“Angka itu terlalu kecil untuk Jakarta. UPT-nya perlu dievaluasi, bahkan kalau tidak bisa dibenahi, lebih baik dilelang saja ke swasta atau BUMD agar profesional pengelolannya,” tegas Sutikno dalam rapat bersama jajaran Dishub DKI Jakarta.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Persoalan parkir liar di Ibu Kota kembali jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, H. Sutikno, menilai pengelolaan parkir oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI masih jauh dari kata maksimal.
Fakta bahwa pendapatan parkir hanya mencapai sekitar Rp30 miliar per tahun, menjadi sinyal kuat bahwa ada yang tidak beres dalam manajemen perparkiran saat ini.
“Angka itu terlalu kecil untuk Jakarta. UPT-nya perlu dievaluasi, bahkan kalau tidak bisa dibenahi, lebih baik dilelang saja ke swasta atau ke BUMD agar lebih profesional pengelolaannya,” tegas Sutikno dalam rapat bersama jajaran Dishub DKI Jakarta.
Menurutnya, jika dikelola oleh pihak swasta secara profesional, potensi pendapatan dari sektor parkir bisa meningkat signifikan dan membantu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana ini kemudian bisa dimanfaatkan untuk pelayanan publik dan program bantuan sosial.
“Lumayan, kalau masuk PAD kan bisa kita kembalikan ke masyarakat. Entah dalam bentuk pelayanan, atau bantuan sosial bagi yang membutuhkan,” tambahnya.
“Kalau Gak Mampu, Bubar Saja!”
Nada lebih keras datang dari Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth alias Kent. Ia menyatakan siap mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta agar UPT Parkir dibubarkan jika tidak menunjukkan perbaikan kinerja.
“Kalau masih begini terus, ya sudah, kita lelang saja ke swasta. Yang penting, retribusi parkir bisa dikelola dengan baik dan masuk ke kas daerah, bukan malah bocor ke mana-mana,” tegas Kent.
Ia menyebut Jakarta sebagai kota yang tengah menuju status kota global harus memiliki tata kelola yang modern dan efisien. Potensi parkir, baik di gedung (off-street) maupun di tepi jalan (on-street), jika dikelola optimal, bisa menyumbang pendapatan hingga triliunan rupiah per tahun.
“Bapenda bisa langsung mengelola pendapatannya. Kalau swasta yang kelola, baik on-street maupun off-street, bisa lebih transparan dan rapi. Yang penting semua pendapatan masuk ke Bapenda,” ujar Kent.
“Angkanya Ngaco!” – Sorotan Tajam Lukmanul Hakim
Nada tak kalah pedas juga datang dari Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim dari PAN. Ia mengkritik UPT Parkir Dishub DKI yang menurutnya tidak punya arah dan target yang realistis.
“Mereka aja kayak nggak tahu mau ngapain. Target Rp30 miliar setahun itu ngawur. Coba cek aja di lapangan, di mall, di Kelapa Gading. Parkir itu banyak banget!” katanya.
Lukman menilai jika pengelolaan parkir terintegrasi dan serius, potensi pendapatan bisa jauh lebih besar, sekaligus mengurangi kemacetan akibat parkir liar yang semrawut.
Jakarta Butuh Solusi Serius
Ketiga anggota DPRD tersebut sepakat: Jakarta tak bisa lagi membiarkan kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir. Evaluasi kinerja UPT Parkir adalah keniscayaan, dan kerja sama dengan pihak swasta bisa menjadi solusi konkret untuk menata ulang sistem perparkiran Ibu Kota.
Apakah ini akan jadi awal dari revolusi parkir di Jakarta? Warga berharap, parkir tak hanya rapi dan tertib, tapi juga jadi sumber pemasukan yang kembali ke rakyat. (AKH)