Penguatan Organisasi, Legislatif, dan Eksekutif, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim. FOTO | Dok. Media PKB Jakarta

    DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras Bongkar Wajah Drainase Jakarta: 16 RT Terendam, Jalan Utama Lumpuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interupsi PKB di Paripurna DPRD: RDF Rorotan Disorot, Bau Sampah Jadi Alarm Keras Kebijakan Tertunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek IPA Buaran III, Siap Layani Suplai Air Bersih untuk 300 Ribu Pelanggan Baru di Jakarta Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Tanggul Laut Raksasa
Feature

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

27 Januari 2026
hasbiallah Ilyas dan mohammad fauzi
PKBTalk Event

Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

30 April 2026
Ketua DPP PKB Bidang Penguatan Organisasi, Legislatif, dan Eksekutif, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim. FOTO | Dok. Media PKB Jakarta
Berita PKB

DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

29 April 2026
Hengky Wijaya
Berita PKB

Bahas Ranperda P4GN, PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

20 Januari 2026
Hengky Wijaya
PKBTalk24

Bahas RPIP DKI 2026–2046, PKB Tekankan Industri Halal, Ekonomi Hijau, dan Keadilan UMKM Jakarta

20 Januari 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Copyright pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2026 Copyright pkbtalk24.com